KPU Garut Membuka Pendaftaran Paslon Independen untuk Pilkada 2024

- Jurnalis

Kamis, 9 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksanaan Sosialisasi Pencalonan Perseorangan dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024, yang dilaksanakan di Ballroom Fave Hotel Garut, Jalan Cimanuk, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Rabu (8/5/2024).

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut mulai membuka pendaftaran pasangan calon perseorangan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

Sosialisasi mengenai pencalonan perseorangan ini berlangsung di Ballroom Fave Hotel Garut, Jalan Cimanuk, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, pada Rabu (8/5/2024).

Hadir dalam acara tersebut Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Garut, Nurrodhin, serta perwakilan dari berbagai organisasi masyarakat Islam, organisasi kepemudaan, dan lainnya.

Baca Juga :  Pemkab Garut Genjot Rehabilitasi Jalan Protokol, Bupati Resmikan Tahap Awal di Tarogong Kidul

Sekda Nurdin Yana menjelaskan bahwa sosialisasi ini menandai dimulainya pendaftaran pasangan calon independen pada Pilkada 2024.

Ia menekankan pentingnya memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan bagi calon yang ingin mencalonkan diri melalui jalur perseorangan.

Dalam kesempatan tersebut, Nurdin juga menyampaikan apresiasi kepada para tokoh Garut yang turut hadir, mengingat suksesnya pelaksanaan Pemilu pada Februari lalu.

Ketua KPU Kabupaten Garut, Dian Hasanudin, menyampaikan bahwa pendaftaran bagi bakal pasangan calon independen dibuka mulai tanggal 8 Mei 2024 hingga 12 Mei 2024.

Baca Juga :  Guna Berantas Peredaran Minuman Keras, Polsek Malangbong Gencar Lakukan Operasi Cipta Kondusif

Ia menjelaskan persyaratan dukungan yang harus dipenuhi, termasuk jumlah dukungan minimal dari berbagai kecamatan.

Dian juga menyadari kendala terkait mepetnya jadwal pendaftaran ini dan terus berkoordinasi dengan KPU Republik Indonesia.

KPU Kabupaten Garut berkomitmen untuk memberikan layanan prima dalam proses pendaftaran bagi masyarakat yang ingin mencalonkan diri melalui jalur perseorangan.

Sosialisasi ini diharapkan dapat membantu semua masyarakat memahami tahapan Pilkada serentak 2024 yang telah dimulai, terutama terkait pencalonan melalui jalur perseorangan.(DK).

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Syakur Ajak MUI Optimalkan Agenda Keagamaan untuk Dongkrak Ekonomi Lokal
Digitalisasi Layanan Kesehatan Garut Masuki Fase II, Bupati Syakur Apresiasi Dukungan Mitra Global
Ketua DPRD Garut Ikuti Apel Operasi Zebra Lodaya 2025, Polres Garut Tegaskan Kesiapan Pengamanan Lalu Lintas
Bupati Syakur Tekankan Pentingnya Disiplin dan Akhlak saat Tinjau Manasik Santri Persis
Bupati Syakur Tegaskan Penguatan Sektor Pertanian Lewat Penyerahan Alsintan dan Asuransi Tani
Bupati Syakur Resmikan Muscab XV Pramuka Garut, Tegaskan Pentingnya Pembinaan Karakter Generasi Muda
Bupati Syakur Resmikan Roadshow Pelayanan Publik dan FEDAS 2025, Layani Warga Hingga Gerakkan UMKM Malangbong
Bupati Garut Tegaskan Penguatan Mutu Pendidikan Dasar dalam Pembinaan 141 Kepsek SD
Berita ini 3 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 07:30 WIB

Bupati Syakur Ajak MUI Optimalkan Agenda Keagamaan untuk Dongkrak Ekonomi Lokal

Selasa, 18 November 2025 - 18:42 WIB

Digitalisasi Layanan Kesehatan Garut Masuki Fase II, Bupati Syakur Apresiasi Dukungan Mitra Global

Selasa, 18 November 2025 - 07:30 WIB

Ketua DPRD Garut Ikuti Apel Operasi Zebra Lodaya 2025, Polres Garut Tegaskan Kesiapan Pengamanan Lalu Lintas

Senin, 17 November 2025 - 13:10 WIB

Bupati Syakur Tekankan Pentingnya Disiplin dan Akhlak saat Tinjau Manasik Santri Persis

Minggu, 16 November 2025 - 16:57 WIB

Bupati Syakur Resmikan Muscab XV Pramuka Garut, Tegaskan Pentingnya Pembinaan Karakter Generasi Muda

Berita Terbaru