GARUT, Tarogong Kaler – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut menyelenggarakan rapat koordinasi untuk membahas rencana kampanye terbuka dan kampanye melalui iklan. Kegiatan ini diadakan di Aula Kantor KPU Kabupaten Garut di Jalan Suherman, Kecamatan Tarogong Kaler, pada Rabu (6/11/2024).
Rapat ini dipimpin oleh Divisi Data dan Informasi KPU Garut, Yusuf Abdullah, serta dihadiri oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Dedi Rosadi, Ketua Divisi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih, Rikeu Rahayu, perwakilan Desk Pilkada Garut, serta tim dari kedua pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Garut.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Garut, Nurrodhin, menyampaikan bahwa sesuai usulan kedua paslon, kampanye terbuka hanya akan digelar sekali sebelum masa kampanye berakhir, yaitu pada 23 November 2024, dengan lokasi yang disepakati sementara di Sarana Olahraga (SOR) RAA Adiwijaya.
Namun, demi mempertimbangkan keamanan dan potensi pengumpulan massa, KPU Garut dan Desk Pilkada menyarankan agar kedua paslon meninjau kembali waktu dan lokasi kampanye terbuka. “Hasil rapat hari ini berharap agar masing-masing calon mempertimbangkan kembali waktu dan tempat pelaksanaan, yang nantinya akan difasilitasi oleh KPU Kabupaten Garut,” ujar Nurrodhin.
Apabila terdapat kesepakatan antara kedua paslon, KPU Garut akan menerbitkan berita acara resmi mengenai waktu dan lokasi pelaksanaan kampanye terbuka. Nurrodhin juga meminta Liaison Officer (LO) dari masing-masing paslon agar berkomunikasi intensif dengan tim sukses untuk menghindari benturan jadwal dan tempat.
Dengan kampanye terbuka yang melibatkan jumlah massa yang besar, Nurrodhin berharap masing-masing tim sukses dapat memastikan mobilisasi peserta secara tertib, aman, dan nyaman.
“Kampanye terbuka akan melibatkan massa besar, mungkin lebih dari seribu atau dua ribu orang. Dari keberangkatan hingga kepulangan, kami harap setiap tim kampanye dapat mengelola mobilisasi massa agar berjalan tertib dan aman,” tegas Nurrodhin.(DK).
Medsos