Loading Now

Kesbangpol Garut Susun Fakta Integritas untuk Pilkada 2024,Fokus Pada Netralisir ASN

<strong>GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Menjelang Pilkada 2024, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Garut telah menyusun fakta integritas demi memastikan proses Pilkada berjalan lancar dan aman. Fakta integritas ini akan menjadi pedoman bagi semua pihak terkait untuk menjaga netralitas, integritas, dan profesionalisme selama masa Pilkada.

Kepala Badan Kesbangpol Garut, Drs. H. Nurrodhin, M.Si., menekankan pentingnya langkah ini untuk menjaga stabilitas politik dan keamanan daerah. Semua pihak yang terlibat diharapkan berkomitmen menciptakan suasana kondusif dan menjunjung tinggi prinsip demokrasi.

“Fakta integritas ini mencakup berbagai aspek, termasuk menjaga netralitas aparatur sipil negara (ASN), mencegah penyebaran berita hoaks, serta menjaga keamanan dan ketertiban selama Pilkada. Dengan adanya fakta integritas ini, diharapkan Pilkada 2024 di Garut bisa berlangsung jujur, adil, dan demokratis,” ujar Nurrodhin pada Kamis, (19/09/2024).

Kesbangpol telah menyiapkan aturan khusus untuk ASN, termasuk sanksi bagi pelanggaran. Selain itu, edukasi intensif akan diberikan kepada seluruh ASN di lingkungan Kesbangpol Garut.

Nurrodhin menekankan peran penting ASN dalam menjaga netralitas. Sanksi edukasi bagi ASN yang melanggar bukan hanya sebagai hukuman, tetapi juga untuk memberikan pemahaman pentingnya integritas selama Pilkada. Sanksi ini berupa pelatihan dan pembinaan mengenai etika, netralitas, dan profesionalisme ASN dalam konteks pemilu.

Beliau berharap seluruh ASN di Kesbangpol Garut dapat menjadi teladan dalam menjaga netralitas dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Peran ASN sangat krusial untuk menjaga kepercayaan publik dan memastikan Pilkada berjalan jujur, adil, dan demokratis.

“Dengan komitmen dan integritas ASN, diharapkan Pilkada 2024 di Garut dapat berlangsung sukses tanpa gangguan atau pelanggaran,” tutupnya. (DK)

Share this content: