Masa Tenang Pilkada Garut Dimulai, APK Harus Dibersihkan

- Jurnalis

Minggu, 24 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simbolisasi penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) oleh pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Garut di Simpang Lima, Kecamatan Tarogong Kidul, Jumat malam (22/11/2024).

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Menjelang masa tenang dalam rangkaian Pilkada Serentak 2024, pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Garut melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) secara simbolis di Simpang Lima, Kecamatan Tarogong Kidul, pada Jumat malam (22/11/2024).

Prosesi ini disaksikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Pemerintah Kabupaten Garut.

Ketua KPU Kabupaten Garut, Dian Hasanudin, menyampaikan apresiasi atas inisiatif para paslon untuk membersihkan APK sebelum masa tenang.

Baca Juga :  Pasangan Helmi-Yudi Hadiri Pengundian Nomor Urut dengan Naik Delman dan Angkot

Menurutnya, langkah ini sejalan dengan Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024 yang mengharuskan seluruh APK ditertibkan minimal tiga hari sebelum hari pencoblosan.

“Jika hari ini para paslon sudah membersihkan APK secara mandiri, itu langkah positif. Semoga dapat diikuti oleh semua tim di Kabupaten Garut agar tidak ada lagi APK yang terpasang saat masa tenang,” ujar Dian.

Dian menegaskan bahwa mulai 24 November hingga hari pemungutan suara pada 27 November 2024, tidak boleh ada APK yang terpasang di seluruh wilayah Garut.

Baca Juga :  Biebie Bagja Sambut Kemenangan Syakur-Putri di Pilkada Garut 2024

Ia juga menjelaskan, kegiatan ini merupakan inisiatif paslon, sementara KPU, Bawaslu, dan pemerintah daerah hanya bertindak sebagai saksi.

“Kami hanya menyampaikan aturan berdasarkan PKPU bahwa pihak yang memasang APK bertanggung jawab untuk membersihkannya,” tambahnya.

Dian berharap semua elemen, termasuk partai politik dan relawan, segera menyelesaikan penertiban APK agar masa tenang dan pemungutan suara berjalan tertib.

Ia menekankan bahwa KPU akan memprioritaskan distribusi logistik pemilu ke TPS, Bawaslu akan memantau potensi pelanggaran, dan pemerintah daerah akan memastikan kelancaran teknis pelaksanaan pemilu.

“Semua harus berjalan seiring, taat pada aturan, dan menjaga kelancaran proses demokrasi,” tutup Dian.(Taufik).

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Ketua DPRD Garut Tekankan Sinkronisasi Aspirasi Warga dan Prioritas Pembangunan
Wakil Ketua DPRD Garut H.S. Fahmi Hadiri Silaturahmi PMII, Pererat Sinergi Alumni
Hj. Mila Meliana Hadiri Sapa Budaya, Ajak Masyarakat Jaga Warisan Budaya Garut
Aris Munandar Hadiri Launching Jembatan Garuda, Perkuat Akses dan Konektivitas Wilayah
Aris Munandar Hadiri Safari Ramadan, Serap Aspirasi Warga Mekarmukti
Perkuat Basis Data dan Evaluasi Program, Komisi IV DPRD Garut Rapat Kerja dengan DP2KBP3A
Sinergi DPRD dan Forkopimda Semarakkan Puncak HJG ke-213 di Alun-Alun Garut
Hadiri Musrenbang RKPD 2027, DPRD Garut Bersama Forkopimcam Karangpawitan Serap Aspirasi Masyarakat
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 18:52 WIB

Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Ketua DPRD Garut Tekankan Sinkronisasi Aspirasi Warga dan Prioritas Pembangunan

Jumat, 13 Maret 2026 - 09:23 WIB

Wakil Ketua DPRD Garut H.S. Fahmi Hadiri Silaturahmi PMII, Pererat Sinergi Alumni

Jumat, 13 Maret 2026 - 09:09 WIB

Hj. Mila Meliana Hadiri Sapa Budaya, Ajak Masyarakat Jaga Warisan Budaya Garut

Senin, 9 Maret 2026 - 09:33 WIB

Aris Munandar Hadiri Launching Jembatan Garuda, Perkuat Akses dan Konektivitas Wilayah

Jumat, 6 Maret 2026 - 09:55 WIB

Aris Munandar Hadiri Safari Ramadan, Serap Aspirasi Warga Mekarmukti

Berita Terbaru