GARUT BERKABAR, Jakarta,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan apresiasi kepada Diky Kusdian atas partisipasinya sebagai Responden Eksper/Ahli/Stakeholder dalam kegiatan Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024. Sertifikat penghargaan ini diserahkan oleh Wahyu Dewantara Susilo, Ketua Tim SPI, sebagai bentuk pengakuan terhadap kontribusi yang diberikan. Jum’at, (08/11/2024).
Survei Penilaian Integritas merupakan salah satu upaya strategis KPK dalam mengukur tingkat integritas di berbagai lembaga dan institusi. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Direktorat Monitoring selama periode Juli hingga Oktober 2024.
Hasil survei diharapkan dapat memberikan gambaran menyeluruh mengenai implementasi nilai-nilai integritas serta menjadi pijakan dalam perbaikan sistem antikorupsi di Indonesia.
Dalam keterangannya, Wahyu Dewantara Susilo menyatakan bahwa keterlibatan para ahli dan stakeholder seperti Diky Kusdian memainkan peranan penting dalam memastikan validitas dan reliabilitas survei.
“Kami sangat mengapresiasi partisipasi aktif dari para responden, khususnya dari kalangan ahli dan stakeholder. Masukan yang mereka berikan sangat bernilai untuk meningkatkan kualitas survei serta memperkuat komitmen antikorupsi,” ujarnya.
SPI 2024 tidak hanya bertujuan untuk mengidentifikasi potensi risiko korupsi, tetapi juga mendorong peningkatan transparansi dan akuntabilitas di lingkungan publik.
KPK berharap kolaborasi dengan berbagai pihak dapat terus ditingkatkan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. (Red).