Bawaslu Terima Laporan : Dugaan Pelanggaran Kampanye dan Perusakan APK di Garut

- Jurnalis

Kamis, 7 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT BERKABAR,Tarogong Kaler – Hari ini Kamis 7 November 2024 seorang kader Partai Gerindra melaporkan dugaan pelanggaran kampanye ke Bawaslu Garut, terkait video yang diunggah di akun Instagram _kang_helmi_budiman. Dalam video tersebut, Helmi Budiman tampak berbicara di area SPBU dengan pernyataan “mulai dari nol.” Pihak pelapor menilai video tersebut mengindikasikan pemanfaatan fasilitas milik BUMN, yang diduga melanggar Pasal 70 Ayat 1 UU No. 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.

Dalam undang-undang ini, pasangan calon dilarang melibatkan pejabat atau fasilitas milik BUMN maupun perusahaan daerah dalam kegiatan kampanye. Merujuk pada surat edaran yang dikeluarkan Kementerian BUMN tanggal 27 Oktober 2023, direksi dan karyawan BUMN juga diimbau untuk tidak terlibat dalam kegiatan kampanye pemilu atau pilkada.

Selain itu, laporan ini mencakup dugaan perusakan tujuh APK (Alat Peraga Kampanye) di Desa Sindangsuka, Kecamatan Cibatu. Pelaporan resmi diterima Bawaslu pukul 15.15 WIB oleh Dede Amirul Haq di kantor Bawaslu, Jalan Rancabango, Kecamatan Tarogong Kaler, Garut. Tim Hukum GARASI (Gerakan Relawan Syakur dan Putri) yang diwakili oleh Risman Nuryadi, SH., MH., serta Hildan Darusman, SH., MH., PCLE., mendampingi proses pelaporan tersebut.

Risman Nuryadi, sebagai perwakilan Tim Hukum GARASI, mengimbau kedua pasangan calon untuk menjaga kondusivitas Pilkada dengan tidak merusak alat peraga kampanye. “Kami berharap kontestasi Pilkada ini berjalan damai dan penuh etika,” ujar Risman kepada media di kantor Bawaslu Garut. (Vik)
Baca Juga :  Ketua LIBAS Tedi Sutardi : Misi Satukan Tujuan,Kekuatan dan Kebersamaan untuk Kabupaten Garut Menuju Puncak Keberhasilan
Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim SAR Gabungan Temukan Bocah Hanyut di Sungai Cikandang Pakenjeng
Viral di Medsos, Dua Pengemudi Mobil Dipanggil Satlantas Polres Garut
Perkuat Basis Data dan Evaluasi Program, Komisi IV DPRD Garut Rapat Kerja dengan DP2KBP3A
Polsek Leuwigoong Intensifkan Gatur Pagi, Kawal Aktivitas Pelajar dan Pengguna Jalan
Sinergi Polisi dan Tim Rescue, Pencarian Bocah Diduga Terbawa Arus Sungai Cimanuk Terus Dilakukan
Sinergi DPRD dan Forkopimda Semarakkan Puncak HJG ke-213 di Alun-Alun Garut
Pelita Intan Muda Kukuhkan Pengurus Nasional dan Daerah 2026, Teguhkan Komitmen Pendidikan dan Aksi Sosial
Hujan Deras Picu Banjir dan Longsor di Pasirwangi, Aparat dan Relawan Bergerak Cepat Tangani Dampak
Berita ini 1 kali dibaca