Masa Tenang Pilkada Garut Dimulai, APK Harus Dibersihkan

- Jurnalis

Minggu, 24 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simbolisasi penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) oleh pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Garut di Simpang Lima, Kecamatan Tarogong Kidul, Jumat malam (22/11/2024).

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Menjelang masa tenang dalam rangkaian Pilkada Serentak 2024, pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Garut melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) secara simbolis di Simpang Lima, Kecamatan Tarogong Kidul, pada Jumat malam (22/11/2024).

Prosesi ini disaksikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Pemerintah Kabupaten Garut.

Ketua KPU Kabupaten Garut, Dian Hasanudin, menyampaikan apresiasi atas inisiatif para paslon untuk membersihkan APK sebelum masa tenang.

Baca Juga :  Bawaslu Garut Siapkan Penertiban APK Jelang Masa Tenang Pilkada 2024

Menurutnya, langkah ini sejalan dengan Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024 yang mengharuskan seluruh APK ditertibkan minimal tiga hari sebelum hari pencoblosan.

“Jika hari ini para paslon sudah membersihkan APK secara mandiri, itu langkah positif. Semoga dapat diikuti oleh semua tim di Kabupaten Garut agar tidak ada lagi APK yang terpasang saat masa tenang,” ujar Dian.

Dian menegaskan bahwa mulai 24 November hingga hari pemungutan suara pada 27 November 2024, tidak boleh ada APK yang terpasang di seluruh wilayah Garut.

Baca Juga :  Polres Garut Tingkatkan Keamanan di Hari Ke-10 Kampanye Pilkada

Ia juga menjelaskan, kegiatan ini merupakan inisiatif paslon, sementara KPU, Bawaslu, dan pemerintah daerah hanya bertindak sebagai saksi.

“Kami hanya menyampaikan aturan berdasarkan PKPU bahwa pihak yang memasang APK bertanggung jawab untuk membersihkannya,” tambahnya.

Dian berharap semua elemen, termasuk partai politik dan relawan, segera menyelesaikan penertiban APK agar masa tenang dan pemungutan suara berjalan tertib.

Ia menekankan bahwa KPU akan memprioritaskan distribusi logistik pemilu ke TPS, Bawaslu akan memantau potensi pelanggaran, dan pemerintah daerah akan memastikan kelancaran teknis pelaksanaan pemilu.

“Semua harus berjalan seiring, taat pada aturan, dan menjaga kelancaran proses demokrasi,” tutup Dian.(Taufik).

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sinergi DPRD dan Forkopimda Semarakkan Puncak HJG ke-213 di Alun-Alun Garut
Hadiri Musrenbang RKPD 2027, DPRD Garut Bersama Forkopimcam Karangpawitan Serap Aspirasi Masyarakat
H. Imat Rohimat Tegaskan Peran DPRD dalam Mengawal Usulan Musrenbang Kecamatan
Ketua DPRD Garut Hadiri Peringatan Isra Mi’raj 1447 H, Tegaskan Pentingnya Integritas ASN dalam Pelayanan Publik
Wakil Ketua DPRD Garut H. S. Fahmi Ikuti Forum RKPD 2027, Dorong Perencanaan Pembangunan yang Merata dan Produktif
Ayi Suryana Apresiasi Penguatan Peran Pramuka dalam Pembinaan Life Skill Generasi Muda Garut
DPRD Garut Bersama Pemkab Tampung Aspirasi Sopir Truk, Ketua DPRD Tekankan Pentingnya Musyawarah Kebijakan Galian C
Ketua DPRD Garut Hadiri Pelantikan 88 ASN, Tegaskan Pentingnya Reformasi Birokrasi
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 21:12 WIB

Sinergi DPRD dan Forkopimda Semarakkan Puncak HJG ke-213 di Alun-Alun Garut

Selasa, 10 Februari 2026 - 19:31 WIB

Hadiri Musrenbang RKPD 2027, DPRD Garut Bersama Forkopimcam Karangpawitan Serap Aspirasi Masyarakat

Selasa, 27 Januari 2026 - 22:18 WIB

H. Imat Rohimat Tegaskan Peran DPRD dalam Mengawal Usulan Musrenbang Kecamatan

Selasa, 27 Januari 2026 - 22:03 WIB

Ketua DPRD Garut Hadiri Peringatan Isra Mi’raj 1447 H, Tegaskan Pentingnya Integritas ASN dalam Pelayanan Publik

Selasa, 27 Januari 2026 - 21:54 WIB

Wakil Ketua DPRD Garut H. S. Fahmi Ikuti Forum RKPD 2027, Dorong Perencanaan Pembangunan yang Merata dan Produktif

Berita Terbaru