Dua Raperda, satu komitmen : memperkuat perlindungan hukum dan reformasi keuangan daerah. Ketua Komisi II DPRD Garut, Suprih Rozikin, tegaskan pentingnya akses keadilan dan transformasi kelembagaan BPR Garut.Jumat (1/8/2025).
GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul —
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Garut yang juga merupakan Anggota Panitia Khusus (Pansus) II, Suprih Rozikin, S.H., M.H., menjalani agenda padat pada Jumat (1/8/2025) dengan mengikuti dua rapat kerja penting yang membahas sejumlah rancangan peraturan daerah (Raperda) strategis.
Agenda pertama yang diikuti Suprih adalah rapat kerja dalam rangka ekspose dan pendalaman materi terhadap dua Raperda, yaitu Raperda tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah Kabupaten Garut dan Raperda tentang Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin. Dalam rapat ini, pembahasan difokuskan pada upaya memperkuat landasan hukum daerah serta memastikan bahwa akses terhadap keadilan dapat dinikmati oleh semua kalangan, terutama masyarakat tidak mampu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Raperda tentang bantuan hukum bagi masyarakat miskin ini menjadi sangat penting untuk menjamin kehadiran negara dalam melindungi hak-hak warga, khususnya dalam persoalan hukum,” ungkap Suprih dalam forum tersebut.
Sementara itu, agenda kedua yang diikuti adalah rapat kerja lanjutan dalam rangka pendalaman Raperda tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Umum Daerah (Perumda) menjadi Perseroan Daerah (Perseroda) Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Garut. Transformasi ini dinilai sebagai langkah penting untuk memperkuat posisi kelembagaan dan daya saing BPR Garut dalam sektor keuangan daerah.
“Transformasi dari Perumda menjadi Perseroda akan memberikan fleksibilitas manajerial serta memperluas peluang investasi, namun tetap dengan prinsip kehati-hatian agar tetap memberikan manfaat bagi masyarakat Garut,” jelasnya.
Dengan mengikuti dua pembahasan Raperda ini, Suprih menegaskan komitmennya dalam mendorong hadirnya regulasi daerah yang berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan dan pelayanan publik di Kabupaten Garut.(red)
Penulis : Ihsan
Editor : Admin
Sumber Berita : Reforter (Ihsan)