Sekda Garut Dorong SKPD Tingkatkan Verifikasi Eviden untuk MCP KPK

- Jurnalis

Senin, 4 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Kabupaten Garut, Nurdin Yana, dalam kegiatan MCP KPK di Ruang Rapat Setda Kabupaten Garut, Senin (4/11/2024).

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Nurdin Yana, menghadiri rapat Monitoring Center of Prevention (MCP) yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Garut, Senin (4/11/2024).

Dalam kegiatan ini, Nurdin menggarisbawahi pentingnya percepatan pengunggahan eviden sebagai upaya meningkatkan nilai MCP KPK, sebagai bentuk keseriusan daerah dalam mencegah korupsi.

Nurdin menjelaskan bahwa penilaian ini merupakan lanjutan dari koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi (Korpsupgah) oleh KPK, yang sebelumnya berkolaborasi dengan berbagai daerah terkait delapan area intervensi Korsupgah.

Area tersebut meliputi perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, layanan terpadu satu pintu, kapabilitas APIP, manajemen ASN, optimalisasi pendapatan daerah, pengelolaan aset daerah, serta tata kelola dana desa.

Menurut Nurdin, evaluasi sementara menunjukkan beberapa area dengan pencapaian yang memuaskan, namun ada pula area yang masih membutuhkan perbaikan.

Ia pun mendorong setiap SKPD terkait untuk memperkuat koordinasi, terutama dalam mempercepat pengunggahan eviden yang diperlukan demi memenuhi target MCP KPK.

Sekda juga mengingatkan bahwa beberapa SKPD mengaku sudah mengunggah eviden, tetapi masih menunggu proses verifikasi dari Korpsupgah KPK atau Kemendagri.

Baca Juga :  Wabup Garut Dorong Siswa Jadi Generasi Sehat dan Bebas Perundungan

Untuk mengatasi kendala ini, Nurdin meminta Asisten 3 agar secara menyeluruh memastikan seluruh eviden tersebut terverifikasi.

“Bagi yang belum melakukan (unggah eviden), PIC bisa berkomunikasi langsung dengan pihak terkait, identifikasi siapa saja yang belum, serta dorong untuk mengunggah eviden, sehingga proses pengendalian dapat berjalan efektif dari tingkat atas hingga bawah,” ujar Nurdin Yana.

Ia menargetkan agar Kabupaten Garut mencapai skor MCP minimal 90 poin. Untuk itu, Sekda menginstruksikan semua pihak terkait untuk mempercepat proses unggah eviden yang belum terpenuhi.

Jika masih ada kendala dalam verifikasi, Nurdin berharap agar KPK dan Kemendagri dapat segera melakukan akses dan analisa terhadap eviden yang diunggah. “Dengan begitu, poin kita akan meningkat sesuai hasil verifikasi yang dilakukan oleh mereka,” pungkasnya.(Akbar)

Berita Terkait

Mahasiswa KKN STIE Yasa Anggana Dapat Pembekalan Digitalisasi dari Wabup Garut
Satpol PP Garut Bongkar Peredaran 432 Botol Miras, Bupati : Lindungi Generasi Muda
Bupati Garut dan PT Telkom Indonesia Bahas Strategi Digitalisasi, Fokus Atasi Blank Spot dan Tingkatkan Literasi Teknologi
Pembersihan Eceng Gondok di Situ Bagendit Capai 35%, KASAD Targetkan Bersih Total dalam 3 Bulan
Mojang Jajaka Garut 2025: Ajang Lahirkan Generasi Muda Pelestari Budaya dan Penggerak Pariwisata
Wabup Garut Ajak UMKM Tumbuh dengan Integritas dan Kerja Keras di Era Digital
Wabup Garut Dorong ASN Tingkatkan Pelayanan Publik Lewat Kreativitas dan Keterbukaan
Desa Dunguswiru Jadi Contoh Pemberdayaan Perempuan Lewat Program Srikandi Biru
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:46 WIB

Mahasiswa KKN STIE Yasa Anggana Dapat Pembekalan Digitalisasi dari Wabup Garut

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:42 WIB

Satpol PP Garut Bongkar Peredaran 432 Botol Miras, Bupati : Lindungi Generasi Muda

Selasa, 12 Agustus 2025 - 20:00 WIB

Pembersihan Eceng Gondok di Situ Bagendit Capai 35%, KASAD Targetkan Bersih Total dalam 3 Bulan

Senin, 11 Agustus 2025 - 20:00 WIB

Mojang Jajaka Garut 2025: Ajang Lahirkan Generasi Muda Pelestari Budaya dan Penggerak Pariwisata

Senin, 11 Agustus 2025 - 16:01 WIB

Wabup Garut Ajak UMKM Tumbuh dengan Integritas dan Kerja Keras di Era Digital

Berita Terbaru