Forum Grup Diskusi (FGD) penyusunan Rencana Aksi Tindaklanjut Hasil Evaluasi Penilaian Mandiri Maturitas SPIP Pemerintah Kabupaten Garut Tahun 2024, bertempat di Aula Inspektorat, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Selasa (15/4/2025).
GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Pemerintah Kabupaten Garut menargetkan peningkatan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) terintegrasi dari level 3 ke level 4 sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola pemerintahan. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Inspektorat Kabupaten Garut, Natsir Alwi, dalam Forum Grup Diskusi (FGD) penyusunan rencana aksi tindak lanjut evaluasi maturitas SPIP yang digelar di Aula Inspektorat, Selasa (15/4/2025).
Menurut Natsir, hasil evaluasi Tim Koordinasi Penyelenggaraan (TKP) menunjukkan bahwa capaian Kabupaten Garut saat ini sudah melampaui standar level 3. Namun, untuk naik ke level 4 dibutuhkan penyempurnaan melalui pemenuhan sejumlah eviden pendukung.
“Dengan rencana aksi yang sudah disusun, kami optimis Garut bisa mencapai SPIP level 4. Ini akan membawa manfaat besar, tidak hanya bagi Inspektorat, tetapi juga bagi seluruh perangkat daerah,” ujar Natsir.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Peningkatan level SPIP ini diharapkan berdampak positif terhadap efektivitas dan efisiensi program pemerintah, transparansi pengelolaan keuangan, pengamanan aset daerah, hingga kepatuhan terhadap regulasi.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan SPIP bukan hanya tanggung jawab Inspektorat, melainkan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
“Setiap SKPD wajib menerapkan sistem pengendalian internal dan manajemen risiko. Ini menjadi fondasi penting agar pemerintahan berjalan efektif, efisien, dan akuntabel,” tandasnya.(Red).
Penulis : Admin
Editor : Rizkq
Sumber Berita : Diskominfo Kab. Garut