Guna Berantas Peredaran Minuman Keras, Polsek Malangbong Gencar Lakukan Operasi Cipta Kondusif

- Jurnalis

Rabu, 26 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut Berkabar – Tekan maraknya peredaran minuman keras/miras, Polsek Malangbong Polres Garut, gencar lakukan operasi cipta kondusif antisipasi gangguan kamtibmas dengan sasaran sajam, miras, dan aksi premanisme lainnya. Rabu malam (26/06/2024).

Anggota Polsek Malangbong Polres Garut melakukan razia dengan cara patroli ke tempat-tempat yang dicurigai dan titik yang menjadi dugaan tempat penjualan/peredaran miras.

Polsek Malangbong Polres Garut menemukan penyedia miras Wilayah Hukum Polsek Malangbong Polres garut Kecamatan Malangbong Kabupaten Garut.

Dari hasil kegiatan patroli operasi miras itu Polsek Malangbong Polres Garut mengamankan barang bukti berupa 25 botol minuman beralkohol jenis whiskey, 15 botol minuman beralkohol jenis kawa kawa, 10 botol minuman beralkohol jenis iceland, 22 botol minuman beralkohol jenis anggur merah, 7 botol minuman beralkohol jenis ao besar dan 16 botol minuman beralkohol jenis ao kecil dengan total keseluruhan 95 botol miras.

Polsek Malangbong juga mengamankan penjual/penyedia miras “IK” (41) warga Kec.Malangbong Kab.Garut yang diboyong ke Mapolsek Malangbong beserta barang buktinya.

Penyedia/pengedar miras melanggar Pasal 538 KUHP jo Perda Kab. Garut No. 13 Tahun 2015 Pasal 7 Tentang Larangan Minuman Keras, Perubahan Atas Perda Kab. Garut No. 2 tahun 2008 Tentang Anti Perbuatan Maksiat.

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K , M.Si, melalui Kapolsek Malangbong Polres Garut Iptu Suarna., mengatakan kini penyedia minuman keras dan barang bukti diamankan di Mapolsek Malangbong guna pemeriksaan lebih lanjut.

Lanjut Suarna mengatakan jika pihaknya akan melakukan operasi miras secara rutin demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, demi mewujudkan Kabupaten Garut yang terbebas dari minuman keras. (DK)
Baca Juga :  Berbagai Rintangan Tak Menyurutkan Ketua KPU, Dian Hasanudin untuk Terus Mengabdi Pada Negeri
Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hindari Pejalan Kaki, Dua Mobil Terlibat Kecelakaan di Bayongbong, Polisi Lakukan Penanganan Cepat
Tersesat Ikuti Google Maps, Warga Limbangan Berhasil Dievakuasi Polisi dari Hutan Legok Demplon
Dua Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Karang Papak, Satu Orang Meninggal Dunia
Truk Box Oleng Hantam Tembok Jembatan di Jalan Sudirman, Polisi Bergerak Cepat Amankan Lokasi
Api Landa Toko Gorengan di Jalan Ahmad Yani Garut, Petugas Kerahkan Lima Unit Damkar
Diduga Arus Pendek Listrik, Rumah Warga di Caringin Dilalap Api
Pengurus MUI Garut Periode 2025–2030 Resmi Dikukuhkan, Perkuat Sinergi Ulama dan Pemerintah Daerah
Hari Kedua Pencarian, Polsek Karangpawitan dan Tim SAR Intensifkan Penyisiran Sungai Cimanuk
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:36 WIB

Hindari Pejalan Kaki, Dua Mobil Terlibat Kecelakaan di Bayongbong, Polisi Lakukan Penanganan Cepat

Kamis, 5 Februari 2026 - 13:19 WIB

Tersesat Ikuti Google Maps, Warga Limbangan Berhasil Dievakuasi Polisi dari Hutan Legok Demplon

Rabu, 4 Februari 2026 - 19:21 WIB

Dua Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Karang Papak, Satu Orang Meninggal Dunia

Rabu, 14 Januari 2026 - 12:20 WIB

Truk Box Oleng Hantam Tembok Jembatan di Jalan Sudirman, Polisi Bergerak Cepat Amankan Lokasi

Rabu, 14 Januari 2026 - 09:41 WIB

Api Landa Toko Gorengan di Jalan Ahmad Yani Garut, Petugas Kerahkan Lima Unit Damkar

Berita Terbaru