Ketua Komisi II DPRD Garut Bahas Dua Raperda Strategis, Fokus pada Perlindungan Hukum dan Transformasi BPR

- Jurnalis

Sabtu, 2 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua Raperda, satu komitmen : memperkuat perlindungan hukum dan reformasi keuangan daerah. Ketua Komisi II DPRD Garut, Suprih Rozikin, tegaskan pentingnya akses keadilan dan transformasi kelembagaan BPR Garut.Jumat (1/8/2025). 

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Garut yang juga merupakan Anggota Panitia Khusus (Pansus) II, Suprih Rozikin, S.H., M.H., menjalani agenda padat pada Jumat (1/8/2025) dengan mengikuti dua rapat kerja penting yang membahas sejumlah rancangan peraturan daerah (Raperda) strategis.

Agenda pertama yang diikuti Suprih adalah rapat kerja dalam rangka ekspose dan pendalaman materi terhadap dua Raperda, yaitu Raperda tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah Kabupaten Garut dan Raperda tentang Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin. Dalam rapat ini, pembahasan difokuskan pada upaya memperkuat landasan hukum daerah serta memastikan bahwa akses terhadap keadilan dapat dinikmati oleh semua kalangan, terutama masyarakat tidak mampu.

“Raperda tentang bantuan hukum bagi masyarakat miskin ini menjadi sangat penting untuk menjamin kehadiran negara dalam melindungi hak-hak warga, khususnya dalam persoalan hukum,” ungkap Suprih dalam forum tersebut.

Sementara itu, agenda kedua yang diikuti adalah rapat kerja lanjutan dalam rangka pendalaman Raperda tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Umum Daerah (Perumda) menjadi Perseroan Daerah (Perseroda) Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Garut. Transformasi ini dinilai sebagai langkah penting untuk memperkuat posisi kelembagaan dan daya saing BPR Garut dalam sektor keuangan daerah.

Baca Juga :  Silaturahmi KSBI FSB NIKEBA dan Ratusan Buruh di Tarogong Kaler : Dorongan Kesejahteraan Melalui UMKM dan Angkutan Karyawan

“Transformasi dari Perumda menjadi Perseroda akan memberikan fleksibilitas manajerial serta memperluas peluang investasi, namun tetap dengan prinsip kehati-hatian agar tetap memberikan manfaat bagi masyarakat Garut,” jelasnya.

Dengan mengikuti dua pembahasan Raperda ini, Suprih menegaskan komitmennya dalam mendorong hadirnya regulasi daerah yang berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan dan pelayanan publik di Kabupaten Garut.(red)

Penulis : Ihsan

Editor : Admin

Sumber Berita : Reforter (Ihsan)

Berita Terkait

Perkuat Peran Orang Tua dalam Pendidikan, Wakil Ketua DPRD Garut Hadiri FDS Program PKH di Jangkurang
Yudha Puja Turnawan Hadiri Kongres VI PDIP di Bali, Megawati Kukuh Pimpin Partai hingga 2030
IMM Garut Mantapkan Langkah di Muscab XIX: Teguhkan Identitas, Perkuat Peran Mahasiswa dalam Pembangunan Daerah
Rapat Pleno KPU Garut Rampung, Paslon 02 dan Paslon 04 Dominasi Suara di Pilkada 2024
Apresiasi Ketua Bawaslu, Ahmad Nurul Syahid kepada Masyarakat Garut dan Semua Pihak Terkait
Pleno Terbuka KPU Garut : Transparansi Rekapitulasi Suara Pilkada 2024
Strategi PP Datin dalam Menjaga Transparansi Pemilu Menjelang Rapat Pleno KPU
Solidaritas Dapil 2 Antar Warga dan Wakil Rakyat Raih Kemenangan Pemilu Tahun 2024
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 14:37 WIB

Perkuat Peran Orang Tua dalam Pendidikan, Wakil Ketua DPRD Garut Hadiri FDS Program PKH di Jangkurang

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 14:03 WIB

Yudha Puja Turnawan Hadiri Kongres VI PDIP di Bali, Megawati Kukuh Pimpin Partai hingga 2030

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 13:43 WIB

Ketua Komisi II DPRD Garut Bahas Dua Raperda Strategis, Fokus pada Perlindungan Hukum dan Transformasi BPR

Sabtu, 26 Juli 2025 - 20:06 WIB

IMM Garut Mantapkan Langkah di Muscab XIX: Teguhkan Identitas, Perkuat Peran Mahasiswa dalam Pembangunan Daerah

Sabtu, 7 Desember 2024 - 10:16 WIB

Rapat Pleno KPU Garut Rampung, Paslon 02 dan Paslon 04 Dominasi Suara di Pilkada 2024

Berita Terbaru