Direktur PT. ABK Ditahan Polres Garut, Diduga Tipu Proyek Fiktif Bernilai Ratusan Juta

- Jurnalis

Kamis, 4 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin saat memberikan keterangan pers terkait penahanan Direktur PT. ABK yang diduga terlibat kasus penipuan proyek fiktif bernilai ratusan juta rupiah. pada Rabu malam (3/9) Kemarin, Kamis (4/9/2025). 

GARUT BERKABAR, Karangpawitan – Kepolisian Resor (Polres) Garut melalui Unit II Satreskrim resmi menahan seorang direktur perusahaan berinisial TAR (46) pada Rabu malam (3/9) Kamis (4/9/2025). Ia diduga kuat melakukan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan bermodus kerja sama proyek, sebagaimana tertuang dalam Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP.

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, dalam keterangan pers pada Kamis (4/9/2025), mengungkapkan bahwa kasus ini berawal sejak Januari 2021. Tersangka menawarkan proyek penyediaan barang untuk Business Center BUMDes serta pembangunan BTS internet di desa-desa Jawa Barat.

Untuk meyakinkan korban, yakni PT. MTK milik Rico, tersangka bahkan menunjukkan sejumlah dokumen resmi, mulai dari surat DPMD Jawa Barat, nota kesepahaman dengan APDESI, hingga surat dukungan yang mencatut nama Wakil Gubernur Jabar.

Dengan alasan pembayaran akan dilakukan setelah pencairan dana desa melalui Bank BJB, korban diminta mengirimkan barang sesuai Purchase Order (PO). Namun, meski barang telah diterima dan terdapat setoran dari sekitar 20 desa dengan nilai Rp758 juta lebih, pihak PT. ABK tidak pernah melakukan pembayaran. Akibatnya, korban merugi hingga Rp585 juta.

Baca Juga :  Polisi Mediasi Kasus Perkelahian Pelajar di Leuwigoong

“Setelah melalui penyelidikan panjang, kami menetapkan TAR sebagai tersangka. Kami juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen perusahaan, nota kesepahaman, surat dukungan, bukti transaksi bank, hingga kwitansi dari beberapa BUMDes,” ungkap AKP Joko.

Pihak kepolisian mengingatkan agar masyarakat, terutama pengelola BUMDes maupun perusahaan swasta, tidak mudah percaya pada tawaran kerja sama proyek yang tampak meyakinkan dengan dokumen resmi, namun berpotensi fiktif. Saat ini, tersangka masih ditahan di Mapolres Garut untuk pemeriksaan lanjutan.(red).

Penulis : Rizky

Editor : Admin

Sumber Berita : Humas Polres Garut

Berita Terkait

Polsek Cisompet Dorong Warga Aktif di Pos Kamling, Perkuat Ronda Malam untuk Jaga Lingkungan
Kapolres Garut Perkuat Sinergi dengan Muhammadiyah dan Persis Lewat Silaturahmi
Polres Garut Tangkap Empat Pelaku Pengeroyokan Viral di Pasar Ciawitali
Satpolairud Polres Garut Dorong Keselamatan Nelayan, Bagikan Life Jacket di Pelabuhan Cimari
Forkopimda Turun Langsung Temui Massa, Kapolres Garut Apresiasi Aksi Damai Mahasiswa
Polsek Pameungpeuk Tindak Cepat Cek Lokasi Kebakaran 4 Rumah Warga
Kapolres Garut Gelar Doa Bersama Forkopimda dan Ojol, Wujudkan Kebersamaan untuk Keamanan Daerah
Respons Cepat Polsek Cisurupan Atasi Pohon Tumbang, Arus Lalu Lintas Kembali Lancar
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 September 2025 - 12:04 WIB

Direktur PT. ABK Ditahan Polres Garut, Diduga Tipu Proyek Fiktif Bernilai Ratusan Juta

Kamis, 4 September 2025 - 10:07 WIB

Polsek Cisompet Dorong Warga Aktif di Pos Kamling, Perkuat Ronda Malam untuk Jaga Lingkungan

Rabu, 3 September 2025 - 16:30 WIB

Kapolres Garut Perkuat Sinergi dengan Muhammadiyah dan Persis Lewat Silaturahmi

Rabu, 3 September 2025 - 16:14 WIB

Polres Garut Tangkap Empat Pelaku Pengeroyokan Viral di Pasar Ciawitali

Rabu, 3 September 2025 - 15:12 WIB

Satpolairud Polres Garut Dorong Keselamatan Nelayan, Bagikan Life Jacket di Pelabuhan Cimari

Berita Terbaru