Masa Tenang Pilkada Garut Dimulai, APK Harus Dibersihkan

- Jurnalis

Minggu, 24 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simbolisasi penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) oleh pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Garut di Simpang Lima, Kecamatan Tarogong Kidul, Jumat malam (22/11/2024).

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Menjelang masa tenang dalam rangkaian Pilkada Serentak 2024, pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Garut melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) secara simbolis di Simpang Lima, Kecamatan Tarogong Kidul, pada Jumat malam (22/11/2024).

Prosesi ini disaksikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Pemerintah Kabupaten Garut.

Ketua KPU Kabupaten Garut, Dian Hasanudin, menyampaikan apresiasi atas inisiatif para paslon untuk membersihkan APK sebelum masa tenang.

Baca Juga :  Sejumlah Warga Garut Memuji Dr.H Helmi Budiman : Sosok Pemimpin yang Diidamkan

Menurutnya, langkah ini sejalan dengan Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024 yang mengharuskan seluruh APK ditertibkan minimal tiga hari sebelum hari pencoblosan.

“Jika hari ini para paslon sudah membersihkan APK secara mandiri, itu langkah positif. Semoga dapat diikuti oleh semua tim di Kabupaten Garut agar tidak ada lagi APK yang terpasang saat masa tenang,” ujar Dian.

Dian menegaskan bahwa mulai 24 November hingga hari pemungutan suara pada 27 November 2024, tidak boleh ada APK yang terpasang di seluruh wilayah Garut.

Baca Juga :  Memasuki Masa Tenang, Bawaslu Garut Bersama Pemda Menegakkan Ketertiban APK

Ia juga menjelaskan, kegiatan ini merupakan inisiatif paslon, sementara KPU, Bawaslu, dan pemerintah daerah hanya bertindak sebagai saksi.

“Kami hanya menyampaikan aturan berdasarkan PKPU bahwa pihak yang memasang APK bertanggung jawab untuk membersihkannya,” tambahnya.

Dian berharap semua elemen, termasuk partai politik dan relawan, segera menyelesaikan penertiban APK agar masa tenang dan pemungutan suara berjalan tertib.

Ia menekankan bahwa KPU akan memprioritaskan distribusi logistik pemilu ke TPS, Bawaslu akan memantau potensi pelanggaran, dan pemerintah daerah akan memastikan kelancaran teknis pelaksanaan pemilu.

“Semua harus berjalan seiring, taat pada aturan, dan menjaga kelancaran proses demokrasi,” tutup Dian.(Taufik).

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua DPRD Garut Hadiri Pelantikan 88 ASN, Tegaskan Pentingnya Reformasi Birokrasi
Anggota DPRD Kabupaten Garut, Hj. Mila Meliana Hadiri Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97 di Lingkungan Setda Garut
Wakil Ketua DPRD, H. S. Fahmi dan Wabup Garut Hadiri Pelantikan PC PMII, Dorong Mahasiswa Kawal Arah Pembangunan Daerah
Anggota DPRD Garut Fraksi Golkar Hadiri Pemusnahan Ribuan Botol Miras Jelang Nataru
DPRD Garut Bahas Aspirasi Desa Bersama APDESI Merah Putih, Soroti Dana Desa dan Penguatan Koperasi
DPRD Garut Dorong Penguatan Peran Perempuan pada Pelantikan dan Raker PC Fatayat NU
Hj. Mila Meliana Hadiri Upacara HGN dan HUT PGRI ke-80, Tegaskan Pentingnya Peran Guru sebagai Pilar Kemajuan Daerah
Ketua DPRD Garut Dukung Gerakan Hijau, Dampingi Wabup Putri Karlina Ajak Warga Perkuat Komitmen Pelestarian Lingkungan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:52 WIB

Ketua DPRD Garut Hadiri Pelantikan 88 ASN, Tegaskan Pentingnya Reformasi Birokrasi

Senin, 22 Desember 2025 - 14:34 WIB

Anggota DPRD Kabupaten Garut, Hj. Mila Meliana Hadiri Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97 di Lingkungan Setda Garut

Minggu, 21 Desember 2025 - 16:59 WIB

Wakil Ketua DPRD, H. S. Fahmi dan Wabup Garut Hadiri Pelantikan PC PMII, Dorong Mahasiswa Kawal Arah Pembangunan Daerah

Jumat, 19 Desember 2025 - 19:55 WIB

Anggota DPRD Garut Fraksi Golkar Hadiri Pemusnahan Ribuan Botol Miras Jelang Nataru

Senin, 15 Desember 2025 - 19:29 WIB

DPRD Garut Bahas Aspirasi Desa Bersama APDESI Merah Putih, Soroti Dana Desa dan Penguatan Koperasi

Berita Terbaru