KPU Garut Tetapkan Dua Zona Kampanye Pilkada 2024

- Jurnalis

Selasa, 24 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Kampanye untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Garut Tahun 2024 di Aula Kantor KPU Garut, Selasa (24/9/2024).

GARUT BERKABAR, Tarogong Kaler – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut menggelar Rapat Koordinasi terkait Penyelenggaraan Kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Garut 2024 di Aula Kantor KPU Garut, Selasa (24/9/2024).

Rapat ini dihadiri oleh berbagai unsur pemerintah, TNI, dan Polri.

Dalam rapat tersebut, KPU memutuskan bahwa kampanye Pilkada 2024 akan dibagi menjadi dua zona.

Zona 1 mencakup wilayah Garut Utara, sementara Zona 2 meliputi Garut Selatan. Masing-masing zona terdiri dari 21 kecamatan.

Kampanye akan dimulai pada Rabu (25/9/2024), dengan setiap pasangan calon (Paslon) diberikan waktu kampanye selama 10 hari di setiap zona.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Garut, Nurrodhin, menyampaikan bahwa kampanye akan berjalan di kedua zona secara bersamaan, dimulai pada hari Rabu (25/9/2024).

“Secara bersamaan di zona yang berbeda, kalau tidak salah besok Paslon 1 di Zona 1, Paslon 2 di Zona 2. Kemudian 10 hari kemudian beralih seperti itu,” jelas Nurrodhin.

Baca Juga :  Pj. Bupati Garut : Kolaborasi dan Pengawasan Masyarakat Kunci Sukses Pilkada 2024

Nurrodhin menekankan pentingnya menjaga kondusivitas selama masa kampanye dan mengajak masyarakat serta tim sukses untuk menciptakan suasana politik yang aman dan tertib.

Ia juga yakin bahwa penyelenggara Pilkada, baik KPU maupun Bawaslu, akan bertindak adil dan memberikan fasilitasi yang sama kepada semua kontestan Pilkada.

Ketua KPU Kabupaten Garut, Dian Hasanudin, menjelaskan bahwa selain jadwal kampanye, rapat ini juga membahas titik lokasi pemasangan alat peraga kampanye (APK) serta metode kampanye, termasuk rapat umum dan iklan media.

“Alhamdulillah, hari ini kita sudah menerbitkan SK KPU tentang jadwal kampanye dan titik lokasi pemasangan APK.

Kampanye akan berlangsung dari 25 September hingga 23 November 2024, dan diharapkan setiap Paslon mematuhi aturan kampanye serta menghindari hoaks, ujaran kebencian, dan politik uang,” tutur Dian.

Dian juga menjelaskan beberapa metode kampanye yang bisa digunakan oleh Paslon, termasuk pertemuan terbatas, pemasangan APK, penyebaran bahan kampanye, hingga rapat umum atau kampanye akbar yang hanya bisa dilaksanakan satu kali.

Baca Juga :  drg.Putri Karlina MBA dan Ketua PERADI Garut Kunjungi Nina Seafood, Bahas Pengembangan Ekonomi Nelayan Pantai Selatan

“Metode kampanye melalui iklan di media hanya boleh dilakukan 14 hari sebelum berakhirnya masa kampanye,” tambahnya.Sebelumnya, KPU Kabupaten Garut telah menetapkan dua Paslon yang akan bertarung di Pilkada 2024.

Paslon dr. H. Helmi Budiman dan H. Yudi Nugraha Lasminingrat mendapatkan Nomor Urut 1, sementara Paslon Dr. Ir. Abdusy Syakur Amin, M.Eng dan drg. Luthfianisa Putri Karlina, M.BA. mendapatkan Nomor Urut 2.

Pembagian Zona Kampanye (Berdasarkan SK KPU Garut Nomor 1910 Tahun 2024) :

  • Zona 1 (Garut Utara) : Garut Kota, Karangpawitan, Tarogong Kaler, Tarogong Kidul, Samarang, Pasirwangi, Sucinaraja, Wanaraja, Pangatikan, Sukawening, Karangtengah, Cibatu, Bl. Limbangan, Selaawi, Kersamanah, Malangbong, Leles, Kadungora, Cibiuk, Leuwigoong, Banyuresmi.
  • Zona 2 (Garut Selatan) : Cilawu, Bayongbong, Cigedug, Cikajang, Cisurupan, Sukaresmi, Banjarwangi, Singajaya, Peundeuy, Cihurip, Cisompet, Pameungpeuk, Cibalong, Cikelet, Pamulihan, Pakenjeng, Bungbulang, Mekarmukti, Caringin, Cisewu, Talegong.

(Red).

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

H. Imat Rohimat Tegaskan Peran DPRD dalam Mengawal Usulan Musrenbang Kecamatan
Ketua DPRD Garut Hadiri Peringatan Isra Mi’raj 1447 H, Tegaskan Pentingnya Integritas ASN dalam Pelayanan Publik
Wakil Ketua DPRD Garut H. S. Fahmi Ikuti Forum RKPD 2027, Dorong Perencanaan Pembangunan yang Merata dan Produktif
Ayi Suryana Apresiasi Penguatan Peran Pramuka dalam Pembinaan Life Skill Generasi Muda Garut
DPRD Garut Bersama Pemkab Tampung Aspirasi Sopir Truk, Ketua DPRD Tekankan Pentingnya Musyawarah Kebijakan Galian C
Ketua DPRD Garut Hadiri Pelantikan 88 ASN, Tegaskan Pentingnya Reformasi Birokrasi
Anggota DPRD Kabupaten Garut, Hj. Mila Meliana Hadiri Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97 di Lingkungan Setda Garut
Wakil Ketua DPRD, H. S. Fahmi dan Wabup Garut Hadiri Pelantikan PC PMII, Dorong Mahasiswa Kawal Arah Pembangunan Daerah
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 22:18 WIB

H. Imat Rohimat Tegaskan Peran DPRD dalam Mengawal Usulan Musrenbang Kecamatan

Selasa, 27 Januari 2026 - 22:03 WIB

Ketua DPRD Garut Hadiri Peringatan Isra Mi’raj 1447 H, Tegaskan Pentingnya Integritas ASN dalam Pelayanan Publik

Selasa, 27 Januari 2026 - 21:54 WIB

Wakil Ketua DPRD Garut H. S. Fahmi Ikuti Forum RKPD 2027, Dorong Perencanaan Pembangunan yang Merata dan Produktif

Selasa, 27 Januari 2026 - 21:42 WIB

Ayi Suryana Apresiasi Penguatan Peran Pramuka dalam Pembinaan Life Skill Generasi Muda Garut

Sabtu, 10 Januari 2026 - 11:20 WIB

DPRD Garut Bersama Pemkab Tampung Aspirasi Sopir Truk, Ketua DPRD Tekankan Pentingnya Musyawarah Kebijakan Galian C

Berita Terbaru