Masa Tenang Pilkada Garut Dimulai, APK Harus Dibersihkan

- Jurnalis

Minggu, 24 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simbolisasi penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) oleh pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Garut di Simpang Lima, Kecamatan Tarogong Kidul, Jumat malam (22/11/2024).

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Menjelang masa tenang dalam rangkaian Pilkada Serentak 2024, pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Garut melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) secara simbolis di Simpang Lima, Kecamatan Tarogong Kidul, pada Jumat malam (22/11/2024).

Prosesi ini disaksikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Pemerintah Kabupaten Garut.

Ketua KPU Kabupaten Garut, Dian Hasanudin, menyampaikan apresiasi atas inisiatif para paslon untuk membersihkan APK sebelum masa tenang.

Menurutnya, langkah ini sejalan dengan Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024 yang mengharuskan seluruh APK ditertibkan minimal tiga hari sebelum hari pencoblosan.

“Jika hari ini para paslon sudah membersihkan APK secara mandiri, itu langkah positif. Semoga dapat diikuti oleh semua tim di Kabupaten Garut agar tidak ada lagi APK yang terpasang saat masa tenang,” ujar Dian.

Dian menegaskan bahwa mulai 24 November hingga hari pemungutan suara pada 27 November 2024, tidak boleh ada APK yang terpasang di seluruh wilayah Garut.

Baca Juga :  Eks Pengurus Golkar Garut Beralih Dukung Paslon Nomor Satu Karena Faktor Kader Partai

Ia juga menjelaskan, kegiatan ini merupakan inisiatif paslon, sementara KPU, Bawaslu, dan pemerintah daerah hanya bertindak sebagai saksi.

“Kami hanya menyampaikan aturan berdasarkan PKPU bahwa pihak yang memasang APK bertanggung jawab untuk membersihkannya,” tambahnya.

Dian berharap semua elemen, termasuk partai politik dan relawan, segera menyelesaikan penertiban APK agar masa tenang dan pemungutan suara berjalan tertib.

Ia menekankan bahwa KPU akan memprioritaskan distribusi logistik pemilu ke TPS, Bawaslu akan memantau potensi pelanggaran, dan pemerintah daerah akan memastikan kelancaran teknis pelaksanaan pemilu.

“Semua harus berjalan seiring, taat pada aturan, dan menjaga kelancaran proses demokrasi,” tutup Dian.(Taufik).

Berita Terkait

Anggota DPRD Garut Ihat Solihat Resmikan SPPG Cinta, Tekankan Pentingnya Gizi Sehat dan Kebersihan Makanan
Bawaslu Garut Mantapkan Peran Pengawas Pemilu, Siapkan Demokrasi Sehat Jelang 2029
Ketua Komisi IV DPRD Garut Dorong Kemajuan Olahraga, Janjikan Dukungan Anggaran untuk Atlet Daerah
Ketua DPRD Garut Dorong Mahasiswa Jadi Agen Perubahan Lewat Ormawa dan UKM
Bupati Garut Tegaskan Komitmen Jaga Lahan Pangan, Terima Aspirasi Mahasiswa dan Masyarakat di DPRD
DPRD Garut, Pemkab, dan Aliansi Mahasiswa-Masyarakat Sepakati Komitmen Bersama untuk Kepentingan Rakyat
RSU dr. Slamet Garut Alami Defisit Rp30 Miliar, DPRD Desak Evaluasi Layanan Kesehatan
Ketua DPRD dan Forkopimda Garut Temui Mahasiswa, Sepakati Transparansi serta Perbaikan Kinerja
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 07:30 WIB

Anggota DPRD Garut Ihat Solihat Resmikan SPPG Cinta, Tekankan Pentingnya Gizi Sehat dan Kebersihan Makanan

Rabu, 10 September 2025 - 19:04 WIB

Bawaslu Garut Mantapkan Peran Pengawas Pemilu, Siapkan Demokrasi Sehat Jelang 2029

Selasa, 9 September 2025 - 21:09 WIB

Ketua Komisi IV DPRD Garut Dorong Kemajuan Olahraga, Janjikan Dukungan Anggaran untuk Atlet Daerah

Selasa, 9 September 2025 - 19:20 WIB

Ketua DPRD Garut Dorong Mahasiswa Jadi Agen Perubahan Lewat Ormawa dan UKM

Selasa, 9 September 2025 - 11:08 WIB

Bupati Garut Tegaskan Komitmen Jaga Lahan Pangan, Terima Aspirasi Mahasiswa dan Masyarakat di DPRD

Berita Terbaru