Dalam Giat Operasi Gabungan Jajaran Polres Garut, Berhasil Amankan Sejumlah Kendaraan Bermotor yang Tidak Memakai Knalpot Sesuai Spesifik

Garut Berkabar – Aparat Gabungan dan Jajaran Polres Garut, Jawa Barat,malam tadi telah berhasil mengamankan sebanyak 22 unit sepeda motor dengan knalpot bising dalam periode penindakan pada.Sabtu,(20/04/2024) malam.

Kasat Samapta Polres Garut, AKP Masrokan. SH mengatakan, sejak beberapa hari terakhir penindakan pengendara motor dengan knalpot brong diintensifkan.

Serupa dengan alasan penindakan di daerah-daerah lain di wilayah hukum Polres Garut, razia di ini pun dilakukan karena jenis knalpot ini meresahkan dan mengganggu masyarakat.

Langkah penertiban itu, kata Masrokan, tidak hanya menyasar pengendara di jalan raya, namun juga terhadap anak sekolah yang kedapatan membawa sepeda motor dengan knalpot bising.

“Penertiban knalpot brong kali ini, kita menyasar beberapa wilayah yang ada di Kabupaten Garut.Kegiatan ini dilakukan terkait gangguan ketertiban yang ditimbulkan dari knalpot brong,” ujar Masrokan.

Dia menjelaskan, dalam kegiatan razia itu, personel atau aparat gabungan termasuk Satlantas Polres Garut memeriksa puluhan kendaraan roda dua yang melintas di jalur Simpang Lima, Jalan Pembangunan, Tarogong Kidul pada beberapa titik.

Setelah mendapati adanya sepeda motor yang dianggap melanggar, para petugas kemudian meminta pemilik kendaraan untuk mengganti knalpot sesuai standar.

Disisi lain, Masrokan menyebutkan kegiatan razia itu dilakukan untuk memberikan efek jera, utamanya bagi pengendara yang memaksakan memasang knalpot bising di sepeda motor.

“Ya malam ini kami berhasil mengamankan sebanyak 22 kendaraan bermotor yang tidak sesuai spesifik atau tidak standar pabriknya tentunya sebagai pemilik kendaraan. Mereka wajib mengganti dengan knalpot standar,” kata Masrokan.

Masrokan menekankan, untuk sepeda motor dengan knalpot bising dan tanpa surat resmi, pihaknya akan menyita  kendaraan itu, sampai pemiliknya dapat menunjukkan dokumen tersebut.

Dia juga menyatakan, kendaraan bermotor tanpa dilengkapi plat nomor turut dirazia.

“Yang tidak membawa surat-surat kendaraan dapat membawanya untuk mengambil kendaraannya. Kita ambil knalpot brong sebagai barang bukti,” imbuh dia.

Selain melakukan penindakan, Masrokan juga menyampaikan menghimbau agar para pengendara sepeda motor di Kabupaten Garut selalu memakai knalpot sesuai standar.

Sebab, pemakaian knalpot semacam itu dapat menimbulkan suara bising dan sangat mengganggu masyarakat yang beraktivitas.

“Pakai knalpot standar dan surat-surat kendaraan harus lengkap. Ketika di jalan taati aturan lalu lintas,” tandasnya. (DK)

Medsos

Related Posts

Sekda Garut Tinjau Infrastruktur dan Persiapan Pilkada 2024 di Wilayah Selatan

GARUT BERKABAR – Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Nurdin Yana, melakukan kunjungan kerja ke wilayah selatan Garut pada Kamis (1/11/2024) untuk memantau kesiapan infrastruktur dan kesiapan pelaksanaan Pemilihan…

Tedi Sutardi : Musim Hujan Dimulai, Pola Ruang Tak Berdaya Menahan Bencana Akibat Perencanaan yang Tidak Sesuai Fungsi Kawasan

GARUT BERKABAR,Tarogong Kaler – Ketua Perkumpulan Lingkungan Anak Bangsa (Libas), Tedi Sutardi, mengingatkan pemerintah dan masyarakat tentang risiko bencana yang meningkat saat musim hujan, khususnya akibat tata…

Pemuda Pancasila Garut Sambut HUT Ke-65 dengan Berbagai Kegiatan Sosial, Ini Kata Ketua MPC H.Delit Suparman

GARUT BERKABAR,Garut Kota – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Pemuda Pancasila (PP) yang ke-65, Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Garut menggelar serangkaian kegiatan sosial di…

Kegiatan Senam Bersama PPRI Sobat Santri Meriahkan Garut, Ajak Warga Banyuresmi Bergembira

GARUT BERKABAR, Banyuresmi – Acara PPRI Sobat Santri yang digelar di halaman parkir Situ Bagendit, Kecamatan Banyuresmi, Garut, berlangsung meriah. Menurut Ketua PPRI, Abdul Rohim, kegiatan senam…

Relawan Someah dan Koalisi Rakyat Mantapkan Dukungan untuk Paslon Nomor Urut 01 Helmi-Yudi Demi Garut Sejahtera

GARUT BERKABAR, Garut Kota – Dukungan bagi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Garut Nomor Urut 01, Dr. H. Helmi Budiman dan H. Yudi Nugraha Lasminingrat, semakin…

Dai Milenial Jadi Garda Depan Edukasi Stunting di Garut

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Dalam upaya menurunkan angka stunting, Yayasan Cipta dan Tanoto Foundation menggelar lokakarya bertema “Implementasi Strategi Komunikasi Perubahan Perilaku dalam Percepatan Penurunan Stunting”…