KPU Garut Membuka Pendaftaran Paslon Independen untuk Pilkada 2024

- Jurnalis

Kamis, 9 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksanaan Sosialisasi Pencalonan Perseorangan dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024, yang dilaksanakan di Ballroom Fave Hotel Garut, Jalan Cimanuk, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Rabu (8/5/2024).

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut mulai membuka pendaftaran pasangan calon perseorangan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

Sosialisasi mengenai pencalonan perseorangan ini berlangsung di Ballroom Fave Hotel Garut, Jalan Cimanuk, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, pada Rabu (8/5/2024).

Hadir dalam acara tersebut Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Garut, Nurrodhin, serta perwakilan dari berbagai organisasi masyarakat Islam, organisasi kepemudaan, dan lainnya.

Baca Juga :  BAZNAS kab. Garut Mengucapkan Selamat Memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke 80

Sekda Nurdin Yana menjelaskan bahwa sosialisasi ini menandai dimulainya pendaftaran pasangan calon independen pada Pilkada 2024.

Ia menekankan pentingnya memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan bagi calon yang ingin mencalonkan diri melalui jalur perseorangan.

Dalam kesempatan tersebut, Nurdin juga menyampaikan apresiasi kepada para tokoh Garut yang turut hadir, mengingat suksesnya pelaksanaan Pemilu pada Februari lalu.

Ketua KPU Kabupaten Garut, Dian Hasanudin, menyampaikan bahwa pendaftaran bagi bakal pasangan calon independen dibuka mulai tanggal 8 Mei 2024 hingga 12 Mei 2024.

Baca Juga :  BAZNAS Garut Tetapkan Zakat Fitrah 1446 H Sesuai Fatwa MUI, Sekda Ajak Masyarakat Patuh

Ia menjelaskan persyaratan dukungan yang harus dipenuhi, termasuk jumlah dukungan minimal dari berbagai kecamatan.

Dian juga menyadari kendala terkait mepetnya jadwal pendaftaran ini dan terus berkoordinasi dengan KPU Republik Indonesia.

KPU Kabupaten Garut berkomitmen untuk memberikan layanan prima dalam proses pendaftaran bagi masyarakat yang ingin mencalonkan diri melalui jalur perseorangan.

Sosialisasi ini diharapkan dapat membantu semua masyarakat memahami tahapan Pilkada serentak 2024 yang telah dimulai, terutama terkait pencalonan melalui jalur perseorangan.(DK).

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

As Roda Diduga Patah, Light Truck Terperosok di Tanjakan Lebak Jero Kadungora
Dorong Hilirisasi Susu, Bupati Garut Pantau Sentra Sapi Perah Sukamurni
Apel Gabungan Pemkab Garut, Bupati Minta Jajaran Sigap Tanggapi Penghapusan 70 Ribu PBI BPJS
Hindari Pejalan Kaki, Dua Mobil Terlibat Kecelakaan di Bayongbong, Polisi Lakukan Penanganan Cepat
Tinjau Jalan Garut Selatan, Bupati Garut Siapkan Skema Perbaikan Bertahap Karangsewu
Pantau Musrenbang Talegong, Bupati Garut Tekankan Peningkatan IPM Lewat Sektor Dasar
Bupati Garut Tegaskan IPM Jadi Fondasi Arah Pembangunan Daerah 2027 di Musrenbang Cibalong
Tersesat Ikuti Google Maps, Warga Limbangan Berhasil Dievakuasi Polisi dari Hutan Legok Demplon
Berita ini 5 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 19:47 WIB

As Roda Diduga Patah, Light Truck Terperosok di Tanjakan Lebak Jero Kadungora

Selasa, 10 Februari 2026 - 19:17 WIB

Dorong Hilirisasi Susu, Bupati Garut Pantau Sentra Sapi Perah Sukamurni

Senin, 9 Februari 2026 - 15:39 WIB

Apel Gabungan Pemkab Garut, Bupati Minta Jajaran Sigap Tanggapi Penghapusan 70 Ribu PBI BPJS

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:36 WIB

Hindari Pejalan Kaki, Dua Mobil Terlibat Kecelakaan di Bayongbong, Polisi Lakukan Penanganan Cepat

Jumat, 6 Februari 2026 - 10:11 WIB

Tinjau Jalan Garut Selatan, Bupati Garut Siapkan Skema Perbaikan Bertahap Karangsewu

Berita Terbaru

KRIMINAL

Polisi Ringkus Dua Terduga Pencuri Traktor di Malangbong

Selasa, 10 Feb 2026 - 15:08 WIB