Loading Now

Diskominfo Garut Sosialisasikan SPBE untuk Dorong Efisiensi dan Transparansi Pelayanan Publik

Pelaksanaan Sosialisasi Arsitektur SPBE Kabupaten Garut di Ruang Rapat Setda Garut, Tarogong Kidul, Kamis (19/9/2024).

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Pemerintah Kabupaten Garut melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Ruang Rapat Sekretariat Daerah, Kamis (19/9/2024).

 

Acara ini dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Garut, Nurdin Yana, yang menekankan bahwa penerapan SPBE menjadi langkah penting dalam meningkatkan efisiensi serta transparansi dalam pelayanan publik.

Nurdin Yana menyampaikan bahwa SPBE akan menjadi salah satu Indikator Kinerja Utama (IKU) bagi seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), agar setiap pihak dapat berpartisipasi aktif dalam penerapan teknologi ini.

“Jika hal tersebut terlaksana dengan baik, maka kita akan lebih berpihak kepada kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, melalui penerapan SPBE, diharapkan masyarakat akan lebih mudah memantau jalannya pemerintahan secara transparan.

Teknologi informasi dianggap mampu mendorong keterbukaan dibandingkan dengan sistem konvensional.”Saya berharap rekan-rekan yang ahli dalam pengembangan IT dapat memanfaatkan peluang ini.

Dengan demikian, kita bisa menghindari ketergantungan pada pihak ketiga dan menjalankan pemerintahan sesuai dengan harapan,” jelasnya.

Nurdin juga mengingatkan peserta sosialisasi untuk mengikuti kegiatan ini dengan serius karena akan berdampak langsung pada pelaksanaan pemerintahan di Garut.

Sementara itu, Kepala Diskominfo Garut, Margiyanto, menjelaskan bahwa tujuan utama sosialisasi ini adalah memberikan pedoman kepada seluruh SKPD dalam mengembangkan manajemen SPBE.

Dalam kesempatan ini, Diskominfo menyampaikan poin-poin penting dari dokumen arsitektur SPBE, terutama dalam upaya membangun layanan publik yang lebih baik dan administrasi pemerintahan yang terdigitalisasi sesuai regulasi yang ada.

“Kami berharap agar para sekretaris SKPD mampu mengoordinasikan perencanaan, terutama dalam pengembangan manajemen SPBE,” ungkap Margiyanto.

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa dokumen arsitektur SPBE akan disahkan melalui peraturan kepala daerah, dengan target integrasi peta jalan SPBE ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Garut 2025-2029.

“Target kita adalah pada tahun 2025 dokumen SPBE sudah terintegrasi dengan RPJMD, bekerja sama dengan BAPPEDA,” tambahnya.

Melalui pengembangan SPBE ini, diharapkan tata kelola pemerintahan Kabupaten Garut akan semakin terdigitalisasi, yang pada akhirnya akan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Sosialisasi ini juga menghadirkan materi penting seperti evaluasi kondisi SPBE saat ini, target pengembangan ke depan, serta presentasi mengenai dashboard arsitektur SPBE oleh Nanang Ruswianto, perwakilan dari Tim Evaluator SPBE Nasional.(Red)

Share this content: