Loading Now

Jalan Letjen Ibrahim Adjie Resmi Beroperasi, Pj Bupati Garut Serukan Penataan dan Pengelolaan Lebih Lanjut

Pelaksanaan Peresmian Operasionalisasi Jalan Letjen Ibrahim Adjie, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Kamis (29/8/2024).

GARUT BERKABAR, Tarogong Kaler – Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, bersama Ketua Sementara DPRD Kabupaten Garut, Iman Alirahman, meresmikan beroperasinya Jalan Letnan Jenderal (Letjen) Ibrahim Adjie di Kecamatan Tarogong Kaler pada Kamis (29/8/2024).

Peluncuran ini ditandai dengan pengguntingan pita sebagai simbol dimulainya penggunaan jalan tersebut.

Pembangunan Jalan Letjen Ibrahim Adjie yang memakan biaya sebesar Rp126 miliar ini menjadi kebanggaan baru bagi Kabupaten Garut.

Namun, Pj Bupati Barnas Adjidin menekankan bahwa masih ada beberapa pekerjaan yang perlu diselesaikan agar jalan ini menjadi lebih representatif dan ramah bagi pejalan kaki, seperti penyelesaian pembangunan trotoar.

Ia juga meminta agar Pedagang Kaki Lima (PKL) tidak berjualan di sepanjang Jalan Ibrahim Adjie, terutama pada hari Minggu, guna menghindari kemacetan.

Untuk mengatasi masalah ini, pihak kecamatan telah menyediakan lokasi khusus bagi PKL yang diharapkan dapat memberikan kenyamanan bagi para pembeli.

Selain itu, Barnas menginstruksikan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk menyiapkan rambu-rambu lalu lintas agar tidak ada parkir sembarangan di jalan ini, serta untuk memitigasi potensi kecelakaan lalu lintas.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Garut, Agus Ismail, menambahkan bahwa pembangunan jalan ini merupakan bagian dari rencana besar pengembangan akses jalan di luar perkotaan atau ringroad Garut.

Jalan ini dirancang untuk mengurangi beban lalu lintas di pusat kota dan mendorong potensi ekonomi serta investasi baru di Kabupaten Garut.

Pembangunan Jalan Letjen Ibrahim Adjie memakan waktu lebih dari 8 tahun, dengan dimulainya pembebasan lahan sejak 2016 dan terhenti pada 2020 akibat pandemi Covid-19.

Selain itu, Agus menekankan bahwa masih diperlukan anggaran tambahan sebesar Rp23 miliar untuk penyelesaian drainase, pembangunan pedestrian, dan jalur sepeda di sepanjang jalan.

Di akhir sambutannya, Agus mengapresiasi dukungan dari berbagai pihak, termasuk Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang telah membantu melalui Pendanaan Ekonomi Nasional (PEN) pada tahun 2021, serta Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) yang memberikan izin penggunaan lahan.(Admin).

Share this content: