GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Dalam acara yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, di Ballroom Kassiti Fave Hotel, Jalan Raya Cimanuk, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, pada Kamis (02/05/2024), dilaksanakan Rapat Pleno untuk Penetapan Program Kerja Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TAPKD) Kabupaten Garut.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!
Rapat ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Kabupaten Garut, perwakilan dari Bank Indonesia (BI), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta anggota TAPKD Kabupaten Garut.
Dalam rapat tersebut, dibahas tentang inklusi keuangan sesuai peraturan OJK No. 76/POJK.07/2016 tahun 2016, yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui ketersediaan akses terhadap layanan keuangan formal.
Sekda Garut, Nurdin Yana, menyoroti pentingnya menurunkan angka kemiskinan dengan mempermudah akses keuangan, identifikasi kebutuhan daerah, dan upaya kerja sama lintas sektor.
Nurdin berharap pertemuan ini dapat mempercepat upaya pengentasan kemiskinan dan penurunan angka stunting di Kabupaten Garut.
Acara ini juga diisi dengan pemaparan tentang peran inklusi keuangan dan teknologi digital dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat oleh perwakilan Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Rapat tersebut juga diharapkan dapat menghasilkan program kerja yang dapat mendukung pengembangan UMKM dan peningkatan akses kredit yang cepat dan aman bagi masyarakat.(DK).
Share this content: @GarutBerkabar