Loading Now

Bey Machmudin Dorong Kolaborasi untuk Cegah Perundungan, Gunakan Aplikasi Sapawarga

Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin melaksanakan takziah ke rumah keluarga anak korban _bullying_ di Kelurahan Sukawarna, Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung, Rabu (12/6/2024).(Foto: Yogi Prayoga/Biro Adpim Jabar)

GARUT BERKABAR, KOTA BANDUNG – Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, menginstruksikan Dinas Pendidikan dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) untuk segera menangani kasus perundungan yang menimpa Nabila Fitri Nuraini (18).

Nabila, seorang siswa SMK Kesehatan Rajawali di Kabupaten Bandung Barat, meninggal dunia pada 30 Mei 2024 setelah dirawat di Rumah Sakit Jiwa. Dia diduga mengalami perundungan psikis dari teman-temannya selama tiga tahun, yang menyebabkan depresi dan gangguan jiwa.

“Saya sudah minta Plh. Kadisdik untuk benar-benar mengkaji, nanti akan ditentukan langkah-langkahnya, apakah perlu ada laporan dari setiap guru kepada orang tua atau mekanisme lain,” ujar Bey Machmudin di Bandung, Kamis (13/6/2024).

Bey telah mengunjungi keluarga Nabila di rumah neneknya di Kelurahan Sukawarna, Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung, pada Rabu (12/6/2024).

Meskipun Nabila tinggal di Kampung Centeng, Desa Cihanjuang, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat, keluarga memutuskan untuk memakamkannya di permakaman keluarga dekat rumah neneknya.

“Saya kemarin menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga,” kata Bey.

Kasus perundungan yang dialami Nabila menjadi viral di media sosial.

Ibunya mengatakan bahwa Nabila pernah mengeluh tentang perundungan, tetapi meminta agar hal itu tidak diperbesar karena ingin fokus belajar.

Kepala sekolah juga mengaku tidak menerima laporan adanya perundungan dari orang tua Nabila.

Menyikapi kejadian ini, Bey meminta agar pihak sekolah, orang tua, dan pemangku kepentingan lainnya aktif berkolaborasi untuk mencegah perundungan.

Ia menekankan pentingnya inisiatif dan keberanian untuk melapor.

“Kami meminta semua pihak harus melakukan upaya yang masif agar kejadian serupa tidak terulang,” ujar Bey.Pemerintah Provinsi Jawa Barat sejak 2023 telah memiliki program Stopper (Sistem Terintegrasi Olah Pengaduan Perundungan) dengan tagline ‘Tiga Berani’ yaitu Berani Bicara, Berani Lapor, dan Berani Menolak.

Program ini terintegrasi dengan aplikasi Sapawarga, yang memungkinkan siswa korban, orang tua, atau teman korban untuk melaporkan perundungan melalui WA, QR Code, dan website, yang akan ditindaklanjuti oleh pihak sekolah.

SUMBER : HUMAS JABAR
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jabar
Ika Mardiah

Share this content: