Garut Tegaskan Keselamatan Kerja Konstruksi, Sekda: Lindungi Pekerja, Jangan Abaikan Risiko!

- Jurnalis

Rabu, 23 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Garut hadiri Sosialisasi Penerapan SMKK di Ruang Rapat Rachman MPP, Tarogong Kidul, Rabu (23/7/2025).

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul — Pemerintah Kabupaten Garut terus memperkuat komitmen dalam menciptakan lingkungan kerja konstruksi yang aman dan terlindungi. Hal ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Garut, Nurdin Yana, dalam kegiatan Sosialisasi Tindak Lanjut Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) yang digelar di Ruang Rapat Rachman, Mal Pelayanan Publik (MPP) Garut, Rabu (23/7/2025).

Dalam sambutannya, Sekda Nurdin menggarisbawahi pentingnya memastikan keselamatan para pekerja konstruksi, terutama mereka yang setiap hari berhadapan dengan risiko tinggi di lapangan. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah telah memiliki program jaminan ketenagakerjaan yang mendapat dukungan penuh dari BPJS Ketenagakerjaan dengan nilai manfaat hingga Rp 42 juta.

“Pekerja konstruksi bukan sekadar pelaksana proyek, mereka adalah tulang punggung pembangunan. Sudah seharusnya kita menjamin keselamatan dan kesejahteraan mereka,” ujar Nurdin.

Lebih lanjut, ia mendorong seluruh perangkat daerah agar mematuhi ketentuan yang mengharuskan keikutsertaan pekerja dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kepatuhan Masih Rendah, Garut Dorong Percepatan Perlindungan

Sementara itu, Kepala Bidang Jasa Konstruksi Dinas PUPR Kabupaten Garut, Gatot Subagio, melaporkan bahwa tingkat kepesertaan pekerja konstruksi dalam program BPJS Ketenagakerjaan di Garut masih sangat rendah. Berdasarkan evaluasi hingga semester I Tahun Anggaran 2025, angka partisipasi belum mencapai 10 persen.

“Ini bukan hanya soal administrasi. Ini menyangkut nyawa dan masa depan para pekerja,” tegas Gatot.

Baca Juga :  DWP Kabupaten Garut Siap Jalankan Program Unggulan Usai Dikukuhkan Secara Resmi

Sosialisasi ini, lanjutnya, merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati dan Surat BPKAD tentang kewajiban penerapan SMKK dan jaminan ketenagakerjaan dalam proyek-proyek konstruksi pemerintah daerah.

Tiga Tujuan Utama Sosialisasi

Kegiatan ini digelar untuk mencapai tiga sasaran strategis:

1. Meningkatkan pemahaman dan komitmen perangkat daerah dalam penerapan SMKK.

2. Mendorong kewajiban kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dalam seluruh proyek konstruksi APBD.

3. Memperkenalkan mekanisme penjaminan proyek konstruksi melalui PT Perindo dan Persero.

Dengan langkah ini, Pemkab Garut berharap seluruh pelaku jasa konstruksi bisa bertransformasi menjadi entitas yang tidak hanya fokus pada hasil fisik bangunan, tetapi juga memperhatikan keamanan dan kesejahteraan SDM-nya.(red).

Penulis : Rizky

Editor : Admin

Sumber Berita : Diskominfo Kab.Garut

Berita Terkait

Musda KNPI XVI, Pemuda Garut Diharapkan Jadi Motor Perubahan dan Inovasi Daerah
Bupati Garut Apresiasi Pengabdian Danrem Lama, Sambut Kehadiran Danrem Baru 062/TN
Sekda Garut Resmikan Sekolah Vertical Rescue, Dorong Relawan Lebih Siap Hadapi Medan Terjal
Bupati Garut Tekankan Prioritas Reaktivasi BPJS PBI untuk Warga dengan Penyakit Kronis
Pemkab Garut dan DJSN Bahas Pemulihan Kepesertaan PBI-JK yang Dinonaktifkan
Sekda Garut Tekankan Standar Kebersihan Dapur MBG di Desa Cinta
Bupati Syakur Tekankan Reformasi Pendidikan, Soroti Masalah PKBM dan Rendahnya IPM Garut
FORKAB 2025 Resmi Dibuka, Bupati Garut Lepas Kontingen POPDA dan PEPARDA
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 September 2025 - 05:40 WIB

Musda KNPI XVI, Pemuda Garut Diharapkan Jadi Motor Perubahan dan Inovasi Daerah

Sabtu, 13 September 2025 - 05:31 WIB

Bupati Garut Apresiasi Pengabdian Danrem Lama, Sambut Kehadiran Danrem Baru 062/TN

Sabtu, 13 September 2025 - 05:22 WIB

Sekda Garut Resmikan Sekolah Vertical Rescue, Dorong Relawan Lebih Siap Hadapi Medan Terjal

Kamis, 11 September 2025 - 14:02 WIB

Bupati Garut Tekankan Prioritas Reaktivasi BPJS PBI untuk Warga dengan Penyakit Kronis

Kamis, 11 September 2025 - 08:29 WIB

Pemkab Garut dan DJSN Bahas Pemulihan Kepesertaan PBI-JK yang Dinonaktifkan

Berita Terbaru