Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menyerahkan penghargaan kepada Kepala Desa Barusari, Ahmad Gunawan, atas prestasinya meraih Juara 3 Peacemaker Justice Award 2025 pada Upacara HUT KORPRI ke-54.
GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Kepala Desa Barusari, Kecamatan Pasirwangi, Ahmad Gunawan, kembali mengharumkan nama Kabupaten Garut setelah berhasil meraih peringkat ketiga pada ajang bergengsi Peacemaker Justice Award (PJA) 2025 tingkat nasional. Penghargaan tersebut secara simbolis diserahkan oleh Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, dalam Upacara HUT KORPRI ke-54 di Lapangan Sekretariat Daerah Garut, Senin (1/12/2025).
Peacemaker Justice Award merupakan program nasional yang digagas Kementerian Hukum dan HAM melalui BPHN, bekerja sama dengan Mahkamah Agung, Kemendesa PDTT, dan Kemendagri, sebagai bentuk apresiasi bagi Kepala Desa dan Lurah yang berperan aktif dalam peningkatan kesadaran hukum dan akses keadilan masyarakat.
Dari 1.380 peserta se-Indonesia, Ahmad Gunawan berhasil menembus jajaran 10 besar hingga akhirnya dinobatkan sebagai Juara 3 terbaik nasional. Atas prestasinya,
Menteri Hukum dan HAM RI, Supratman Andi Agtas, menyerahkan langsung penghargaan Peacemaker Justice Award 2025 kepada Kepala Desa Barusari, Ahmad Gunawan, di Graha Pengayoman Kemenkumham, Jakarta Selatan.
ia menerima dua penghargaan sekaligus, yaitu Non Litigation Peacemaker dan Anubhawa Sasana Jagaddhita, yang menandai keberhasilan Desa Barusari sebagai desa sadar hukum yang dinilai mampu mendorong kemajuan sosial, ekonomi, hingga pariwisata.
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menyampaikan rasa bangga atas capaian ini.
“Saya sangat mengapresiasi Kepala Desa Barusari. Prestasi yang diraihnya membuktikan bahwa potensi SDM Garut luar biasa. Banyak capaian yang telah diraih, baik dari desa, atlet, hingga sektor lainnya,” ujarnya.
Sementara itu, Ahmad Gunawan mengungkapkan rasa syukur dan kebanggaan atas penghargaan tersebut. Menurutnya, capaian itu merupakan bukti komitmen desa dalam memberikan akses keadilan bagi masyarakat.
“Ini penghargaan terbaik untuk Desa Barusari. Semoga mampu memperluas pemahaman dan kepastian hukum bagi warga,” tuturnya.
Ia menjelaskan bahwa Desa Barusari telah membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbankum) sejak bulan ketiga tahun berjalan. Melalui Posbankum ini, desa lebih aktif membina kader dan masyarakat sadar hukum untuk memperkuat penyelesaian sengketa secara non litigasi.
Ahmad berharap penghargaan ini menjadi dorongan agar masyarakat semakin tertib hukum dan mengutamakan musyawarah dalam menyelesaikan persoalan di lingkungan desa.
Adapun penyerahan penghargaan tingkat nasional sebelumnya telah digelar di Graha Pengayoman Kemenkumham, Jakarta Selatan, Rabu (26/11/2025), di mana Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menyerahkan langsung piala dan sertifikat kepada para pemenang.(red)
Penulis : Rizky
Editor : Admin
Sumber Berita : Diskominfo Kab.Garut









