Disperindag Jabar Mulai Rancang Masterplan Sentra Industri Tembakau di Garut Melalui FGD

- Jurnalis

Rabu, 11 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Forum Group Discussion (FGD) dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) di Ballroom Hotel Tirtagangga, Jalan Raya Cipanas, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Rabu (11/9/2024).

GARUT BERKABAR, Tarogong Kaler – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jawa Barat menggelar Forum Group Discussion (FGD) untuk memulai penyusunan Masterplan Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT) di Kabupaten Garut pada Rabu (11/9/2024).

Kegiatan ini berlangsung di Ballroom Hotel Tirtagangga, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut.

Asep Hadiana, Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) BPKAD Kabupaten Garut, menyampaikan apresiasi atas inisiatif dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) RI dan Disperindag Jabar dalam mengembangkan SIHT di daerah tersebut.

Baca Juga :  Rapat Paripurna DPRD Garut Bahas Evaluasi Kinerja Bupati Tahun 2023

“Dukungan dari asosiasi pengusaha dan petani tembakau yang aktif di Kabupaten Garut sangat signifikan dalam menunjang keberhasilan program ini,” ujar Asep.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Garut dan Provinsi Jawa Barat.

Asep mengingatkan bahwa dalam pengelolaan sentra industri ini, pemanfaatan aset daerah harus mengikuti prosedur yang ditetapkan, seperti mekanisme pinjam pakai.

Baca Juga :  Torehan Prestasi BUMDes Garut di Tingkat Jabar, Bukti Nyata Komitmen Membangun Ekonomi Desa

“Kita akan mengakomodir segala hal yang diperlukan, baik oleh Pemerintah Kabupaten Garut maupun oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” tambahnya.

Sementara itu, A. Rosa Rosdiana Judawisastra, Fungsional Pembina Industri Ahli Muda Disperindag Jabar, menjelaskan bahwa FGD ini bertujuan menyusun pedoman teknis untuk pengembangan sarana dan prasarana industri tembakau, serta menyiapkan tata ruang yang komprehensif bagi proyek sentra industri tersebut.(Red)

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Garut Perkuat Kompetensi Pencari Kerja Lewat Pelatihan Vokasi
Bupati Garut Bahas Pembangunan Pelabuhan Cilauteureun untuk Dongkrak Ekonomi Selatan
Garut Kembangkan Sistem Kesehatan Terintegrasi Melalui DED Fase Kedua
Pemkab Garut Dorong Penataan Jaringan Telekomunikasi, APJATEL Jabar Siap Perapihan Kabel hingga Program Ducting
Bupati Garut Resmikan Kejurda Voli U-18 Jabar, Tekankan Sport Tourism dan Jaminan BPJS bagi Atlet
Pemkab Garut Perkuat Jaminan Sosial Petani, 4.400 Polis Asuransi Mikro Dibagikan
Mobil Grand Livina Tabrak Warung Nasi Goreng di Ciledug, Satu Orang Meninggal Dunia
Manasik Haji 2026 Resmi Dibuka, Bupati Garut Dorong Pelayanan Inklusif bagi Lansia, Disabilitas, dan Perempuan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 17:00 WIB

Pemkab Garut Perkuat Kompetensi Pencari Kerja Lewat Pelatihan Vokasi

Rabu, 15 April 2026 - 10:30 WIB

Garut Kembangkan Sistem Kesehatan Terintegrasi Melalui DED Fase Kedua

Senin, 13 April 2026 - 21:24 WIB

Pemkab Garut Dorong Penataan Jaringan Telekomunikasi, APJATEL Jabar Siap Perapihan Kabel hingga Program Ducting

Senin, 13 April 2026 - 19:38 WIB

Bupati Garut Resmikan Kejurda Voli U-18 Jabar, Tekankan Sport Tourism dan Jaminan BPJS bagi Atlet

Senin, 13 April 2026 - 11:26 WIB

Pemkab Garut Perkuat Jaminan Sosial Petani, 4.400 Polis Asuransi Mikro Dibagikan

Berita Terbaru