GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Unit Kajian Gender dan Seksualitas (Genseks) Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik (FISIP) Universitas Indonesia (UI) bekerja sama dengan United Nations Population Fund (UNFPA) dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Republik Indonesia, telah mengambil langkah-langkah untuk meningkatkan manajemen kasus kekerasan berbasis gender (KBG) di Kabupaten Garut.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!
Dalam Focus Group Discussion (FGD) yang bertajuk
“Evaluasi Dasar untuk Memperkuat Manajemen Kasus Kekerasan Berbasis Gender” untuk Program WOMEN AT CENTER: RISING UP AGAINST WOMEN di Kabupaten Garut, diadakan di Aula Meeting Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Garut pada Rabu (07/02/2024), Unit Kajian Genseks FISIP UI memandu diskusi tersebut.
FGD ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), termasuk Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA), Pusat Pelayanan Terpadu UPTD PPA Kabupaten Garut, Dinas Sosial, Kementerian Agama, Dinas Kominfo, Bappeda, Pimpinan Daerah ‘Aisyiyah, dan undangan lainnya.Sekretaris Dinsos Kabupaten Garut, dr. Marlinda Siti Hana, menyambut baik kegiatan FGD ini. Beliau berharap penguatan dalam manajemen kasus KBG akan membantu mengurangi jumlah kasus tersebut di wilayah Kabupaten Garut.
Marlinda juga berharap diskusi ini tidak hanya memfokuskan pada kekerasan berbasis gender, tetapi juga membahas aspek lain yang dapat menjadi contoh bagi kabupaten/kota lain.
“Sudah banyak langkah teknis yang dilakukan oleh SKPD terkait dalam penanganan KBG. Oleh karena itu, saya merasa senang Garut dipilih sebagai lokasi FGD. Saya optimis program ini akan berhasil, ” ujar Sekretaris Dinsos Kabupaten Garut.
Menurut Sekretaris Dinsos, upaya ini menunjukkan komitmen dalam menangani kasus KBG di Garut, yang telah mendapat apresiasi dari berbagai pihak terkait. Peneliti dari Unit Kajian Genseks FISIP UI, Sari Damar Ratri, menjelaskan bahwa FGD ini bertujuan untuk memetakan layanan yang tersedia bagi kasus KBG di Kabupaten Garut dan merancang program penguatan pelayanan untuk kasus KBG di wilayah tersebut.
Kabupaten Garut akan menjadi salah satu dari 4 lokasi implementasi program hasil penelitian dari pihaknya. Program ini melibatkan kerjasama antara UNFPA, Kemen PPPA, dan pemerintah daerah setempat, dengan tujuan memperkuat pelayanan kasus KBG di Kabupaten Garut.
“Garut dipilih bukan karena tingginya kasus, melainkan karena siap menerima program ini,” ujar Sari.
Sari menambahkan bahwa tindak lanjut dari FGD ini akan melibatkan lokakarya nasional dengan instansi pusat dan SKPD terkait di empat wilayah.
Lokakarya ini bertujuan untuk validasi data dan perbaikan protokol layanan yang ada. Wilayah yang menjadi lokasi penelitian adalah Kabupaten Garut, Kabupaten Lombok Timur, Kabupaten Brebes, dan Kota Serang.
Penguatan layanan tidak hanya fokus pada pengaduan, tetapi juga mencakup bantuan hukum, penanganan psikososial, dan pendampingan sosial bagi korban KBG.
“Pendampingan sosial merupakan aspek penting yang sering terlupakan. Kita perlu memperkuat kapasitas pekerja sosial agar mereka dapat mendampingi korban dengan baik dan menjaga kerahasiaan mereka,” tambahnya.
Sari juga menyebutkan bahwa akan dilakukan pembaharuan pada kurikulum pendidikan bagi calon pekerja sosial, sehingga mereka lebih terampil dalam menangani kasus kekerasan berbasis gender.”Harapannya adalah perbaikan sistemik dari calon pekerja sosial hingga penguatan pendampingan,” pungkasnya.(DK).
Share this content: @GarutBerkabar