Disperindag Jabar Mulai Rancang Masterplan Sentra Industri Tembakau di Garut Melalui FGD

- Jurnalis

Rabu, 11 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Forum Group Discussion (FGD) dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) di Ballroom Hotel Tirtagangga, Jalan Raya Cipanas, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Rabu (11/9/2024).

GARUT BERKABAR, Tarogong Kaler – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jawa Barat menggelar Forum Group Discussion (FGD) untuk memulai penyusunan Masterplan Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT) di Kabupaten Garut pada Rabu (11/9/2024).

Kegiatan ini berlangsung di Ballroom Hotel Tirtagangga, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut.

Asep Hadiana, Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) BPKAD Kabupaten Garut, menyampaikan apresiasi atas inisiatif dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) RI dan Disperindag Jabar dalam mengembangkan SIHT di daerah tersebut.

Baca Juga :  Jadwal Pelantikan Pejabat Publik di Tahun 2025: Aturan Tegas Perpres No. 8 Tahun 2024

“Dukungan dari asosiasi pengusaha dan petani tembakau yang aktif di Kabupaten Garut sangat signifikan dalam menunjang keberhasilan program ini,” ujar Asep.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Garut dan Provinsi Jawa Barat.

Asep mengingatkan bahwa dalam pengelolaan sentra industri ini, pemanfaatan aset daerah harus mengikuti prosedur yang ditetapkan, seperti mekanisme pinjam pakai.

Baca Juga :  Pj Bupati Garut Dorong Edukasi Kesehatan untuk Cegah Gizi Buruk

“Kita akan mengakomodir segala hal yang diperlukan, baik oleh Pemerintah Kabupaten Garut maupun oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” tambahnya.

Sementara itu, A. Rosa Rosdiana Judawisastra, Fungsional Pembina Industri Ahli Muda Disperindag Jabar, menjelaskan bahwa FGD ini bertujuan menyusun pedoman teknis untuk pengembangan sarana dan prasarana industri tembakau, serta menyiapkan tata ruang yang komprehensif bagi proyek sentra industri tersebut.(Red)

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Upacara HUT RI ke-81, Bupati Garut Paparkan Kemajuan Ekonomi dan Tantangan Pembangunan
Remisi HUT ke-81 RI, 503 Narapidana Lapas Garut Dapat Pengurangan Masa Pidana
Pemkab Garut Pastikan Jalan Banjarwangi Segera Ditangani, Anggaran IJD Capai Rp42 Miliar
Paskibraka Garut 2026 Resmi Dikukuhkan, Bupati Tekankan Nilai Kehormatan dan Loyalitas
Muslimat NU Garut Diminta Jadi Penggerak Pembangunan dan Pemberdayaan Perempuan
Jelang HUT RI ke-81, Pemkab Garut Gelar Doa Bersama untuk Keselamatan dan Kemajuan Bangsa
Mila Meliana Hadiri Apel Kebangsaan, Dorong Sinergi Jaga Garut Tetap Aman dan Kondusif
Apel Kebangsaan di Garut Perkuat Sinergi TNI-Polri dan Masyarakat Jaga Kondusivitas
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:48 WIB

Upacara HUT RI ke-81, Bupati Garut Paparkan Kemajuan Ekonomi dan Tantangan Pembangunan

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:56 WIB

Remisi HUT ke-81 RI, 503 Narapidana Lapas Garut Dapat Pengurangan Masa Pidana

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:49 WIB

Pemkab Garut Pastikan Jalan Banjarwangi Segera Ditangani, Anggaran IJD Capai Rp42 Miliar

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:30 WIB

Paskibraka Garut 2026 Resmi Dikukuhkan, Bupati Tekankan Nilai Kehormatan dan Loyalitas

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 18:09 WIB

Muslimat NU Garut Diminta Jadi Penggerak Pembangunan dan Pemberdayaan Perempuan

Berita Terbaru