Direktur PT. ABK Ditahan Polres Garut, Diduga Tipu Proyek Fiktif Bernilai Ratusan Juta

- Jurnalis

Kamis, 4 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin saat memberikan keterangan pers terkait penahanan Direktur PT. ABK yang diduga terlibat kasus penipuan proyek fiktif bernilai ratusan juta rupiah. pada Rabu malam (3/9) Kemarin, Kamis (4/9/2025). 

GARUT BERKABAR, Karangpawitan – Kepolisian Resor (Polres) Garut melalui Unit II Satreskrim resmi menahan seorang direktur perusahaan berinisial TAR (46) pada Rabu malam (3/9) Kamis (4/9/2025). Ia diduga kuat melakukan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan bermodus kerja sama proyek, sebagaimana tertuang dalam Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP.

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, dalam keterangan pers pada Kamis (4/9/2025), mengungkapkan bahwa kasus ini berawal sejak Januari 2021. Tersangka menawarkan proyek penyediaan barang untuk Business Center BUMDes serta pembangunan BTS internet di desa-desa Jawa Barat.

Baca Juga :  Respons Cepat Polsek Cisurupan Atasi Pohon Tumbang, Arus Lalu Lintas Kembali Lancar

Untuk meyakinkan korban, yakni PT. MTK milik Rico, tersangka bahkan menunjukkan sejumlah dokumen resmi, mulai dari surat DPMD Jawa Barat, nota kesepahaman dengan APDESI, hingga surat dukungan yang mencatut nama Wakil Gubernur Jabar.

Dengan alasan pembayaran akan dilakukan setelah pencairan dana desa melalui Bank BJB, korban diminta mengirimkan barang sesuai Purchase Order (PO). Namun, meski barang telah diterima dan terdapat setoran dari sekitar 20 desa dengan nilai Rp758 juta lebih, pihak PT. ABK tidak pernah melakukan pembayaran. Akibatnya, korban merugi hingga Rp585 juta.

Baca Juga :  Polsek Banjarwangi Cek TKP Kebakaran Rumah

“Setelah melalui penyelidikan panjang, kami menetapkan TAR sebagai tersangka. Kami juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen perusahaan, nota kesepahaman, surat dukungan, bukti transaksi bank, hingga kwitansi dari beberapa BUMDes,” ungkap AKP Joko.

Pihak kepolisian mengingatkan agar masyarakat, terutama pengelola BUMDes maupun perusahaan swasta, tidak mudah percaya pada tawaran kerja sama proyek yang tampak meyakinkan dengan dokumen resmi, namun berpotensi fiktif. Saat ini, tersangka masih ditahan di Mapolres Garut untuk pemeriksaan lanjutan.(red).

Penulis : Rizky

Editor : Admin

Sumber Berita : Humas Polres Garut

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Curi Motor Saat Warga Terlelap, Terduga Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Garut Kota
Tindaklanjuti Aduan Warga, Sat Samapta Polres Garut Tertibkan Aksi Pemuda Resahkan di Jalan Anyar
Laka Lantas di Cibatu Berujung Temuan Obat Keras, Polisi Lakukan Penanganan Lanjutan
Respons Cepat Taros Kapolres, Polsek Garut Kota Tindak Parkir Tak Resmi di Jalan Ciledug
Polres Garut Distribusikan Bantuan Beras Kapolda Jabar, Sentuh Warga Dhuafa hingga Anak Yatim
Aparat Kepolisian Lakukan Olah TKP Temuan Mortir di Perbukitan Panjiwangi Garut
Patroli Dini Hari, Polsek Wanaraja Gagalkan Aksi Balap Liar dan Amankan Sejumlah Pemuda
Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Selokan Kering, Polsek Banyuresmi Lakukan Evakuasi dan Penyelidikan
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 09:07 WIB

Curi Motor Saat Warga Terlelap, Terduga Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Garut Kota

Minggu, 1 Februari 2026 - 19:22 WIB

Tindaklanjuti Aduan Warga, Sat Samapta Polres Garut Tertibkan Aksi Pemuda Resahkan di Jalan Anyar

Sabtu, 31 Januari 2026 - 17:02 WIB

Laka Lantas di Cibatu Berujung Temuan Obat Keras, Polisi Lakukan Penanganan Lanjutan

Rabu, 28 Januari 2026 - 17:17 WIB

Respons Cepat Taros Kapolres, Polsek Garut Kota Tindak Parkir Tak Resmi di Jalan Ciledug

Rabu, 28 Januari 2026 - 13:23 WIB

Polres Garut Distribusikan Bantuan Beras Kapolda Jabar, Sentuh Warga Dhuafa hingga Anak Yatim

Berita Terbaru