Aktivis Garut, Rawink Rantik, menyambut langkah tegas ini dengan apresiasi. “Saya sangat menghargai keberanian Polres Garut yang tegas menindak anggotanya yang melanggar. Ini adalah bukti komitmen untuk integritas dan pelayanan profesional kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia juga berharap langkah ini menjadi contoh bagi anggota lain untuk selalu disiplin dalam tugas mereka. “Masyarakat ingin memiliki kepolisian yang bersih dan bertanggung jawab,” tambahnya.
Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, menegaskan pemecatan dua polisi yang terlibat desersi, pencurian, narkotika, dan pelanggaran lainnya sebagai bukti komitmen Polri dalam menegakkan hukum. “Kedua orang tersebut kini bukan lagi bagian dari Polri,” tegas Kapolres dalam konferensi persnya, Senin (28/10/2024).
Dua anggota yang dipecat adalah Brigadir YH dan Briptu AD, yang dijadwalkan mengikuti Upacara Pemecatan Dengan Tidak Hormat (PTDH) pada Selasa (29/10/2024). Sementara itu, Brigadir YY dari Polsek Pameungpeuk tengah menjalani pemeriksaan terkait dugaan tindakan asusila yang kini dalam proses penyidikan.
AKBP Fajar menyatakan bahwa meskipun pemecatan adalah keputusan sulit, hal ini perlu dilakukan untuk menjaga nama baik institusi. “Pelanggaran seperti ini mencoreng citra Polri, padahal banyak anggota yang bekerja penuh dedikasi dan melayani masyarakat dengan tulus,” tuturnya. “Kami berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran, baik pidana maupun etik,” pungkasnya. (Fik)
Medsos