GARUT BERKABAR, Tarogong Kaler – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut menggelar simulasi pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2024. Acara yang dilaksanakan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 9 Desa Langensari, Kecamatan Tarogong Kaler, pada Minggu (17/11/2024) ini bertujuan memastikan kesiapan teknis seluruh pihak terkait.
Ketua KPU Garut, Dian Hasanudin, membuka kegiatan yang juga dihadiri Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Garut, Nurrodhin, beserta tamu undangan lainnya. Simulasi ini menggunakan Daftar Pemilih Tetap (DPT) TPS 9 yang mencakup 495 pemilih dan melibatkan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) asli dari TPS tersebut.
“Simulasi ini menggunakan kondisi nyata, baik dari sisi petugas maupun pemilih. Bedanya hanya di surat suara yang digunakan untuk keperluan simulasi,” ujar Dian.
Tingkat Partisipasi Tinggi
Kegiatan ini mendapat sambutan antusias dari warga. Dari 495 DPT, tercatat 446 orang menggunakan hak pilihnya, mencapai partisipasi 90,1 persen. Simulasi ini menggunakan dua jenis surat suara: Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati dengan gambar makanan dan minuman, serta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dengan gambar bunga.
Dian menegaskan pentingnya simulasi ini untuk mengidentifikasi potensi kendala di lapangan. “Dengan simulasi, kami bisa mengevaluasi aspek teknis di luar Juknis KPU Nomor 17 Tahun 2023, seperti tata letak TPS dan mekanisme pemungutan serta penghitungan suara,” jelasnya.
Edukasi Lewat Siaran Langsung
Simulasi ini juga disiarkan langsung melalui kerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Garut. Siaran tersebut diharapkan menjadi panduan tambahan bagi KPPS di seluruh Kabupaten Garut.
“Siaran ini mayoritas ditonton oleh petugas KPPS yang akan bertugas. Ini menjadi media edukasi tambahan agar pelaksanaan Pilkada nanti berjalan lancar,” tambah Dian.
Antisipasi Kendala Teknis
Kepala Bakesbangpol Garut, Nurrodhin, menilai simulasi ini krusial dalam mempersiapkan Pilkada serentak 27 November 2024. “Kami bisa melihat animo masyarakat yang tinggi serta mengevaluasi aspek teknis, seperti pengisian surat suara dan pengelompokan kotak suara,” katanya.
Ia juga menyoroti pentingnya perbaikan prosedur, seperti penggunaan stempel untuk identitas TPS di surat suara. “Tanda tangan Ketua KPPS tetap harus manual, namun aspek lainnya bisa disederhanakan demi efisiensi,” ungkap Nurrodhin.
Melalui simulasi ini, KPU Garut berharap seluruh elemen penyelenggara lebih siap menghadapi tantangan Pilkada mendatang, demi terciptanya proses demokrasi yang aman dan tertib di Kabupaten Garut.(Vik)
Share this content: @GarutBerkabar