Sekda Garut Dorong SKPD Tingkatkan Verifikasi Eviden untuk MCP KPK

- Jurnalis

Senin, 4 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Kabupaten Garut, Nurdin Yana, dalam kegiatan MCP KPK di Ruang Rapat Setda Kabupaten Garut, Senin (4/11/2024).

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Nurdin Yana, menghadiri rapat Monitoring Center of Prevention (MCP) yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Garut, Senin (4/11/2024).

Dalam kegiatan ini, Nurdin menggarisbawahi pentingnya percepatan pengunggahan eviden sebagai upaya meningkatkan nilai MCP KPK, sebagai bentuk keseriusan daerah dalam mencegah korupsi.

Nurdin menjelaskan bahwa penilaian ini merupakan lanjutan dari koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi (Korpsupgah) oleh KPK, yang sebelumnya berkolaborasi dengan berbagai daerah terkait delapan area intervensi Korsupgah.

Area tersebut meliputi perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, layanan terpadu satu pintu, kapabilitas APIP, manajemen ASN, optimalisasi pendapatan daerah, pengelolaan aset daerah, serta tata kelola dana desa.

Menurut Nurdin, evaluasi sementara menunjukkan beberapa area dengan pencapaian yang memuaskan, namun ada pula area yang masih membutuhkan perbaikan.

Ia pun mendorong setiap SKPD terkait untuk memperkuat koordinasi, terutama dalam mempercepat pengunggahan eviden yang diperlukan demi memenuhi target MCP KPK.

Sekda juga mengingatkan bahwa beberapa SKPD mengaku sudah mengunggah eviden, tetapi masih menunggu proses verifikasi dari Korpsupgah KPK atau Kemendagri.

Baca Juga :  Optimalkan Pendapatan Desa dengan Kolaborasi Digital

Untuk mengatasi kendala ini, Nurdin meminta Asisten 3 agar secara menyeluruh memastikan seluruh eviden tersebut terverifikasi.

“Bagi yang belum melakukan (unggah eviden), PIC bisa berkomunikasi langsung dengan pihak terkait, identifikasi siapa saja yang belum, serta dorong untuk mengunggah eviden, sehingga proses pengendalian dapat berjalan efektif dari tingkat atas hingga bawah,” ujar Nurdin Yana.

Ia menargetkan agar Kabupaten Garut mencapai skor MCP minimal 90 poin. Untuk itu, Sekda menginstruksikan semua pihak terkait untuk mempercepat proses unggah eviden yang belum terpenuhi.

Jika masih ada kendala dalam verifikasi, Nurdin berharap agar KPK dan Kemendagri dapat segera melakukan akses dan analisa terhadap eviden yang diunggah. “Dengan begitu, poin kita akan meningkat sesuai hasil verifikasi yang dilakukan oleh mereka,” pungkasnya.(Akbar)

Berita Terkait

Kloter Penutup Jemaah Haji Garut Resmi Diberangkatkan ke Tanah Suci
Generasi Literat: Duta Baca Garut Siap Menyalakan Semangat Membaca di Kalangan Remaja
Pemkab Garut Dukung Peningkatan Literasi Ketenagakerjaan Lewat Forum “Ngopi” Bersama Serikat Pekerja
Musrenbang RPJMD Garut 2025–2029 Digelar, Bupati Tekankan Pentingnya Ketaatan, Inovasi, dan Kolaborasi
Disdik Garut Dorong PAUD Bangun Karakter Lewat Kejujuran dan Integritas
Kolaborasi Multi-Pihak Dorong Penanganan Kekeringan di Desa Sukalaksana Garut
Pasanggiri Jaipong Garut Resmi Dimulai, Disparbud Tegaskan Komitmen Lestarikan Budaya Sunda
Proses Seleksi Direksi PDAM Disorot, KPAD Garut Gugat Transparansi di Hadapan DPRD
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Mei 2025 - 18:23 WIB

Kloter Penutup Jemaah Haji Garut Resmi Diberangkatkan ke Tanah Suci

Kamis, 29 Mei 2025 - 09:38 WIB

Generasi Literat: Duta Baca Garut Siap Menyalakan Semangat Membaca di Kalangan Remaja

Kamis, 29 Mei 2025 - 09:20 WIB

Musrenbang RPJMD Garut 2025–2029 Digelar, Bupati Tekankan Pentingnya Ketaatan, Inovasi, dan Kolaborasi

Selasa, 27 Mei 2025 - 21:14 WIB

Disdik Garut Dorong PAUD Bangun Karakter Lewat Kejujuran dan Integritas

Selasa, 27 Mei 2025 - 21:05 WIB

Kolaborasi Multi-Pihak Dorong Penanganan Kekeringan di Desa Sukalaksana Garut

Berita Terbaru

Pemerintahan

Kloter Penutup Jemaah Haji Garut Resmi Diberangkatkan ke Tanah Suci

Jumat, 30 Mei 2025 - 18:23 WIB