Loading Now

KPU Garut Adakan Rakor Pemutakhiran Data dan Persiapan Coklit Pemilih Pilkada 2024

 

Pelaksanaan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Pasca Penetapan TPS dan Persiapan Pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih di Wilayah Kabupaten Garut untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Garut Tahun 2024 yang berlangsung di Ballroom Hotel Rancabango, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jumat (21/6/2024).

GARUT BERKABAR, Tarogong Kaler – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut menggelar Rapat Koordinasi terkait Pemutakhiran Data Pemilih dan Persiapan Pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Data Pemilih untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Garut Tahun 2024.

Acara tersebut diadakan di Ballroom Hotel Rancabango, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jumat (21/6/2024).

Ketua KPU Kabupaten Garut, Dian Hasanudin, menjelaskan bahwa pada bulan April lalu, KPU Garut menerima DP-4 dari KPU RI melalui KPU Provinsi Jawa Barat. Jumlah DP-4 yang diterima sebanyak 1.957.723 orang, lebih sedikit sekitar 41 ribu dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) terakhir yang digunakan pada pemilu sebelumnya, yaitu 1.999.061 orang.

“Kami tengah merekrut 7.484 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang akan mulai melakukan pencocokan daftar pemilih dari 24 Juni hingga 25 Juli,” ujar Dian.

Dian menekankan pentingnya data pemilih sebagai instrumen utama dalam pelaksanaan pemilu, dan berharap semua masyarakat di Kabupaten Garut yang memenuhi syarat dapat terdata dengan baik sehingga memiliki hak pilih.

Ketua Divisi Perencanaan Program Data dan Informasi KPU Garut, Yusuf Abdullah, menyatakan bahwa rapat ini bertujuan untuk menyinkronkan data pemilih yang ada di KPU Garut dengan data dari instansi terkait.

“Kami membahas penyusunan data pemilih, pencocokan dan penelitian data, serta penempatan TPS Lokasi Khusus seperti di lapas dan rutan,” jelasnya.

Yusuf menambahkan, KPU Garut akan berkoordinasi ulang dengan lembaga-lembaga yang memungkinkan lokasi tersebut dijadikan TPS Lokasi Khusus untuk memastikan tidak ada masalah dalam data pemilih hingga akhir proses.

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Kabupaten Garut, Hendra Hidayatullah, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk memverifikasi dan memvalidasi data kependudukan.

Berdasarkan DP4 Dapodik dan DP44 Non Dapodik Semester II Tahun 2023, terdapat 16 ribu orang yang belum melaksanakan perekaman data.

Hendra menegaskan, Disdukcapil Kabupaten Garut membuka layanan perekaman data masif ke sekolah-sekolah, kecamatan, Mal Pelayanan Publik (MPP), bahkan hingga ke desa untuk mempermudah masyarakat mendapatkan dokumen kependudukan.

“Kami siap turun langsung ke lapangan jika ada data yang harus diselesaikan atau diverifikasi dari KPU, Bawaslu, atau dinas dan instansi vertikal lainnya,” kata Hendra.

Ia berharap agar tidak ada masalah yang timbul dan pelaksanaan pilkada berjalan lancar di Kabupaten Garut.(HK).

Share this content: