KPU Garut Membuka Pendaftaran Paslon Independen untuk Pilkada 2024

- Jurnalis

Kamis, 9 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksanaan Sosialisasi Pencalonan Perseorangan dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024, yang dilaksanakan di Ballroom Fave Hotel Garut, Jalan Cimanuk, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Rabu (8/5/2024).

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut mulai membuka pendaftaran pasangan calon perseorangan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

Sosialisasi mengenai pencalonan perseorangan ini berlangsung di Ballroom Fave Hotel Garut, Jalan Cimanuk, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, pada Rabu (8/5/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hadir dalam acara tersebut Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Garut, Nurrodhin, serta perwakilan dari berbagai organisasi masyarakat Islam, organisasi kepemudaan, dan lainnya.

Baca Juga :  Penjabat Gubernur Jawa Barat Mengecek Stok Beras di Pasar untuk Berikan Jaminan Ketersediaan

Sekda Nurdin Yana menjelaskan bahwa sosialisasi ini menandai dimulainya pendaftaran pasangan calon independen pada Pilkada 2024.

Ia menekankan pentingnya memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan bagi calon yang ingin mencalonkan diri melalui jalur perseorangan.

Dalam kesempatan tersebut, Nurdin juga menyampaikan apresiasi kepada para tokoh Garut yang turut hadir, mengingat suksesnya pelaksanaan Pemilu pada Februari lalu.

Ketua KPU Kabupaten Garut, Dian Hasanudin, menyampaikan bahwa pendaftaran bagi bakal pasangan calon independen dibuka mulai tanggal 8 Mei 2024 hingga 12 Mei 2024.

Baca Juga :  Penjabat Bupati Garut, Barnas Adjidin, Menguatkan Sinergi dengan Kantor Kemenag Garut

Ia menjelaskan persyaratan dukungan yang harus dipenuhi, termasuk jumlah dukungan minimal dari berbagai kecamatan.

Dian juga menyadari kendala terkait mepetnya jadwal pendaftaran ini dan terus berkoordinasi dengan KPU Republik Indonesia.

KPU Kabupaten Garut berkomitmen untuk memberikan layanan prima dalam proses pendaftaran bagi masyarakat yang ingin mencalonkan diri melalui jalur perseorangan.

Sosialisasi ini diharapkan dapat membantu semua masyarakat memahami tahapan Pilkada serentak 2024 yang telah dimulai, terutama terkait pencalonan melalui jalur perseorangan.(DK).

Berita Terkait

Presiden Serahkan Sapi Kurban ke Ponpes Assa’adah, Bupati Garut: Wujud Kepedulian untuk Umat
Iduladha Momentum Bangkitkan Semangat Kepedulian, Bupati Garut Ajak Teladani Nilai Pengorbanan Nabi Ibrahim AS
Monumen AS 202 Bravo Jadi Gerbang Dirgantara Garut dan Magnet Baru Wisata Edukatif
Tingkatkan Kesadaran Lingkungan, Bupati Garut: “Jaga Sungai dari Hulu hingga Hilir!”
Pemkab Garut Genjot Rehabilitasi Jalan Protokol, Bupati Resmikan Tahap Awal di Tarogong Kidul
Unpas Gandeng Pemkab Garut, Dorong Inovasi Pembangunan Desa Lewat Kolaborasi Multidisiplin
Syakur Lantik Pejabat Fungsional Kesehatan: Pilihan Hidup untuk Mengabdi, Bukan Sekadar Jabatan
Pastikan Kesehatan Hewan Kurban, Bupati Garut Kunjungi Peternakan di Malangbong
Berita ini 2 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 8 Juni 2025 - 08:27 WIB

Presiden Serahkan Sapi Kurban ke Ponpes Assa’adah, Bupati Garut: Wujud Kepedulian untuk Umat

Sabtu, 7 Juni 2025 - 09:53 WIB

Iduladha Momentum Bangkitkan Semangat Kepedulian, Bupati Garut Ajak Teladani Nilai Pengorbanan Nabi Ibrahim AS

Kamis, 5 Juni 2025 - 18:38 WIB

Monumen AS 202 Bravo Jadi Gerbang Dirgantara Garut dan Magnet Baru Wisata Edukatif

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:29 WIB

Tingkatkan Kesadaran Lingkungan, Bupati Garut: “Jaga Sungai dari Hulu hingga Hilir!”

Kamis, 5 Juni 2025 - 07:00 WIB

Pemkab Garut Genjot Rehabilitasi Jalan Protokol, Bupati Resmikan Tahap Awal di Tarogong Kidul

Berita Terbaru