Komisioner Bawaslu Garut Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Ipur Purnama Alamsyah, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang mendalami kasus ini. “Kami sedang melakukan investigasi untuk mengetahui apakah keterlibatan anak-anak tersebut melanggar aturan kampanye,” kata Ipur, Kamis (03/10/2024).
Investigasi akan memeriksa apakah partisipasi anak-anak dalam kampanye itu disengaja atau tidak, serta faktor-faktor lain yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran. Ipur menegaskan, jika terbukti ada pelanggaran, sanksi akan diberikan sesuai peraturan yang berlaku. Sanksi tersebut bisa bersifat administratif, hingga berujung pada pidana jika pelanggaran dianggap serius.
Bawaslu Garut berkomitmen untuk menjaga agar proses kampanye tetap berjalan sesuai aturan dan tanpa melibatkan pihak yang tidak semestinya, terutama anak-anak. Pengawasan ketat akan terus dilakukan untuk memastikan kampanye yang adil dan tertib. (Vik)
Medsos