KPU Garut Tetapkan Dua Zona Kampanye Pilkada 2024

- Jurnalis

Selasa, 24 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Kampanye untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Garut Tahun 2024 di Aula Kantor KPU Garut, Selasa (24/9/2024).

GARUT BERKABAR, Tarogong Kaler – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut menggelar Rapat Koordinasi terkait Penyelenggaraan Kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Garut 2024 di Aula Kantor KPU Garut, Selasa (24/9/2024).

Rapat ini dihadiri oleh berbagai unsur pemerintah, TNI, dan Polri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam rapat tersebut, KPU memutuskan bahwa kampanye Pilkada 2024 akan dibagi menjadi dua zona.

Zona 1 mencakup wilayah Garut Utara, sementara Zona 2 meliputi Garut Selatan. Masing-masing zona terdiri dari 21 kecamatan.

Kampanye akan dimulai pada Rabu (25/9/2024), dengan setiap pasangan calon (Paslon) diberikan waktu kampanye selama 10 hari di setiap zona.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Garut, Nurrodhin, menyampaikan bahwa kampanye akan berjalan di kedua zona secara bersamaan, dimulai pada hari Rabu (25/9/2024).

“Secara bersamaan di zona yang berbeda, kalau tidak salah besok Paslon 1 di Zona 1, Paslon 2 di Zona 2. Kemudian 10 hari kemudian beralih seperti itu,” jelas Nurrodhin.

Baca Juga :  Ketua DPRD Garut : Kami Maklumi Kemarahan Mahasiswa, Meski Ada Kerusakan

Nurrodhin menekankan pentingnya menjaga kondusivitas selama masa kampanye dan mengajak masyarakat serta tim sukses untuk menciptakan suasana politik yang aman dan tertib.

Ia juga yakin bahwa penyelenggara Pilkada, baik KPU maupun Bawaslu, akan bertindak adil dan memberikan fasilitasi yang sama kepada semua kontestan Pilkada.

Ketua KPU Kabupaten Garut, Dian Hasanudin, menjelaskan bahwa selain jadwal kampanye, rapat ini juga membahas titik lokasi pemasangan alat peraga kampanye (APK) serta metode kampanye, termasuk rapat umum dan iklan media.

“Alhamdulillah, hari ini kita sudah menerbitkan SK KPU tentang jadwal kampanye dan titik lokasi pemasangan APK.

Kampanye akan berlangsung dari 25 September hingga 23 November 2024, dan diharapkan setiap Paslon mematuhi aturan kampanye serta menghindari hoaks, ujaran kebencian, dan politik uang,” tutur Dian.

Dian juga menjelaskan beberapa metode kampanye yang bisa digunakan oleh Paslon, termasuk pertemuan terbatas, pemasangan APK, penyebaran bahan kampanye, hingga rapat umum atau kampanye akbar yang hanya bisa dilaksanakan satu kali.

Baca Juga :  Dr.H.Helmi Budiman : Dari Tasikmalaya Ke Panggung Kepemimpinan di Garut

“Metode kampanye melalui iklan di media hanya boleh dilakukan 14 hari sebelum berakhirnya masa kampanye,” tambahnya.Sebelumnya, KPU Kabupaten Garut telah menetapkan dua Paslon yang akan bertarung di Pilkada 2024.

Paslon dr. H. Helmi Budiman dan H. Yudi Nugraha Lasminingrat mendapatkan Nomor Urut 1, sementara Paslon Dr. Ir. Abdusy Syakur Amin, M.Eng dan drg. Luthfianisa Putri Karlina, M.BA. mendapatkan Nomor Urut 2.

Pembagian Zona Kampanye (Berdasarkan SK KPU Garut Nomor 1910 Tahun 2024) :

  • Zona 1 (Garut Utara) : Garut Kota, Karangpawitan, Tarogong Kaler, Tarogong Kidul, Samarang, Pasirwangi, Sucinaraja, Wanaraja, Pangatikan, Sukawening, Karangtengah, Cibatu, Bl. Limbangan, Selaawi, Kersamanah, Malangbong, Leles, Kadungora, Cibiuk, Leuwigoong, Banyuresmi.
  • Zona 2 (Garut Selatan) : Cilawu, Bayongbong, Cigedug, Cikajang, Cisurupan, Sukaresmi, Banjarwangi, Singajaya, Peundeuy, Cihurip, Cisompet, Pameungpeuk, Cibalong, Cikelet, Pamulihan, Pakenjeng, Bungbulang, Mekarmukti, Caringin, Cisewu, Talegong.

(Red).

Berita Terkait

Bupati Garut Dorong Sinergi Pemerintah dan Partai Politik pada Pelantikan Pengurus DPD NasDem
DPRD Garut Luncurkan Program Bantuan Hukum, Begini Cara dan Syarat Mendapatkannya!
Turun ke Lokasi Longsor Cipadung, Ghea Aprilia Bawa Bantuan dan Harapan bagi Korban
Aset Negara Rp8,1 Miliar Tak Terlacak, Ketua DPRD Garut Minta OPD Bertanggung Jawab
Kritik Tajam DPRD Garut: Data Bansos Tak Akurat, Ribuan Warga Tak Tersentuh Bantuan dan KIS Nonaktif
Peduli Warga Miskin Ekstrem, Yudha Puja Turnawan Tinjau Langsung Kondisi Janda Lansia dan Difabel di Garut Kota
Perkuat Peran Orang Tua dalam Pendidikan, Wakil Ketua DPRD Garut Hadiri FDS Program PKH di Jangkurang
Yudha Puja Turnawan Hadiri Kongres VI PDIP di Bali, Megawati Kukuh Pimpin Partai hingga 2030
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 07:03 WIB

Bupati Garut Dorong Sinergi Pemerintah dan Partai Politik pada Pelantikan Pengurus DPD NasDem

Kamis, 7 Agustus 2025 - 14:54 WIB

DPRD Garut Luncurkan Program Bantuan Hukum, Begini Cara dan Syarat Mendapatkannya!

Selasa, 5 Agustus 2025 - 22:15 WIB

Turun ke Lokasi Longsor Cipadung, Ghea Aprilia Bawa Bantuan dan Harapan bagi Korban

Senin, 4 Agustus 2025 - 14:18 WIB

Aset Negara Rp8,1 Miliar Tak Terlacak, Ketua DPRD Garut Minta OPD Bertanggung Jawab

Senin, 4 Agustus 2025 - 09:28 WIB

Kritik Tajam DPRD Garut: Data Bansos Tak Akurat, Ribuan Warga Tak Tersentuh Bantuan dan KIS Nonaktif

Berita Terbaru