Kepala Diskominfo Kabupaten Garut, Margiyanto (kiri), berdiskusi bersama Komisioner KI Jabar, Nuni Nurbayani (tengah), dan Koordinator PSIP KI Jabar, Erwin Kustiman (kanan), saat kunjungan kerja di Kantor Diskominfo Garut, Selasa (25/2/2025). Pertemuan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat transparansi informasi publik di Garut. (Diskominfo Kab. Garut).
GARUT BERKABAR,Tarogong Kidul – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Garut kedatangan tamu istimewa dari Komisi Informasi (KI) Jawa Barat pada Selasa (25/2/2025).
Kunjungan yang diterima langsung oleh Kepala Diskominfo, Margiyanto, di ruang kerjanya ini fokus pada edukasi, sosialisasi, serta upaya peningkatan transparansi pelayanan informasi kepada masyarakat.
Hadir dalam pertemuan tersebut, Komisioner Bidang Sosialisasi, Edukasi, dan Komunikasi Publik KI Jabar, Nuni Nurbayani, menekankan pentingnya penyampaian informasi yang jelas dan mudah dipahami.
“Kami ingin informasi yang disebarkan bersifat informatif dan dapat diterima dengan baik oleh masyarakat luas,” katanya.
Turut serta dalam kunjungan ini, Erwin Kustiman, Koordinator Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik (PSIP) KI Jabar, mengungkapkan bahwa sengketa informasi di Jawa Barat masih tinggi, mencapai 400 kasus.
Oleh karena itu, sosialisasi ke berbagai daerah menjadi langkah penting untuk menekan angka tersebut.
Nuni juga memberikan apresiasi terhadap langkah Diskominfo Garut yang telah membina Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam hal keterbukaan informasi.
Ia menilai kerja sama antara KI Jabar dan instansi daerah perlu terus ditingkatkan untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih terbuka.
Di sisi lain, Margiyanto menyambut positif kunjungan ini sebagai kesempatan untuk mempererat sinergi. Ia menyoroti perlunya peningkatan kualitas layanan informasi guna mengurangi potensi sengketa.
“Kata sengketa sering diartikan negatif, seolah kami tidak melayani dengan baik. Padahal, kami ingin memastikan informasi tersaji secara transparan,” ujarnya.
Margiyanto berharap KI Jabar dapat mendampingi dan menjadi narasumber bagi para Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Garut.
Diskominfo Garut pun berkomitmen untuk memperluas sosialisasi hingga ke tingkat desa, sehingga kesadaran akan pelayanan publik yang berkualitas semakin merata.
“Kami akan terus berupaya agar penyampaian informasi sesuai dengan aturan yang berlaku dan benar-benar terbuka untuk masyarakat,” tutupnya. (Rsm).