KPU Garut Membuka Pendaftaran Paslon Independen untuk Pilkada 2024

- Jurnalis

Kamis, 9 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksanaan Sosialisasi Pencalonan Perseorangan dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024, yang dilaksanakan di Ballroom Fave Hotel Garut, Jalan Cimanuk, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Rabu (8/5/2024).

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut mulai membuka pendaftaran pasangan calon perseorangan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

Sosialisasi mengenai pencalonan perseorangan ini berlangsung di Ballroom Fave Hotel Garut, Jalan Cimanuk, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, pada Rabu (8/5/2024).

Hadir dalam acara tersebut Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Garut, Nurrodhin, serta perwakilan dari berbagai organisasi masyarakat Islam, organisasi kepemudaan, dan lainnya.

Baca Juga :  22 Desa Baru di Garut Resmi Punya Penjabat, Bupati Syakur Dorong Pemerataan Layanan dan Pembangunan

Sekda Nurdin Yana menjelaskan bahwa sosialisasi ini menandai dimulainya pendaftaran pasangan calon independen pada Pilkada 2024.

Ia menekankan pentingnya memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan bagi calon yang ingin mencalonkan diri melalui jalur perseorangan.

Dalam kesempatan tersebut, Nurdin juga menyampaikan apresiasi kepada para tokoh Garut yang turut hadir, mengingat suksesnya pelaksanaan Pemilu pada Februari lalu.

Ketua KPU Kabupaten Garut, Dian Hasanudin, menyampaikan bahwa pendaftaran bagi bakal pasangan calon independen dibuka mulai tanggal 8 Mei 2024 hingga 12 Mei 2024.

Baca Juga :  Kekosongan Jabatan Kepala Sekolah di Garut Dinilai Hambat Kinerja Pendidikan

Ia menjelaskan persyaratan dukungan yang harus dipenuhi, termasuk jumlah dukungan minimal dari berbagai kecamatan.

Dian juga menyadari kendala terkait mepetnya jadwal pendaftaran ini dan terus berkoordinasi dengan KPU Republik Indonesia.

KPU Kabupaten Garut berkomitmen untuk memberikan layanan prima dalam proses pendaftaran bagi masyarakat yang ingin mencalonkan diri melalui jalur perseorangan.

Sosialisasi ini diharapkan dapat membantu semua masyarakat memahami tahapan Pilkada serentak 2024 yang telah dimulai, terutama terkait pencalonan melalui jalur perseorangan.(DK).

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Garut Tata Kawasan Jalan Pemda, PKL Akan Dipindahkan ke Area yang Lebih Aman
Garut Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Pemkab Dorong Desa Tembus Pasar Ekspor
Pemkab Garut Fokus Dongkrak Ekonomi Daerah Lewat Event dan Percepatan Anggaran
PDGI Garut Periode 2025-2030 Resmi Dikukuhkan, Pemkab Dorong Penambahan Dokter Gigi
Ketua DPRD Garut Hadiri Launching SPPG Karangpawitan
Bupati Garut Dorong Percepatan Pembangunan Jembatan Permanen di Banjarwangi
Disdukcapil Garut Hadirkan Layanan Adminduk untuk Difabel, Jemput Bola hingga ke Panti Sosial
Wabup Garut Turun Tangan Tertibkan PKL di Kawasan Pemda, Fokus pada Penataan dan Kenyamanan Publik
Berita ini 6 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:30 WIB

Pemkab Garut Tata Kawasan Jalan Pemda, PKL Akan Dipindahkan ke Area yang Lebih Aman

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:20 WIB

Garut Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Pemkab Dorong Desa Tembus Pasar Ekspor

Senin, 11 Mei 2026 - 11:10 WIB

Pemkab Garut Fokus Dongkrak Ekonomi Daerah Lewat Event dan Percepatan Anggaran

Minggu, 10 Mei 2026 - 13:26 WIB

Ketua DPRD Garut Hadiri Launching SPPG Karangpawitan

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:40 WIB

Bupati Garut Dorong Percepatan Pembangunan Jembatan Permanen di Banjarwangi

Berita Terbaru