Direktur PT. ABK Ditahan Polres Garut, Diduga Tipu Proyek Fiktif Bernilai Ratusan Juta

- Jurnalis

Kamis, 4 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin saat memberikan keterangan pers terkait penahanan Direktur PT. ABK yang diduga terlibat kasus penipuan proyek fiktif bernilai ratusan juta rupiah. pada Rabu malam (3/9) Kemarin, Kamis (4/9/2025). 

GARUT BERKABAR, Karangpawitan – Kepolisian Resor (Polres) Garut melalui Unit II Satreskrim resmi menahan seorang direktur perusahaan berinisial TAR (46) pada Rabu malam (3/9) Kamis (4/9/2025). Ia diduga kuat melakukan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan bermodus kerja sama proyek, sebagaimana tertuang dalam Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP.

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, dalam keterangan pers pada Kamis (4/9/2025), mengungkapkan bahwa kasus ini berawal sejak Januari 2021. Tersangka menawarkan proyek penyediaan barang untuk Business Center BUMDes serta pembangunan BTS internet di desa-desa Jawa Barat.

Baca Juga :  Kapolres Garut Bangun Sinergi Kamtibmas Lewat Silaturahmi Ulama

Untuk meyakinkan korban, yakni PT. MTK milik Rico, tersangka bahkan menunjukkan sejumlah dokumen resmi, mulai dari surat DPMD Jawa Barat, nota kesepahaman dengan APDESI, hingga surat dukungan yang mencatut nama Wakil Gubernur Jabar.

Dengan alasan pembayaran akan dilakukan setelah pencairan dana desa melalui Bank BJB, korban diminta mengirimkan barang sesuai Purchase Order (PO). Namun, meski barang telah diterima dan terdapat setoran dari sekitar 20 desa dengan nilai Rp758 juta lebih, pihak PT. ABK tidak pernah melakukan pembayaran. Akibatnya, korban merugi hingga Rp585 juta.

Baca Juga :  Polres Garut Gelar Operasi KRYD Akhir Pekan, Amankan Miras dan Preman untuk Jaga Kamtibmas

“Setelah melalui penyelidikan panjang, kami menetapkan TAR sebagai tersangka. Kami juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen perusahaan, nota kesepahaman, surat dukungan, bukti transaksi bank, hingga kwitansi dari beberapa BUMDes,” ungkap AKP Joko.

Pihak kepolisian mengingatkan agar masyarakat, terutama pengelola BUMDes maupun perusahaan swasta, tidak mudah percaya pada tawaran kerja sama proyek yang tampak meyakinkan dengan dokumen resmi, namun berpotensi fiktif. Saat ini, tersangka masih ditahan di Mapolres Garut untuk pemeriksaan lanjutan.(red).

Penulis : Rizky

Editor : Admin

Sumber Berita : Humas Polres Garut

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Respons Cepat Polsek Singajaya Bersama Warga Bersihkan Longsor, Jalur Peundeuy–Toblong Kembali Normal
Polsek Tarogong Kidul Ungkap Modus Penipuan Uang Muka Jual Beli Tanah, Pelaku Sudah Diamankan
Gerak Cepat Polsek Bayongbong Tangani Kebakaran Gudang di Ciburuy, Kerugian Ditaksir Puluhan Juta Rupiah
Cepat dan Sigap, Polsek Limbangan Tangkap Dua Pelaku Curanmor dalam Hitungan Jam
Polsek Kadungora Jaga Ketertiban dan Keselamatan Pelajar Lewat Giat Rawan Pagi di Depan Sekolah Muhammadiyah 1
Kapolres Garut Pimpin Operasi KRYD, Tegaskan Komitmen Jaga Malam Minggu yang Aman dan Bebas Gangguan Kamtibmas
Kolaborasi Cepat Tiga Polsek di Garut Selatan Ungkap Kasus Penganiayaan di Mancagahar
Polres Garut Pastikan Harga Beras Terkendali, Tak Ada Penimbunan di Pasar Tradisional
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 11:51 WIB

Respons Cepat Polsek Singajaya Bersama Warga Bersihkan Longsor, Jalur Peundeuy–Toblong Kembali Normal

Selasa, 28 Oktober 2025 - 16:46 WIB

Gerak Cepat Polsek Bayongbong Tangani Kebakaran Gudang di Ciburuy, Kerugian Ditaksir Puluhan Juta Rupiah

Selasa, 28 Oktober 2025 - 16:42 WIB

Cepat dan Sigap, Polsek Limbangan Tangkap Dua Pelaku Curanmor dalam Hitungan Jam

Senin, 27 Oktober 2025 - 10:39 WIB

Polsek Kadungora Jaga Ketertiban dan Keselamatan Pelajar Lewat Giat Rawan Pagi di Depan Sekolah Muhammadiyah 1

Minggu, 26 Oktober 2025 - 12:27 WIB

Kapolres Garut Pimpin Operasi KRYD, Tegaskan Komitmen Jaga Malam Minggu yang Aman dan Bebas Gangguan Kamtibmas

Berita Terbaru