Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, saat memimpin Apel Gabungan yang dirangkaikan dengan Pengangkatan dan Penandatanganan Surat Perjanjian Ikatan Dinas CPNS Lulusan IPDN Angkatan 32 Tahun 2025 di Lapangan Setda Kabupaten Garut, Kecamatan Tarogong Kidul, Senin (20/10/2025).
GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menegaskan pentingnya peningkatan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai salah satu kunci memperkuat tata kelola pemerintahan daerah. Hal itu ia sampaikan saat memimpin Apel Gabungan yang dirangkaikan dengan Pengangkatan serta Penandatanganan Surat Perjanjian Ikatan Dinas Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Angkatan 32 Tahun 2025, yang digelar di Lapangan Setda Kabupaten Garut, Kecamatan Tarogong Kidul, Senin (20/10/2025).
Dalam arahannya, Bupati Syakur mengapresiasi para lulusan IPDN yang resmi menjadi CPNS dan akan bertugas di Inspektorat Daerah Kabupaten Garut sebagai Pengawas Penyelenggara Urusan Pemerintahan Daerah Ahli Pertama. Ia menilai tambahan tenaga baru ini diharapkan dapat mengurangi beban kerja inspektur yang selama ini cukup berat akibat keterbatasan jumlah personel.
“Kita memang mengalami kekurangan inspektur, sehingga beban satu orang sangat berat. Penambahan dua CPNS ini tentu diharapkan bisa membantu mengurai beban kerja yang ada,” ungkapnya.
Selain itu, Bupati Syakur juga menyoroti masih minimnya ASN yang mengikuti uji kompetensi. Menurutnya, kompetensi menjadi faktor penting dalam menciptakan aparatur yang profesional dan mampu berkolaborasi dengan baik.
“Kalau kita punya staf yang kompeten, maka koordinasi dan kolaborasi akan jauh lebih mudah,” tegasnya.
Untuk itu, ia meminta Badan Kepegawaian dan Diklat Kabupaten Garut agar memperbanyak alokasi anggaran untuk pelaksanaan uji kompetensi pada tahun mendatang. Hal ini sejalan dengan penerapan manajemen talenta secara menyeluruh di lingkungan Pemkab Garut.
Bupati juga mengingatkan seluruh ASN agar terus meningkatkan kapasitas dan kompetensi diri untuk mempersiapkan jenjang karier yang lebih baik di masa depan.
Sementara itu, penandatanganan perjanjian ikatan dinas dua CPNS ini mengacu pada Surat Sekretaris Jenderal Menteri Dalam Negeri Nomor: 800.1.2.5/4921/SJ tanggal 8 September 2025. Keduanya akan menjalani ikatan dinas selama lima tahun.
Adapun dua CPNS lulusan IPDN Angkatan XXXII yang diangkat:
1. Muhammad Aldi Rindra Nugraha, S.Tr.I.P – Pengawas Penyelenggara Urusan Pemerintahan Daerah Ahli Pertama pada Inspektorat Daerah Kabupaten Garut.
2. Angela BR Tamba, S.Tr.I.P – Pengawas Penyelenggara Urusan Pemerintahan Daerah Ahli Pertama pada Inspektorat Daerah Kabupaten Garut.(red)
Penulis : Rizky
Editor : Admin
Sumber Berita : Diskominfo Kab.Garut