Ketua KPUD Garut, Dian Hasanudin, menyatakan bahwa penetapan nomor urut ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses Pilkada. Dian menegaskan bahwa proses penetapan nomor urut dilakukan dengan transparan dan mengikuti semua aturan yang berlaku. Ia berharap, dengan adanya nomor urut ini, kedua paslon dapat segera mengintensifkan kampanye mereka dengan cara yang sehat dan damai.
“Kami sangat berharap seluruh rangkaian Pilkada, mulai dari kampanye hingga pemungutan suara, dapat berlangsung dengan lancar dan aman. Semua pihak diharapkan bisa menjaga kondusivitas dan ketenangan selama masa kampanye,” ujar Dian. Senin,(23/09/2024).
Lebih lanjut, Dian mengingatkan bahwa setelah penetapan nomor urut ini, masyarakat Garut akan segera mengenal lebih jauh visi dan misi dari masing-masing paslon melalui kegiatan kampanye yang dijadwalkan berlangsung mulai 25 September hingga 23 November 2024.
“Kami mengimbau kepada para paslon untuk menjalankan kampanye yang mendidik dan bertanggung jawab, agar proses Pilkada ini benar-benar bisa mencerminkan demokrasi yang matang,” pungkas Dian. (Vik)
Medsos