KPU Garut Membuka Pendaftaran Paslon Independen untuk Pilkada 2024

- Jurnalis

Kamis, 9 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksanaan Sosialisasi Pencalonan Perseorangan dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024, yang dilaksanakan di Ballroom Fave Hotel Garut, Jalan Cimanuk, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Rabu (8/5/2024).

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut mulai membuka pendaftaran pasangan calon perseorangan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

Sosialisasi mengenai pencalonan perseorangan ini berlangsung di Ballroom Fave Hotel Garut, Jalan Cimanuk, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, pada Rabu (8/5/2024).

Hadir dalam acara tersebut Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Garut, Nurrodhin, serta perwakilan dari berbagai organisasi masyarakat Islam, organisasi kepemudaan, dan lainnya.

Baca Juga :  65 Sekolah di Garut Raih Predikat Adiwiyata, Pemkab Gandeng Star Energy dan Yayasan Bakti Barito Bangun Kepedulian Lingkungan

Sekda Nurdin Yana menjelaskan bahwa sosialisasi ini menandai dimulainya pendaftaran pasangan calon independen pada Pilkada 2024.

Ia menekankan pentingnya memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan bagi calon yang ingin mencalonkan diri melalui jalur perseorangan.

Dalam kesempatan tersebut, Nurdin juga menyampaikan apresiasi kepada para tokoh Garut yang turut hadir, mengingat suksesnya pelaksanaan Pemilu pada Februari lalu.

Ketua KPU Kabupaten Garut, Dian Hasanudin, menyampaikan bahwa pendaftaran bagi bakal pasangan calon independen dibuka mulai tanggal 8 Mei 2024 hingga 12 Mei 2024.

Baca Juga :  Pj Bupati Garut Resmi Lantik Dewan Pendidikan Kabupaten Garut 2025-2030

Ia menjelaskan persyaratan dukungan yang harus dipenuhi, termasuk jumlah dukungan minimal dari berbagai kecamatan.

Dian juga menyadari kendala terkait mepetnya jadwal pendaftaran ini dan terus berkoordinasi dengan KPU Republik Indonesia.

KPU Kabupaten Garut berkomitmen untuk memberikan layanan prima dalam proses pendaftaran bagi masyarakat yang ingin mencalonkan diri melalui jalur perseorangan.

Sosialisasi ini diharapkan dapat membantu semua masyarakat memahami tahapan Pilkada serentak 2024 yang telah dimulai, terutama terkait pencalonan melalui jalur perseorangan.(DK).

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Abdusy Syakur Dorong Model Ekosistem Jagung Terintegrasi untuk Dongkrak Ekonomi Garut Selatan
Respons Aspirasi Warga, Bupati Garut Benahi Tata Kelola Wisata Pantai Santolo
Panen Jagung 150 Hektare di Mekarmukti, Bupati Garut Dorong Jadi Percontohan Ketahanan Pangan
Wabup Putri Karlina Ajak ASN Pemkab Garut Perkuat Ibadah Lewat Tadarus Ramadan
42 Pejabat Struktural Resmi Dilantik, Bupati Garut Tekankan Tanggung Jawab dan Profesionalisme ASN
Sinergi Pemkab dan ATR/BPN Diperkuat, Ratusan Aset Garut Kantongi Sertifikat
Ramadan Festival 2026 Dipusatkan di Garut Plaza, Pemkab Garut Siapkan 500 Lapak dan Layanan Publik Gratis
Sinergi Polisi dan Tim Rescue, Pencarian Bocah Diduga Terbawa Arus Sungai Cimanuk Terus Dilakukan
Berita ini 5 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 07:50 WIB

Bupati Abdusy Syakur Dorong Model Ekosistem Jagung Terintegrasi untuk Dongkrak Ekonomi Garut Selatan

Selasa, 24 Februari 2026 - 07:32 WIB

Respons Aspirasi Warga, Bupati Garut Benahi Tata Kelola Wisata Pantai Santolo

Senin, 23 Februari 2026 - 14:38 WIB

Panen Jagung 150 Hektare di Mekarmukti, Bupati Garut Dorong Jadi Percontohan Ketahanan Pangan

Senin, 23 Februari 2026 - 12:07 WIB

Wabup Putri Karlina Ajak ASN Pemkab Garut Perkuat Ibadah Lewat Tadarus Ramadan

Jumat, 20 Februari 2026 - 12:43 WIB

Sinergi Pemkab dan ATR/BPN Diperkuat, Ratusan Aset Garut Kantongi Sertifikat

Berita Terbaru