Bawaslu Garut Tegaskan Larangan Kepala Desa Terlibat Politik di Pilkada 2024

GARUT BERKABAR, Tarogong Kaler – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Garut menegaskan larangan bagi kepala desa untuk tidak terlibat dalam mendukung pasangan calon kepala daerah pada Pilkada 2024. Larangan ini merupakan bagian dari upaya menjaga netralitas dan integritas penyelenggaraan Pilkada yang bersih dan adil.

Ketua Bawaslu Kabupaten Garut, Ahmad Nurul Syahid, menyatakan bahwa pihaknya semakin intensif melakukan sosialisasi terkait aturan ini, termasuk di seluruh desa yang ada di Kabupaten Garut. “Sosialisasi ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan wewenang oleh aparatur desa dan memastikan pelaksanaan Pilkada berjalan sesuai dengan prinsip keadilan,” ujarnya pada Selasa, 1 Oktober 2024.

Ahmad menjelaskan bahwa sosialisasi ini mencakup penyuluhan kepada para kepala desa dan masyarakat mengenai regulasi yang mengatur keterlibatan aparatur desa dalam politik. Bawaslu juga mengingatkan bahwa ada konsekuensi hukum bagi kepala desa yang melanggar larangan tersebut.

“Jika pelanggaran tidak bersifat pidana, sanksinya akan diberikan oleh lembaga yang berwenang, serupa dengan penanganan terhadap ASN yang melanggar netralitas di Pilkada,” tambah Ahmad.

Bawaslu Kabupaten Garut juga meminta partisipasi aktif dari masyarakat untuk melaporkan jika ada kepala desa atau perangkat desa yang terlibat dalam politik praktis. “Kami berharap masyarakat dapat menjadi mata dan telinga Bawaslu. Jika ada kepala desa yang terlibat dalam kegiatan politik pasangan calon, segera laporkan ke Bawaslu,” tegasnya.

Melalui upaya ini, Bawaslu Kabupaten Garut berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan aparatur desa mengenai pentingnya menjaga netralitas dalam pemilu, demi terciptanya proses demokrasi yang adil dan transparan. (Red)

Medsos

Related Posts

Pj Bupati Garut Dorong Edukasi Kesehatan untuk Cegah Gizi Buruk

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, melakukan kunjungan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Slamet Garut pada Minggu (24/11/2024) untuk melihat…

Penertiban APK Dimulai di Garut untuk Wujudkan Masa Tenang Pilkada 2024

GARUT BERKABAR – Dalam rangka menciptakan suasana kondusif menjelang masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Tim Gabungan yang terdiri atas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)…

Bawaslu Garut Siapkan Penertiban APK Jelang Masa Tenang Pilkada 2024

GARUT BERKABAR, Tarogong Kaler – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Garut menggelar rapat koordinasi untuk membahas persiapan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) pada Sabtu malam (23/11/2024)….

Distribusi Logistik Pemilu di Garut Tuntas, KPU Pastikan Kesiapan di TPS

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Proses distribusi logistik pemilu di Kabupaten Garut telah selesai dilaksanakan dengan lancar. Sejak 18 hingga 20 November 2024, logistik pemilu seperti surat…

Pengamanan Surat Suara Pilkada: Kepala Desa Sukabakti Berikan Arahan Bersama Babinsa dan Babinkamtibmas

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul  — Kepala Desa Sukabakti, Wawan Gunawan, bersama Babinsa Rohimat dan Babinkamtibmas Dadan Sopian, memberikan arahan kepada anggota Linmas terkait pengamanan surat dan kotak…

Perjuangan Muiz, Bocah 12 Tahun yang Menghidupi 7 Adiknya, Dapat Perhatian dari DPRD Garut

GARUT BERKABAR, Cigedug – Kisah inspiratif Muiz, bocah 12 tahun dari Kampung Siderang Datar, Desa Cintanagara, Kecamatan Cigedug, Kabupaten Garut, mendapat perhatian dari Anggota DPRD Garut, Yudha…