Ketua Komisi II DPRD Garut Bahas Dua Raperda Strategis, Fokus pada Perlindungan Hukum dan Transformasi BPR

- Jurnalis

Sabtu, 2 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua Raperda, satu komitmen : memperkuat perlindungan hukum dan reformasi keuangan daerah. Ketua Komisi II DPRD Garut, Suprih Rozikin, tegaskan pentingnya akses keadilan dan transformasi kelembagaan BPR Garut.Jumat (1/8/2025). 

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Garut yang juga merupakan Anggota Panitia Khusus (Pansus) II, Suprih Rozikin, S.H., M.H., menjalani agenda padat pada Jumat (1/8/2025) dengan mengikuti dua rapat kerja penting yang membahas sejumlah rancangan peraturan daerah (Raperda) strategis.

Agenda pertama yang diikuti Suprih adalah rapat kerja dalam rangka ekspose dan pendalaman materi terhadap dua Raperda, yaitu Raperda tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah Kabupaten Garut dan Raperda tentang Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin. Dalam rapat ini, pembahasan difokuskan pada upaya memperkuat landasan hukum daerah serta memastikan bahwa akses terhadap keadilan dapat dinikmati oleh semua kalangan, terutama masyarakat tidak mampu.

Baca Juga :  Bawaslu Garut Tegaskan Larangan Kepala Desa Terlibat Politik di Pilkada 2024

“Raperda tentang bantuan hukum bagi masyarakat miskin ini menjadi sangat penting untuk menjamin kehadiran negara dalam melindungi hak-hak warga, khususnya dalam persoalan hukum,” ungkap Suprih dalam forum tersebut.

Sementara itu, agenda kedua yang diikuti adalah rapat kerja lanjutan dalam rangka pendalaman Raperda tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Umum Daerah (Perumda) menjadi Perseroan Daerah (Perseroda) Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Garut. Transformasi ini dinilai sebagai langkah penting untuk memperkuat posisi kelembagaan dan daya saing BPR Garut dalam sektor keuangan daerah.

Baca Juga :  Kemenangan Dedi Mulyadi : Ketua DPC Gerindra Garut Ucapkan Terima Kasih dan Harapan Besar

“Transformasi dari Perumda menjadi Perseroda akan memberikan fleksibilitas manajerial serta memperluas peluang investasi, namun tetap dengan prinsip kehati-hatian agar tetap memberikan manfaat bagi masyarakat Garut,” jelasnya.

Dengan mengikuti dua pembahasan Raperda ini, Suprih menegaskan komitmennya dalam mendorong hadirnya regulasi daerah yang berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan dan pelayanan publik di Kabupaten Garut.(red)

Penulis : Ihsan

Editor : Admin

Sumber Berita : Reforter (Ihsan)

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aspirasi Guru Madrasah Jadi Momentum Pemerintah Cari Solusi Kesejahteraan
Guru Madrasah Sampaikan Aspirasi, Pemkab dan DPRD Garut Siap Perjuangkan Kesejahteraan
DPR RI Pastikan Dapur MBG Garut Terapkan Prosedur Ketat Pasca Insiden Pangan
Bupati Garut Tekankan Pentingnya Kolaborasi dengan DPRD Jabar untuk Pembangunan Daerah
Anggota DPRD Garut Ihat Solihat Resmikan SPPG Cinta, Tekankan Pentingnya Gizi Sehat dan Kebersihan Makanan
Bawaslu Garut Mantapkan Peran Pengawas Pemilu, Siapkan Demokrasi Sehat Jelang 2029
Ketua Komisi IV DPRD Garut Dorong Kemajuan Olahraga, Janjikan Dukungan Anggaran untuk Atlet Daerah
Ketua DPRD Garut Dorong Mahasiswa Jadi Agen Perubahan Lewat Ormawa dan UKM
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 16:38 WIB

Aspirasi Guru Madrasah Jadi Momentum Pemerintah Cari Solusi Kesejahteraan

Rabu, 1 Oktober 2025 - 16:28 WIB

Guru Madrasah Sampaikan Aspirasi, Pemkab dan DPRD Garut Siap Perjuangkan Kesejahteraan

Jumat, 26 September 2025 - 16:10 WIB

DPR RI Pastikan Dapur MBG Garut Terapkan Prosedur Ketat Pasca Insiden Pangan

Kamis, 18 September 2025 - 14:08 WIB

Bupati Garut Tekankan Pentingnya Kolaborasi dengan DPRD Jabar untuk Pembangunan Daerah

Kamis, 11 September 2025 - 07:30 WIB

Anggota DPRD Garut Ihat Solihat Resmikan SPPG Cinta, Tekankan Pentingnya Gizi Sehat dan Kebersihan Makanan

Berita Terbaru