KPU Garut Membuka Pendaftaran Paslon Independen untuk Pilkada 2024

- Jurnalis

Kamis, 9 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksanaan Sosialisasi Pencalonan Perseorangan dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024, yang dilaksanakan di Ballroom Fave Hotel Garut, Jalan Cimanuk, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Rabu (8/5/2024).

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut mulai membuka pendaftaran pasangan calon perseorangan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

Sosialisasi mengenai pencalonan perseorangan ini berlangsung di Ballroom Fave Hotel Garut, Jalan Cimanuk, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, pada Rabu (8/5/2024).

Hadir dalam acara tersebut Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Garut, Nurrodhin, serta perwakilan dari berbagai organisasi masyarakat Islam, organisasi kepemudaan, dan lainnya.

Baca Juga :  Pemkab Garut Jalin Kolaborasi dengan Kemnaker untuk Tingkatkan Daya Saing Tenaga Kerja

Sekda Nurdin Yana menjelaskan bahwa sosialisasi ini menandai dimulainya pendaftaran pasangan calon independen pada Pilkada 2024.

Ia menekankan pentingnya memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan bagi calon yang ingin mencalonkan diri melalui jalur perseorangan.

Dalam kesempatan tersebut, Nurdin juga menyampaikan apresiasi kepada para tokoh Garut yang turut hadir, mengingat suksesnya pelaksanaan Pemilu pada Februari lalu.

Ketua KPU Kabupaten Garut, Dian Hasanudin, menyampaikan bahwa pendaftaran bagi bakal pasangan calon independen dibuka mulai tanggal 8 Mei 2024 hingga 12 Mei 2024.

Baca Juga :  Putri Karlina Hadiri Muscab BKSWI Perdana sebagai Wabup Garut

Ia menjelaskan persyaratan dukungan yang harus dipenuhi, termasuk jumlah dukungan minimal dari berbagai kecamatan.

Dian juga menyadari kendala terkait mepetnya jadwal pendaftaran ini dan terus berkoordinasi dengan KPU Republik Indonesia.

KPU Kabupaten Garut berkomitmen untuk memberikan layanan prima dalam proses pendaftaran bagi masyarakat yang ingin mencalonkan diri melalui jalur perseorangan.

Sosialisasi ini diharapkan dapat membantu semua masyarakat memahami tahapan Pilkada serentak 2024 yang telah dimulai, terutama terkait pencalonan melalui jalur perseorangan.(DK).

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

May Day Garut, Ketua DPRD dan Bupati Garut Kompak Dukung Sinergi Buruh, Pengusaha, dan Pemerintah
Sagarut Disiapkan Jadi Super App, Pemkab Garut Perkuat Transparansi dan Layanan Publik
Bupati Garut Dorong Optimalisasi Peran Dinsos sebagai Garda Terdepan Pelayanan Sosial
Jalan Berkualitas, Tata Kelola Aset Diperkuat
Rakor May Day 2026, Bupati Garut Tekankan Dialog Terbuka dan Pengamanan Humanis
Pelantikan Kades PAW di Garut, Bupati Soroti Pentingnya Kolaborasi dan Inovasi Desa
Pergantian Dandenpom III/2 Garut, Bupati Tekankan Penguatan Sinergitas dengan Pemda
Momentum Hari Otda ke-30, Bupati Garut Tekankan Penguatan PAD dan Kompetensi ASN
Berita ini 6 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:23 WIB

May Day Garut, Ketua DPRD dan Bupati Garut Kompak Dukung Sinergi Buruh, Pengusaha, dan Pemerintah

Kamis, 30 April 2026 - 17:53 WIB

Sagarut Disiapkan Jadi Super App, Pemkab Garut Perkuat Transparansi dan Layanan Publik

Rabu, 29 April 2026 - 15:57 WIB

Jalan Berkualitas, Tata Kelola Aset Diperkuat

Rabu, 29 April 2026 - 15:12 WIB

Rakor May Day 2026, Bupati Garut Tekankan Dialog Terbuka dan Pengamanan Humanis

Selasa, 28 April 2026 - 09:39 WIB

Pelantikan Kades PAW di Garut, Bupati Soroti Pentingnya Kolaborasi dan Inovasi Desa

Berita Terbaru