KPU Garut Membuka Pendaftaran Paslon Independen untuk Pilkada 2024

- Jurnalis

Kamis, 9 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksanaan Sosialisasi Pencalonan Perseorangan dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024, yang dilaksanakan di Ballroom Fave Hotel Garut, Jalan Cimanuk, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Rabu (8/5/2024).

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut mulai membuka pendaftaran pasangan calon perseorangan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

Sosialisasi mengenai pencalonan perseorangan ini berlangsung di Ballroom Fave Hotel Garut, Jalan Cimanuk, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, pada Rabu (8/5/2024).

Hadir dalam acara tersebut Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Garut, Nurrodhin, serta perwakilan dari berbagai organisasi masyarakat Islam, organisasi kepemudaan, dan lainnya.

Baca Juga :  Polres Garut Edukasi Siswa MTS 1 Tentang Ketertiban Lalu Lintas dan Bahaya Kenakalan Remaja

Sekda Nurdin Yana menjelaskan bahwa sosialisasi ini menandai dimulainya pendaftaran pasangan calon independen pada Pilkada 2024.

Ia menekankan pentingnya memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan bagi calon yang ingin mencalonkan diri melalui jalur perseorangan.

Dalam kesempatan tersebut, Nurdin juga menyampaikan apresiasi kepada para tokoh Garut yang turut hadir, mengingat suksesnya pelaksanaan Pemilu pada Februari lalu.

Ketua KPU Kabupaten Garut, Dian Hasanudin, menyampaikan bahwa pendaftaran bagi bakal pasangan calon independen dibuka mulai tanggal 8 Mei 2024 hingga 12 Mei 2024.

Baca Juga :  Barnas Adjidin, Pj. Bupati Garut: "Waspadai Ancaman Longsor di Musim Penghujan"

Ia menjelaskan persyaratan dukungan yang harus dipenuhi, termasuk jumlah dukungan minimal dari berbagai kecamatan.

Dian juga menyadari kendala terkait mepetnya jadwal pendaftaran ini dan terus berkoordinasi dengan KPU Republik Indonesia.

KPU Kabupaten Garut berkomitmen untuk memberikan layanan prima dalam proses pendaftaran bagi masyarakat yang ingin mencalonkan diri melalui jalur perseorangan.

Sosialisasi ini diharapkan dapat membantu semua masyarakat memahami tahapan Pilkada serentak 2024 yang telah dimulai, terutama terkait pencalonan melalui jalur perseorangan.(DK).

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Akibat Korsleting, Rumah Warga di Banjarwangi Ludes Terbakar, Polisi Lakukan Penyelidikan
Pemkab Garut Gandeng OJK, Perbankan, dan Pegadaian untuk Optimalkan Potensi Pajak Daerah
HUT Bhayangkara Ke-80 di Garut Berlangsung Khidmat, Sinergi TNI-Polri Semakin Kokoh Lewat Kejutan Tumpeng
Pemkab Garut Luncurkan Balebat, Bantuan Khusus untuk Warga Miskin Ekstrem yang Belum Tersentuh Bansos
Momentum Harganas ke-33, Bupati Garut Serahkan SK Pensiun dan Ajak Perkuat Ketahanan Keluarga
SAGARUT Hadir sebagai Super App Baru, Pemkab Garut Satukan Layanan Publik dalam Satu Genggaman
Bupati Garut Ajak Seluruh Elemen Bersatu Perangi Narkoba pada Peringatan HANI 2026
Pemkab Garut Perkuat Tata Kelola Aset Daerah, Resmikan Aplikasi AI MAKARTI untuk Tingkatkan Layanan Publik
Berita ini 7 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:54 WIB

Diduga Akibat Korsleting, Rumah Warga di Banjarwangi Ludes Terbakar, Polisi Lakukan Penyelidikan

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:29 WIB

Pemkab Garut Gandeng OJK, Perbankan, dan Pegadaian untuk Optimalkan Potensi Pajak Daerah

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:45 WIB

HUT Bhayangkara Ke-80 di Garut Berlangsung Khidmat, Sinergi TNI-Polri Semakin Kokoh Lewat Kejutan Tumpeng

Senin, 29 Juni 2026 - 16:54 WIB

Momentum Harganas ke-33, Bupati Garut Serahkan SK Pensiun dan Ajak Perkuat Ketahanan Keluarga

Senin, 29 Juni 2026 - 11:59 WIB

SAGARUT Hadir sebagai Super App Baru, Pemkab Garut Satukan Layanan Publik dalam Satu Genggaman

Berita Terbaru