Kapolres Garut Ambil Tindakan Tegas, Rawink Rantik Apresiasi Pemecatan Dua Polisi Bermasalah

- Jurnalis

Selasa, 29 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Polres Garut memberhentikan dua anggotanya yang melanggar disiplin dan kode etik sebagai upaya menjaga kehormatan institusi serta memulihkan kepercayaan publik.

Aktivis Garut, Rawink Rantik, menyambut langkah tegas ini dengan apresiasi. “Saya sangat menghargai keberanian Polres Garut yang tegas menindak anggotanya yang melanggar. Ini adalah bukti komitmen untuk integritas dan pelayanan profesional kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia juga berharap langkah ini menjadi contoh bagi anggota lain untuk selalu disiplin dalam tugas mereka. “Masyarakat ingin memiliki kepolisian yang bersih dan bertanggung jawab,” tambahnya.

Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, menegaskan pemecatan dua polisi yang terlibat desersi, pencurian, narkotika, dan pelanggaran lainnya sebagai bukti komitmen Polri dalam menegakkan hukum. “Kedua orang tersebut kini bukan lagi bagian dari Polri,” tegas Kapolres dalam konferensi persnya, Senin (28/10/2024).

Dua anggota yang dipecat adalah Brigadir YH dan Briptu AD, yang dijadwalkan mengikuti Upacara Pemecatan Dengan Tidak Hormat (PTDH) pada Selasa (29/10/2024). Sementara itu, Brigadir YY dari Polsek Pameungpeuk tengah menjalani pemeriksaan terkait dugaan tindakan asusila yang kini dalam proses penyidikan.

AKBP Fajar menyatakan bahwa meskipun pemecatan adalah keputusan sulit, hal ini perlu dilakukan untuk menjaga nama baik institusi. “Pelanggaran seperti ini mencoreng citra Polri, padahal banyak anggota yang bekerja penuh dedikasi dan melayani masyarakat dengan tulus,” tuturnya. “Kami berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran, baik pidana maupun etik,” pungkasnya. (Fik)
Baca Juga :  Pemkab Garut Dukung Bantuan Sosial untuk Penyandang Disabilitas dari GANNA dan EcoNex Ventures
Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Laka Lantas di Cibatu Berujung Temuan Obat Keras, Polisi Lakukan Penanganan Lanjutan
Respons Cepat Taros Kapolres, Polsek Garut Kota Tindak Parkir Tak Resmi di Jalan Ciledug
Truk Box Oleng Hantam Tembok Jembatan di Jalan Sudirman, Polisi Bergerak Cepat Amankan Lokasi
Api Landa Toko Gorengan di Jalan Ahmad Yani Garut, Petugas Kerahkan Lima Unit Damkar
Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Selokan Kering, Polsek Banyuresmi Lakukan Evakuasi dan Penyelidikan
Angin Kencang Rusak Atap Rumah Warga di Cibatu, BPBD Garut Lakukan Asesmen dan Penanganan Cepat
Diduga Arus Pendek Listrik, Rumah Warga di Caringin Dilalap Api
Pengurus MUI Garut Periode 2025–2030 Resmi Dikukuhkan, Perkuat Sinergi Ulama dan Pemerintah Daerah
Berita ini 4 kali dibaca