Kemenpan RB Undang Instansi Pusat dan Daerah Ikuti Sosialisasi Pengadaan PPPK Paruh Waktu

- Jurnalis

Selasa, 29 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemenpan RB Gelar Sosialisasi Pengadaan PPPK Paruh Waktu Kementerian PANRB mengundang seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian Instansi Pusat dan Daerah untuk mengikuti sosialisasi pengadaan PPPK paruh waktu sebagai tindak lanjut penataan pegawai non-ASN. Kegiatan akan digelar secara virtual melalui Zoom pada Selasa, 29 Juli 2025, pukul 10.00 WIB.

GARUT BERKABAR, JAKARTA — Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) mengundang seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di instansi pusat maupun daerah untuk mengikuti kegiatan sosialisasi terkait pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Baca Juga :  SPBU Rancabango Resmi Dibuka : Dorong Kemajuan Ekonomi Garut

Undangan tersebut tertuang dalam surat nomor B/3520/SM.01.00/2025 tertanggal 28 Juli 2025 yang bersifat segera dan ditandatangani secara elektronik oleh Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur, Aba Subagja. Selasa (29/7/2025). 

Dalam surat tersebut disebutkan bahwa kegiatan sosialisasi akan digelar secara virtual melalui platform Zoom Meeting pada:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hari/Tanggal: Selasa, 29 Juli 2025

Waktu: Pukul 10.00 WIB sampai selesai

Tempat: Zoom Meeting (link akan diinformasikan menyusul)

Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan penataan pegawai non-ASN yang telah dilaksanakan melalui pengadaan ASN Tahun Anggaran 2024.

Baca Juga :  Pemkab Garut Serahkan Klaim Asuransi Gagal Panen untuk 11,8 Hektare Lahan

Kemenpan RB menekankan pentingnya kehadiran para pejabat terkait dalam kegiatan ini guna memastikan kelancaran dan keselarasan pelaksanaan pengadaan PPPK paruh waktu di seluruh instansi pemerintahan.

Surat ini juga ditembuskan kepada Menteri dan Wakil Menteri PANRB, serta ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE). Keaslian dokumen dapat dicek melalui laman ceksurat.menpan.go.id dengan kode verifikasi: 250725UAWF.(red)

Penulis : Rizky

Editor : Admin

Sumber Berita : KemenpanRB RI

Berita Terkait

Swadaya Warga Wujudkan Sekretariat Guru Ngaji, Pemkab Garut Dukung Penuh Langkah FKDT Tarogong Kaler
Dorong Pemerataan Pembangunan, Bupati Garut dan DPD RI Bahas Isu Strategis Daerah
Wabup Garut Dorong Siswa Jadi Generasi Sehat dan Bebas Perundungan
APBD Perubahan Fokus Infrastruktur dan Kesehatan, Pemkab Garut dan DPRD Sepakati Langkah Strategis Pembangunan
Bupati Garut Dorong Kesadaran Pajak Lewat Operasi Gabungan KTMDU di Simpang Lima
Dorong Kesejahteraan Lewat Produktivitas, Bupati Garut Soroti Pentingnya PDRB di Momen Apel Gabungan
Garut Belajar dari Kudus: Dorong Industri Tembakau sebagai Pilar Ekonomi Daerah
Haul ke-16 KH. Ulumuddin Bannani: Momentum Menguatkan Peran Pesantren dalam Masyarakat
Berita ini 104 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 Juli 2025 - 15:10 WIB

Swadaya Warga Wujudkan Sekretariat Guru Ngaji, Pemkab Garut Dukung Penuh Langkah FKDT Tarogong Kaler

Selasa, 29 Juli 2025 - 15:03 WIB

Dorong Pemerataan Pembangunan, Bupati Garut dan DPD RI Bahas Isu Strategis Daerah

Selasa, 29 Juli 2025 - 10:59 WIB

Wabup Garut Dorong Siswa Jadi Generasi Sehat dan Bebas Perundungan

Senin, 28 Juli 2025 - 15:32 WIB

APBD Perubahan Fokus Infrastruktur dan Kesehatan, Pemkab Garut dan DPRD Sepakati Langkah Strategis Pembangunan

Senin, 28 Juli 2025 - 14:57 WIB

Bupati Garut Dorong Kesadaran Pajak Lewat Operasi Gabungan KTMDU di Simpang Lima

Berita Terbaru

Pemerintahan

Wabup Garut Dorong Siswa Jadi Generasi Sehat dan Bebas Perundungan

Selasa, 29 Jul 2025 - 10:59 WIB