Bawaslu Terima Laporan : Dugaan Pelanggaran Kampanye dan Perusakan APK di Garut

- Jurnalis

Kamis, 7 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT BERKABAR,Tarogong Kaler – Hari ini Kamis 7 November 2024 seorang kader Partai Gerindra melaporkan dugaan pelanggaran kampanye ke Bawaslu Garut, terkait video yang diunggah di akun Instagram _kang_helmi_budiman. Dalam video tersebut, Helmi Budiman tampak berbicara di area SPBU dengan pernyataan “mulai dari nol.” Pihak pelapor menilai video tersebut mengindikasikan pemanfaatan fasilitas milik BUMN, yang diduga melanggar Pasal 70 Ayat 1 UU No. 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.

Dalam undang-undang ini, pasangan calon dilarang melibatkan pejabat atau fasilitas milik BUMN maupun perusahaan daerah dalam kegiatan kampanye. Merujuk pada surat edaran yang dikeluarkan Kementerian BUMN tanggal 27 Oktober 2023, direksi dan karyawan BUMN juga diimbau untuk tidak terlibat dalam kegiatan kampanye pemilu atau pilkada.

Selain itu, laporan ini mencakup dugaan perusakan tujuh APK (Alat Peraga Kampanye) di Desa Sindangsuka, Kecamatan Cibatu. Pelaporan resmi diterima Bawaslu pukul 15.15 WIB oleh Dede Amirul Haq di kantor Bawaslu, Jalan Rancabango, Kecamatan Tarogong Kaler, Garut. Tim Hukum GARASI (Gerakan Relawan Syakur dan Putri) yang diwakili oleh Risman Nuryadi, SH., MH., serta Hildan Darusman, SH., MH., PCLE., mendampingi proses pelaporan tersebut.

Risman Nuryadi, sebagai perwakilan Tim Hukum GARASI, mengimbau kedua pasangan calon untuk menjaga kondusivitas Pilkada dengan tidak merusak alat peraga kampanye. “Kami berharap kontestasi Pilkada ini berjalan damai dan penuh etika,” ujar Risman kepada media di kantor Bawaslu Garut. (Vik)
Baca Juga :  Banjir Melanda Jalan Raya Wanaraja-Pangatikan di Garut Akibat Sumbatan Sampah
Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hj. Mila Meliana Hadiri Upacara HGN dan HUT PGRI ke-80, Tegaskan Pentingnya Peran Guru sebagai Pilar Kemajuan Daerah
Ketua DPRD Garut Dukung Gerakan Hijau, Dampingi Wabup Putri Karlina Ajak Warga Perkuat Komitmen Pelestarian Lingkungan
BRIN Perkuat Sinergi Riset Nasional, Arif Satria Dorong Kolaborasi Lintas Sektor hingga Tingkat Daerah
Wakil Ketua DPRD Garut Dila Nurul Fadilah: Warisi Semangat Pahlawan, Bangun Garut dengan Kerja Nyata
Banggar DPRD Garut Gelar Rapat Kerja Bahas Raperda APBD Tahun Anggaran 2026
Sigap Selamatkan Nyawa, Sat Polairud Polres Garut Evakuasi Wisatawan Terseret Arus di Pantai Karangpapak
Polsek Banyuresmi Gerak Cepat Tangani Dampak Banjir, Bersama Warga Bersihkan Sungai Cibuyutan
Wabup Garut Putri Karlina Ajak Pemuda Jadi Penggerak Kemajuan Daerah di Momentum Sumpah Pemuda ke-97
Berita ini 1 kali dibaca