DPRD Garut Soroti Ketimpangan Data Bansos & KIS Nonaktif! Anggota DPRD Garut H. Imat Rohimat mengkritisi sistem pendataan bantuan sosial yang dianggap tak akurat dan justru menyisihkan warga miskin dari bantuan. Perubahan dari DTKS ke DTSEN dinilai belum menyelesaikan masalah. minggu (3/8/2025).
GARUT BERKABAR, — Anggota DPRD Kabupaten Garut dari Fraksi Partai Golkar, H. Imat Rohimat, melontarkan kritik keras terhadap ketidaktepatan data dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) dan tidak aktifnya Kartu Indonesia Sehat (KIS) bagi masyarakat miskin. Menurutnya, perubahan sistem dari DTKS ke DTSEN belum menyelesaikan masalah lama, justru menimbulkan keresahan baru di tengah masyarakat.
“Banyak warga yang sebelumnya mendapatkan bantuan, kini malah tidak tercatat sama sekali dalam sistem baru. Ini sangat meresahkan,” ujar Imat saat diwawancarai, Reforter (garutberkabar), pada Minggu (3/8/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Imat menilai sistem baru berbasis Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) masih menyisakan celah besar dalam hal akurasi. Ia mempertanyakan metode pendataan yang digunakan pemerintah pusat, sebab banyak penerima saat ini tidak berasal dari kelompok desil 1 sampai 5—kategori prioritas penerima bansos.
Peran RT/RW Dinilai Krusial dalam Verifikasi Data
Imat mengusulkan agar proses verifikasi data melibatkan langsung RT dan RW, yang dianggap lebih memahami kondisi riil warga di lapangan.
“Kalau RT RW dilibatkan, saya yakin data akan jauh lebih valid. Tapi sekarang, banyak data yang tidak sinkron dengan fakta di lapangan,” ujarnya.
KIS PBI Nonaktif, Akses Layanan Kesehatan Terkendala
Tak hanya bansos, Imat juga menyoroti permasalahan KIS kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dinonaktifkan secara sepihak. Kondisi ini menyebabkan banyak warga miskin terhambat saat mengakses layanan kesehatan, terutama ketika dirujuk ke rumah sakit.
“Warga bingung, datang ke rumah sakit ternyata KIS-nya tidak aktif. Pemerintah memang punya program Lapad Ruhama, tapi realitanya tidak semua warga tahu atau bisa mengakses layanan itu,” tambahnya.
Desak Forum Solusi Lintas Instansi
Imat meminta Pemkab Garut, Dinas Sosial, BPJS Kesehatan, hingga Kementerian Sosial segera duduk bersama untuk mengevaluasi sistem pendataan dan jaminan layanan sosial yang ada.
“Masalah ini menyangkut hak dasar warga. Jangan sampai terus berlarut-larut. Harus ada solusi konkret dan segera,” tegasnya.
Menurutnya, penanganan isu sosial tidak boleh hanya bergantung pada data statistik semata, melainkan perlu menyentuh realitas masyarakat secara langsung. Tanpa pembenahan menyeluruh, masyarakat miskin akan terus menjadi korban dari sistem yang semestinya hadir untuk melindungi mereka. (Ihsan).
Penulis : Ihsan
Editor : Admin
Sumber Berita : Reforter (Ihsan)