KPU Garut Membuka Pendaftaran Paslon Independen untuk Pilkada 2024

- Jurnalis

Kamis, 9 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksanaan Sosialisasi Pencalonan Perseorangan dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024, yang dilaksanakan di Ballroom Fave Hotel Garut, Jalan Cimanuk, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Rabu (8/5/2024).

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut mulai membuka pendaftaran pasangan calon perseorangan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

Sosialisasi mengenai pencalonan perseorangan ini berlangsung di Ballroom Fave Hotel Garut, Jalan Cimanuk, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, pada Rabu (8/5/2024).

Hadir dalam acara tersebut Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Garut, Nurrodhin, serta perwakilan dari berbagai organisasi masyarakat Islam, organisasi kepemudaan, dan lainnya.

Baca Juga :  Pj. Bupati Garut : Kolaborasi dan Pengawasan Masyarakat Kunci Sukses Pilkada 2024

Sekda Nurdin Yana menjelaskan bahwa sosialisasi ini menandai dimulainya pendaftaran pasangan calon independen pada Pilkada 2024.

Ia menekankan pentingnya memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan bagi calon yang ingin mencalonkan diri melalui jalur perseorangan.

Dalam kesempatan tersebut, Nurdin juga menyampaikan apresiasi kepada para tokoh Garut yang turut hadir, mengingat suksesnya pelaksanaan Pemilu pada Februari lalu.

Ketua KPU Kabupaten Garut, Dian Hasanudin, menyampaikan bahwa pendaftaran bagi bakal pasangan calon independen dibuka mulai tanggal 8 Mei 2024 hingga 12 Mei 2024.

Baca Juga :  Herman Suryatman : Forum Kehumasan, Pilar Penting dalam Menguatkan Peran Humas Pemerintah

Ia menjelaskan persyaratan dukungan yang harus dipenuhi, termasuk jumlah dukungan minimal dari berbagai kecamatan.

Dian juga menyadari kendala terkait mepetnya jadwal pendaftaran ini dan terus berkoordinasi dengan KPU Republik Indonesia.

KPU Kabupaten Garut berkomitmen untuk memberikan layanan prima dalam proses pendaftaran bagi masyarakat yang ingin mencalonkan diri melalui jalur perseorangan.

Sosialisasi ini diharapkan dapat membantu semua masyarakat memahami tahapan Pilkada serentak 2024 yang telah dimulai, terutama terkait pencalonan melalui jalur perseorangan.(DK).

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pasar Ciawitali Dibidik Jadi Pasar Andalan, Bupati Garut Tinjau Progres Renovasi
Pemkab Garut Perkuat Pemahaman ASN Menjelang Pemberlakuan KUHP Baru 2026
Kades Barusari Raih Penghargaan Nasional, Bupati Garut Apresiasi Prestasi Peacemaker Justice Award 2025
Bupati Garut Ajak ASN Maksimalkan Kinerja di Pengujung 2025 pada Peringatan HUT KORPRI ke-54
Bupati Syakur Ajak Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Gerakan Tanah di Garut
Layanan Pajak Kian Mudah, Samsat Drive Thru Garut Resmi Beroperasi
Sekda Garut Dorong Penguatan Langkah Mitigasi Inflasi dalam HLM TPID 2025
Pemkab Garut Mantapkan Koordinasi Lintas Sektor untuk Pengamanan Nataru 2025–2026
Berita ini 3 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 07:22 WIB

Pasar Ciawitali Dibidik Jadi Pasar Andalan, Bupati Garut Tinjau Progres Renovasi

Senin, 1 Desember 2025 - 19:08 WIB

Pemkab Garut Perkuat Pemahaman ASN Menjelang Pemberlakuan KUHP Baru 2026

Senin, 1 Desember 2025 - 15:37 WIB

Kades Barusari Raih Penghargaan Nasional, Bupati Garut Apresiasi Prestasi Peacemaker Justice Award 2025

Jumat, 28 November 2025 - 07:17 WIB

Bupati Syakur Ajak Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Gerakan Tanah di Garut

Kamis, 27 November 2025 - 16:49 WIB

Layanan Pajak Kian Mudah, Samsat Drive Thru Garut Resmi Beroperasi

Berita Terbaru