Loading Now

Disdukcapil Garut Perekam e-KTP untuk 207 Siswa SMKN 1 Garut

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Garut memfasilitasi proses perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik bagi 207 siswa-siswi di SMKN 1 Garut.

 

 

Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu (7/2/2024) di Jalan Raya Cimanuk, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.Menurut Kepala Disdukcapil Kabupaten Garut, Natsir Alwi, perekaman e-KTP ini merupakan yang ketiga kalinya dilakukan di SMKN 1 Garut.

 

Prosesnya simpel, hanya dengan membawa Kartu Keluarga, siswa dapat melakukan perekaman sesuai data yang tercantum di Kartu Keluarganya.

 

“Perekaman e-KTP di sekolah ini merupakan bagian dari program Jemput Rekaman Pemula ke Sekolah (JERAPAH). Kami berkomitmen untuk memastikan seluruh warga Kabupaten Garut mendapatkan administrasi kependudukan yang lengkap dan sah,” ungkap Natsir.

 

 

Untuk mendukung kelancaran proses, Disdukcapil Garut menurunkan 4 operator dan tiga alat rekam.

 

Selain di SMKN 1, layanan perekaman e-KTP juga tersedia di beberapa titik lainnya, termasuk di Kecamatan Tarogong Kidul dan Tarogong Kaler.

 

 

Kepala SMKN 1 Garut, Bejo Siswoyo, menyambut baik inisiatif Disdukcapil Garut yang turun langsung ke sekolah untuk membantu perekaman e-KTP bagi siswa yang telah mencapai usia 17 tahun.

 

“Ini sangat membantu mengingat sebentar lagi ada pemilu pada tanggal 14 Februari,” ujarnya.Salah satu siswa,

 

Moch Fikri Alfiansyah (17), menjelaskan beberapa langkah yang dilakukan saat perekaman e-KTP, termasuk pengumpulan biodata, sidik jari, tanda tangan, perekaman iris mata, dan pemotretan foto.

 

 

Disdukcapil Garut juga mengingatkan masyarakat untuk mengurus administrasi kependudukan secara langsung di lembaga resmi, untuk menghindari pihak-pihak yang memanfaatkan situasi dengan meminta bayaran.

 

Dengan hampir 80% dari sekitar 61 ribu perekaman e-KTP bagi pemilih pemula di Kabupaten Garut telah direalisasikan, Disdukcapil Garut berharap agar seluruh warga dapat segera mengurus administrasi kependudukan mereka. (DK).

Share this content: