Loading Now

Bersama Tim Gabungan TNI, Polri dan Satpol PP, Sat Samapta Polres Garut Berhasil Amankan 11 Unit Sepeda Motor yang Memakai Knalpot Brong

Garut Berkabar – Tim Operasi Gabungan malam ini yang terdiri dari,Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia(Polri), dan Satuan Polisi Pamong Praja( Satpol PP) menggelar razia gabungan di berbagai lokasi strategis untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Garut, giat Operasi tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas dan pelanggaran lainnya.

Kegiatan razia gabungan ini melibatkan personel dari masing-masing instansi dengan tujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, serta menegakkan hukum dan peraturan yang berlaku. Selama razia, petugas akan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor, surat-surat kendaraan, dan identitas pengendara, termasuk salah satunya pengendara motor bising yang tidak spesifik atau standar.

Kasat Samapta Polres Garut, AKP. Masrokan,SE selaku pemimpin Operasi Razia Gabungan menyatakan, bahwa kegiatan ini merupakan wujud sinergi antara TNI, Polri, dan Satpol PP dalam menjaga keamanan dan ketertiban bersama.

“Kami berharap dengan adanya razia gabungan ini, dapat memberikan efek jera bagi para pelanggar dan meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat,” ujar Masrokan saat diwawancarai awak Media. Sabtu,(23/03/2024).

Menurutnya, Razia gabungan ini juga merupakan bentuk komitmen dari aparat keamanan dalam memberantas segala bentuk pelanggaran yang dapat mengganggu ketenteraman dan kenyamanan masyarakat.

“Masyarakat dihimbau untuk mendukung dan mematuhi setiap aturan yang berlaku demi terciptanya lingkungan yang aman dan tertib,” katanya.

Lanjut Masrokan, Satuan Tugas (Satgas) Samapta Polres Garut malam ini berhasil menyita sebelas unit motor yang dianggap bising dan tidak memenuhi standar akustik.

Operasi ini dilakukan sebagai upaya untuk menegakkan ketertiban dan keamanan lingkungan, serta menjaga kenyamanan masyarakat sekitar.

Disisi lain, Kasat Samapta Polres Garut. AKP Masrokan,SE mengungkapkan bahwa motor-motor yang disita telah melanggar peraturan lalu lintas terkait tingkat kebisingan yang dihasilkan.

“Kami terus melakukan patroli dan penindakan terhadap kendaraan-kendaraan yang mengganggu ketenangan masyarakat dengan kebisingan yang tidak wajar,” ungkapnya.

Selain menyita sebelas unit motor, Sat Samapta Polres Garut juga memberikan teguran kepada pemilik kendaraan yang melanggar aturan.

” Ya dalam hal ini, kami menghimbau kepada seluruh pemilik kendaraan untuk memperhatikan standar kebisingan yang telah ditetapkan demi menjaga kenyamanan bersama,” terang Masrokan.

Operasi Sat Samapta ini sebagai bagian dari upaya Polres Garut dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan, serta memberikan perlindungan kepada masyarakat dari gangguan kebisingan yang tidak perlu.(DK)

Share this content: