Sekda Garut Dorong SKPD Tingkatkan Verifikasi Eviden untuk MCP KPK

- Jurnalis

Senin, 4 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Kabupaten Garut, Nurdin Yana, dalam kegiatan MCP KPK di Ruang Rapat Setda Kabupaten Garut, Senin (4/11/2024).

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Nurdin Yana, menghadiri rapat Monitoring Center of Prevention (MCP) yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Garut, Senin (4/11/2024).

Dalam kegiatan ini, Nurdin menggarisbawahi pentingnya percepatan pengunggahan eviden sebagai upaya meningkatkan nilai MCP KPK, sebagai bentuk keseriusan daerah dalam mencegah korupsi.

Nurdin menjelaskan bahwa penilaian ini merupakan lanjutan dari koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi (Korpsupgah) oleh KPK, yang sebelumnya berkolaborasi dengan berbagai daerah terkait delapan area intervensi Korsupgah.

Area tersebut meliputi perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, layanan terpadu satu pintu, kapabilitas APIP, manajemen ASN, optimalisasi pendapatan daerah, pengelolaan aset daerah, serta tata kelola dana desa.

Menurut Nurdin, evaluasi sementara menunjukkan beberapa area dengan pencapaian yang memuaskan, namun ada pula area yang masih membutuhkan perbaikan.

Ia pun mendorong setiap SKPD terkait untuk memperkuat koordinasi, terutama dalam mempercepat pengunggahan eviden yang diperlukan demi memenuhi target MCP KPK.

Sekda juga mengingatkan bahwa beberapa SKPD mengaku sudah mengunggah eviden, tetapi masih menunggu proses verifikasi dari Korpsupgah KPK atau Kemendagri.

Baca Juga :  Dana Alokasi Khusus Fisik SMP Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Garut

Untuk mengatasi kendala ini, Nurdin meminta Asisten 3 agar secara menyeluruh memastikan seluruh eviden tersebut terverifikasi.

“Bagi yang belum melakukan (unggah eviden), PIC bisa berkomunikasi langsung dengan pihak terkait, identifikasi siapa saja yang belum, serta dorong untuk mengunggah eviden, sehingga proses pengendalian dapat berjalan efektif dari tingkat atas hingga bawah,” ujar Nurdin Yana.

Ia menargetkan agar Kabupaten Garut mencapai skor MCP minimal 90 poin. Untuk itu, Sekda menginstruksikan semua pihak terkait untuk mempercepat proses unggah eviden yang belum terpenuhi.

Jika masih ada kendala dalam verifikasi, Nurdin berharap agar KPK dan Kemendagri dapat segera melakukan akses dan analisa terhadap eviden yang diunggah. “Dengan begitu, poin kita akan meningkat sesuai hasil verifikasi yang dilakukan oleh mereka,” pungkasnya.(Akbar)

Berita Terkait

Ribuan Calon Haji Garut Ikuti Manasik, Bupati: Jadilah Duta Daerah yang Membanggakan
Pengurus Baru DPC APKESMI Garut Resmi Dilantik, Pemkab Dorong Inovasi dan Profesionalisme Puskesmas
Petani Milenial Garut Siap Bawa Inovasi AI Pertanian ke Swedia, Dapat Dukungan Penuh Bupati
Bupati Garut Dukung Program Pemutihan dan Bebas BBN, Dorong Warga Manfaatkan Kebijakan Pajak
Pemkab Garut Siap Sambut Jalur KA Baru ke Jateng dan Jatim, Ini Langkah Konkret Dishub
Lalin Lebaran 2025 di Garut Tetap Lancar Meski Volume Kendaraan Naik 2,11 Persen
Warga Sambut Hangat Roadshow Layanan Publik, Wabup Garut Targetkan Jangkau 42 Kecamatan
Wabup Garut Tekankan Pentingnya Kasih Sayang dan Anti Perundungan Saat Kunjungi SDN 3 Pakuwon
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 April 2025 - 20:28 WIB

Ribuan Calon Haji Garut Ikuti Manasik, Bupati: Jadilah Duta Daerah yang Membanggakan

Minggu, 13 April 2025 - 11:30 WIB

Pengurus Baru DPC APKESMI Garut Resmi Dilantik, Pemkab Dorong Inovasi dan Profesionalisme Puskesmas

Sabtu, 12 April 2025 - 13:25 WIB

Petani Milenial Garut Siap Bawa Inovasi AI Pertanian ke Swedia, Dapat Dukungan Penuh Bupati

Sabtu, 12 April 2025 - 13:08 WIB

Pemkab Garut Siap Sambut Jalur KA Baru ke Jateng dan Jatim, Ini Langkah Konkret Dishub

Sabtu, 12 April 2025 - 12:28 WIB

Lalin Lebaran 2025 di Garut Tetap Lancar Meski Volume Kendaraan Naik 2,11 Persen

Berita Terbaru