Garut Meluncurkan Program Pegang Tangan Untuk Atasi Kerentanan Pangan

- Jurnalis

Jumat, 26 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT BERKABAR – Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, memperkenalkan program “Pegang Tangan” – Pencegahan dan Penanggulangan Kerentanan Pangan di Kabupaten Garut. Acara ini digelar di Lapang Bola Sukahurip, Kecamatan Cigedug, pada Kamis (25/07/2024).

Barnas menekankan pentingnya ketahanan pangan sebagai faktor krusial. Satu desa di Kecamatan Cigedug menjadi fokus intervensi karena masalah air.

“Saya menginstruksikan seluruh jajaran untuk memetakan lokasi prioritas dan melakukan kajian cepat,” ujar Barnas.

Barnas berharap kajian oleh para ahli selesai tahun ini agar aksi bisa dimulai pada 2025.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Garut, Yani Yuliani, menjelaskan Desa Cintanagara di Kecamatan Cigedug adalah salah satu dari lima desa yang menjadi lokasi intervensi.

“Ini rentan bukan rawan. Artinya, akses pangan masih memungkinkan namun ada faktor yang menghambat, seperti ketersediaan air bersih,” kata Yani.

Program “Pegang Tangan” memerlukan sinergi lintas sektor dan OPD. Setelah ini, akan disusun rencana aksi melibatkan berbagai OPD seperti PUPR dan Dinas Kesehatan.

“Kita berharap tidak ada wilayah rentan pangan di Garut, sehingga masyarakat mudah mengakses pangan dan terpenuhi sarana prasarana yang mendukung ketersediaan pangan,” pungkas Yani. (DN)
Baca Juga :  Bank Garut Memulai RBB 2024, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Garut

Berita Terkait

Dedi Mulyadi: Kepemimpinan Spontan yang Berdampak Nyata bagi Masyarakat
Wamendagri Dorong Tata Kelola PKL yang Humanis dan Penguatan Kreativitas di Garut
Antusiasme Warga, Pendapatan Pajak Kendaraan Melonjak di Hari Pertama Pemutihan
Gubernur Jabar Berikan Bantuan Rp 3 Juta untuk Pengemudi Angkutan Tidak Bermotor
Empat Lokasi Strategis di Jabar Diusulkan untuk Sekolah Rakyat
Jabar Bebaskan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor, Berlaku hingga 2024
Endog Lewo, Camilan Khas Garut yang Resmi Menjadi Warisan Budaya
Pengangkatan CASN dan PPPK Jabar Dipastikan Sesuai Instruksi Pemerintah Pusat
Berita ini 0 kali dibaca