GARUT BERKABAR BANDUNG – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Garut meraih penghargaan kategori Rasio Peningkatan Jumlah Muzakki Terbaik pada acara BAZNAS Jabar Awards 2024 yang berlangsung di Hotel Grand Sunshine, Jalan Raya Soreang, Kabupaten Bandung, pada Rabu (10/07/2024). Ketua BAZNAS Kabupaten Garut, Abdullah Effendi, menerima penghargaan tersebut.
Abdullah Effendi menyampaikan bahwa BAZNAS Jabar Awards 2024 memberikan 18 kategori penghargaan kepada BAZNAS kabupaten/kota se-Jawa Barat, Lembaga Amil Zakat (LAZ) tingkat provinsi, LAZ perwakilan pusat, dan LAZ tingkat kabupaten/kota.
Abdullah menyatakan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan yang diterima. Penghargaan ini didapat berkat pengumpulan zakat dari muzakki Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru dan Tenaga Kesehatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut.
Menurut Abdullah, penghargaan ini merupakan hasil peningkatan signifikan jumlah muzakki (pembayar zakat) dan munfiq (pembayar infaq). Pada tahun 2022, tercatat 4.987 muzakki yang membayar zakat setiap bulan dan 11.193 munfiq yang membayar infaq setiap bulan. Pada tahun 2023, jumlah tersebut meningkat menjadi 8.534 muzakki atau 71,12% dan 21.162 munfiq (89,06%).
Peningkatan ini seiring dengan terbitnya Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 52 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah dari Aparatur Sipil Negara, Pegawai Badan Usaha Milik Daerah, dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Peraturan ini mewajibkan beberapa pegawai berzakat melalui BAZNAS Kabupaten Garut.
“Semoga penghargaan ini menambah semangat kami dalam pengelolaan zakat tahun ini dan tahun berikutnya,” kata Abdullah. (DK)
Share this content: @GarutBerkabar