Loading Now

KPU Garut Bersama Pemkab Matangkan Persiapan Jelang Pendaftaran Pilkada 2024

GARUT BERKABAR, Tarogong Kaler – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) dalam rangka persiapan pencalonan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Garut 2024 pada Kamis (22/8/2024).

Acara ini berlangsung di Aula Kantor KPU Garut, Jalan Suherman, Kecamatan Tarogong Kaler, dan dihadiri oleh perwakilan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Garut, TNI Polri, serta komisioner KPU.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, juga turut hadir.

Nurdin Yana menegaskan dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Garut terhadap kelancaran proses pendaftaran bakal pasangan calon (Paslon) yang akan berlangsung pada 27-29 Agustus 2024.

Ia menekankan pentingnya persiapan dari segi keamanan dan pengaturan parkir selama proses pendaftaran.

“Keamanan insya Allah terjaga oleh TNI-Polri, namun kita juga perlu memastikan pengamanan dari pihak internal, seperti Satpol PP. Kita harus menghindari masalah kecil yang bisa menghambat proses substansi,” ujar Nurdin.

Nurdin juga meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Garut untuk menyiapkan alternatif kantong parkir bagi rombongan pengantar bakal paslon.

“Saya minta Dishub mencari alternatif parkir agar tidak ada kendala saat pelaksanaan pendaftaran,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua KPU Kabupaten Garut, Dian Hasanudin, menyampaikan bahwa Rakor ini bertujuan untuk memastikan kesiapan seluruh pihak terkait dalam menghadapi pendaftaran bakal Paslon Bupati dan Wakil Bupati Garut 2024-2029.

Pengumuman pendaftaran bakal Paslon akan dilakukan pada 24-26 Agustus 2024, diikuti dengan rapat bersama partai politik.Dian juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini, dua bakal paslon telah melakukan koordinasi terkait pemenuhan persyaratan, termasuk legalisasi ijazah, laporan pajak, dan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Pada 26 Agustus 2024, KPU akan mengadakan gladi bersih untuk memastikan kelancaran proses pendaftaran, yang juga akan disiarkan langsung melalui kanal YouTube KPU Garut.

“Kami berharap semua pihak, termasuk bakal Paslon, TNI, Polri, dan pemerintah daerah, dapat bekerja sama untuk mensukseskan Pilkada 2024 di Kabupaten Garut,” tutup Dian.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Garut, Lamlam Masropah, mengingatkan pentingnya sosialisasi terkait kelengkapan dokumen bagi para bakal calon guna mencegah potensi permasalahan.

Ia juga menyoroti potensi kerawanan pada tahapan pencalonan dan pentingnya antisipasi terhadap potensi pelanggaran dan sengketa pemilihan.

“Belajar dari proses pencalonan perseorangan kemarin, sosialisasi terkait kelengkapan dokumen harus diperkuat agar tidak ada bakal calon yang terkendala saat pendaftaran,” ujar Lamlam.(Admin)

Share this content: