Disperindag Jabar Mulai Rancang Masterplan Sentra Industri Tembakau di Garut Melalui FGD

- Jurnalis

Rabu, 11 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Forum Group Discussion (FGD) dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) di Ballroom Hotel Tirtagangga, Jalan Raya Cipanas, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Rabu (11/9/2024).

GARUT BERKABAR, Tarogong Kaler – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jawa Barat menggelar Forum Group Discussion (FGD) untuk memulai penyusunan Masterplan Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT) di Kabupaten Garut pada Rabu (11/9/2024).

Kegiatan ini berlangsung di Ballroom Hotel Tirtagangga, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut.

Asep Hadiana, Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) BPKAD Kabupaten Garut, menyampaikan apresiasi atas inisiatif dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) RI dan Disperindag Jabar dalam mengembangkan SIHT di daerah tersebut.

Baca Juga :  Jadwal Pelantikan Pejabat Publik di Tahun 2025: Aturan Tegas Perpres No. 8 Tahun 2024

“Dukungan dari asosiasi pengusaha dan petani tembakau yang aktif di Kabupaten Garut sangat signifikan dalam menunjang keberhasilan program ini,” ujar Asep.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Garut dan Provinsi Jawa Barat.

Asep mengingatkan bahwa dalam pengelolaan sentra industri ini, pemanfaatan aset daerah harus mengikuti prosedur yang ditetapkan, seperti mekanisme pinjam pakai.

Baca Juga :  Monitoring dan Visitasi Komisi Informasi Jabar untuk Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik di Garut

“Kita akan mengakomodir segala hal yang diperlukan, baik oleh Pemerintah Kabupaten Garut maupun oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” tambahnya.

Sementara itu, A. Rosa Rosdiana Judawisastra, Fungsional Pembina Industri Ahli Muda Disperindag Jabar, menjelaskan bahwa FGD ini bertujuan menyusun pedoman teknis untuk pengembangan sarana dan prasarana industri tembakau, serta menyiapkan tata ruang yang komprehensif bagi proyek sentra industri tersebut.(Red)

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Isbat Nikah Terpadu Digelar di Banyuresmi, Puluhan Pasangan Dapat Kepastian Hukum
Pemkab Garut Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Bupati Jadi Inspektur Upacara
Jalan Ciangkrong Pamulihan Resmi Dibuka, Distribusi Kopi Petani Makin Lancar
Pemkab Garut-PLN Perkuat Sinergi, Dorong Keandalan Listrik dan Iklim Investasi
Sekolah Berbahan Sampah Plastik Hadir di Garut, Jadi Model Edukasi Lingkungan Sejak Dini
Becak Listrik Mulai Hadir di Garut, 260 Pengemudi Terima Bantuan Presiden
Jembatan Cidarengdeng Dikebut, Pemkab Garut Pastikan Bisa Digunakan Awal Oktober
Bantuan Benih Padi Disalurkan, Petani Bayongbong Didorong Kembali Produktif
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:31 WIB

Isbat Nikah Terpadu Digelar di Banyuresmi, Puluhan Pasangan Dapat Kepastian Hukum

Kamis, 1 Oktober 2026 - 21:18 WIB

Pemkab Garut Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Bupati Jadi Inspektur Upacara

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:06 WIB

Jalan Ciangkrong Pamulihan Resmi Dibuka, Distribusi Kopi Petani Makin Lancar

Kamis, 1 Oktober 2026 - 06:32 WIB

Pemkab Garut-PLN Perkuat Sinergi, Dorong Keandalan Listrik dan Iklim Investasi

Rabu, 30 September 2026 - 08:45 WIB

Becak Listrik Mulai Hadir di Garut, 260 Pengemudi Terima Bantuan Presiden

Berita Terbaru