KPU Garut Membuka Pendaftaran Paslon Independen untuk Pilkada 2024

- Jurnalis

Kamis, 9 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksanaan Sosialisasi Pencalonan Perseorangan dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024, yang dilaksanakan di Ballroom Fave Hotel Garut, Jalan Cimanuk, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Rabu (8/5/2024).

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut mulai membuka pendaftaran pasangan calon perseorangan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

Sosialisasi mengenai pencalonan perseorangan ini berlangsung di Ballroom Fave Hotel Garut, Jalan Cimanuk, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, pada Rabu (8/5/2024).

Hadir dalam acara tersebut Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Garut, Nurrodhin, serta perwakilan dari berbagai organisasi masyarakat Islam, organisasi kepemudaan, dan lainnya.

Baca Juga :  Pelatihan VSAT di Garut oleh BAKTI Kemenkominfo: Dorong SDM Lokal Lebih Kompeten di Bidang Telekomunikasi

Sekda Nurdin Yana menjelaskan bahwa sosialisasi ini menandai dimulainya pendaftaran pasangan calon independen pada Pilkada 2024.

Ia menekankan pentingnya memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan bagi calon yang ingin mencalonkan diri melalui jalur perseorangan.

Dalam kesempatan tersebut, Nurdin juga menyampaikan apresiasi kepada para tokoh Garut yang turut hadir, mengingat suksesnya pelaksanaan Pemilu pada Februari lalu.

Ketua KPU Kabupaten Garut, Dian Hasanudin, menyampaikan bahwa pendaftaran bagi bakal pasangan calon independen dibuka mulai tanggal 8 Mei 2024 hingga 12 Mei 2024.

Baca Juga :  Pj. Bupati Garut : Kolaborasi dan Pengawasan Masyarakat Kunci Sukses Pilkada 2024

Ia menjelaskan persyaratan dukungan yang harus dipenuhi, termasuk jumlah dukungan minimal dari berbagai kecamatan.

Dian juga menyadari kendala terkait mepetnya jadwal pendaftaran ini dan terus berkoordinasi dengan KPU Republik Indonesia.

KPU Kabupaten Garut berkomitmen untuk memberikan layanan prima dalam proses pendaftaran bagi masyarakat yang ingin mencalonkan diri melalui jalur perseorangan.

Sosialisasi ini diharapkan dapat membantu semua masyarakat memahami tahapan Pilkada serentak 2024 yang telah dimulai, terutama terkait pencalonan melalui jalur perseorangan.(DK).

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pergantian Dandenpom III/2 Garut, Bupati Tekankan Penguatan Sinergitas dengan Pemda
Momentum Hari Otda ke-30, Bupati Garut Tekankan Penguatan PAD dan Kompetensi ASN
Dorong Pariwisata Daerah, DPRD Garut Dukung Rencana ITGA Travel Mart 2026
Ketua DPRD Garut bersama Anggota DPRD Jabar menghadiri Gebyar Pesona Budaya Garut 2026 Tuai Apresiasi, Dorong Pelestarian Seni dan Penguatan Ekonomi Lokal
Polisi Bongkar Jaringan Sabu di Garut, Seorang Perantara Ditangkap
Pemilihan Ketua RW 23 Perdana di Griya Pamoyanan 3 Disambut Antusias Warga
Helaran GPBG 2026 Perkuat Identitas Budaya dan Dongkrak Ekonomi Rakyat Garut
Wabup Garut Dorong Legalitas Pernikahan Lewat Isbat Nikah, Lindungi Hak Sipil Anak
Berita ini 6 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 19:07 WIB

Pergantian Dandenpom III/2 Garut, Bupati Tekankan Penguatan Sinergitas dengan Pemda

Senin, 27 April 2026 - 15:55 WIB

Momentum Hari Otda ke-30, Bupati Garut Tekankan Penguatan PAD dan Kompetensi ASN

Senin, 27 April 2026 - 11:35 WIB

Dorong Pariwisata Daerah, DPRD Garut Dukung Rencana ITGA Travel Mart 2026

Senin, 27 April 2026 - 08:31 WIB

Ketua DPRD Garut bersama Anggota DPRD Jabar menghadiri Gebyar Pesona Budaya Garut 2026 Tuai Apresiasi, Dorong Pelestarian Seni dan Penguatan Ekonomi Lokal

Senin, 27 April 2026 - 08:07 WIB

Polisi Bongkar Jaringan Sabu di Garut, Seorang Perantara Ditangkap

Berita Terbaru