Menanggapi viralnya video tersebut, Bawaslu dan Panwascam Bayongbong memberikan klarifikasi. Mereka menjelaskan bahwa video itu merupakan hasil spontanitas beberapa anggota yang sedang membuat konten TikTok, bukan pernyataan dukungan politik resmi. “Itu hanya spontanitas, mereka sedang membuat video TikTok,” ungkap Ade Heri, Koordinator Divisi P3S Korwascam Bayongbong.
Meskipun demikian, Bawaslu berencana untuk melakukan investigasi lebih lanjut guna memastikan tidak adanya pelanggaran, mengingat aparatur pemerintah diharapkan bersikap netral selama pemilu.
Ketua Bawaslu Garut, Ahmad Nurul Syahid, menyatakan bahwa kasus ini akan diserahkan kepada Penjabat Bupati Garut untuk penanganan lebih lanjut. “Kami akan segera menyerahkan kasus ini kepada Pj Bupati Garut,” tegasnya. (Vik)
Medsos