Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!
GARUT BERKABAR, Caringin – Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) Garut bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Garut dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gebrakan Anti Narkoba Nusantara (GANN) melaksanakan kegiatan edukasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) pada Sabtu (22/6/2024).
Tujuan kegiatan ini adalah untuk memperkuat karakter anti narkoba di kalangan masyarakat Desa Indralayang, Kecamatan Caringin, Kabupaten Garut.
Acara tersebut juga mencakup sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Garut Nomor 7 Tahun 2021 tentang P4GN-PN dan program Desa Bersih Narkoba (Bersinar).
Langkah ini merupakan bagian dari upaya kolektif untuk melawan ancaman narkoba di Kabupaten Garut, dengan harapan menciptakan wilayah yang bebas narkoba.
Kegiatan ini mencerminkan komitmen bersama berbagai pihak dalam memerangi narkoba serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba, demi terciptanya lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi generasi mendatang.(HK).
Share this content: @GarutBerkabar