Kapolres Garut Ambil Tindakan Tegas, Rawink Rantik Apresiasi Pemecatan Dua Polisi Bermasalah

- Jurnalis

Selasa, 29 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Polres Garut memberhentikan dua anggotanya yang melanggar disiplin dan kode etik sebagai upaya menjaga kehormatan institusi serta memulihkan kepercayaan publik.

Aktivis Garut, Rawink Rantik, menyambut langkah tegas ini dengan apresiasi. “Saya sangat menghargai keberanian Polres Garut yang tegas menindak anggotanya yang melanggar. Ini adalah bukti komitmen untuk integritas dan pelayanan profesional kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia juga berharap langkah ini menjadi contoh bagi anggota lain untuk selalu disiplin dalam tugas mereka. “Masyarakat ingin memiliki kepolisian yang bersih dan bertanggung jawab,” tambahnya.

Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, menegaskan pemecatan dua polisi yang terlibat desersi, pencurian, narkotika, dan pelanggaran lainnya sebagai bukti komitmen Polri dalam menegakkan hukum. “Kedua orang tersebut kini bukan lagi bagian dari Polri,” tegas Kapolres dalam konferensi persnya, Senin (28/10/2024).

Dua anggota yang dipecat adalah Brigadir YH dan Briptu AD, yang dijadwalkan mengikuti Upacara Pemecatan Dengan Tidak Hormat (PTDH) pada Selasa (29/10/2024). Sementara itu, Brigadir YY dari Polsek Pameungpeuk tengah menjalani pemeriksaan terkait dugaan tindakan asusila yang kini dalam proses penyidikan.

AKBP Fajar menyatakan bahwa meskipun pemecatan adalah keputusan sulit, hal ini perlu dilakukan untuk menjaga nama baik institusi. “Pelanggaran seperti ini mencoreng citra Polri, padahal banyak anggota yang bekerja penuh dedikasi dan melayani masyarakat dengan tulus,” tuturnya. “Kami berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran, baik pidana maupun etik,” pungkasnya. (Fik)
Baca Juga :  Ribuan Warga Kersamenak Antusias Ikuti Lomba Jalan Santai, Sepeda Listrik Jadi Hadiah Utama

Berita Terkait

Tragedi di Pantai Sayang Heulang: Bocah 11 Tahun Asal Bandung Tewas Terseret Arus
Libur Lebaran, Pantai Selatan Garut Dipadati Wisatawan dari Berbagai Daerah
Fluktuasi Tinggi Muka Air Bendung Copong, Masyarakat Diminta Tetap Waspada
H+1 Idul Fitri 1446 H: Arus Lalu Lintas Padat di Simpang Bayongbong, Garut
Bupati Garut Pastikan Kelancaran Arus Mudik 1446 H dengan Tinjauan Lapangan
Idul Fitri 1446 H Dirayakan Serentak di Indonesia pada 31 Maret 2025
Debit Sungai Cimanuk Terkendali, Bendung Copong dalam Kondisi Aman
Dedi Mulyadi Rotasi Pejabat, Dorong ASN Lebih Produktif
Berita ini 0 kali dibaca