Sekda Garut Dorong SKPD Tingkatkan Verifikasi Eviden untuk MCP KPK

- Jurnalis

Senin, 4 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Kabupaten Garut, Nurdin Yana, dalam kegiatan MCP KPK di Ruang Rapat Setda Kabupaten Garut, Senin (4/11/2024).

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Nurdin Yana, menghadiri rapat Monitoring Center of Prevention (MCP) yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Garut, Senin (4/11/2024).

Dalam kegiatan ini, Nurdin menggarisbawahi pentingnya percepatan pengunggahan eviden sebagai upaya meningkatkan nilai MCP KPK, sebagai bentuk keseriusan daerah dalam mencegah korupsi.

Nurdin menjelaskan bahwa penilaian ini merupakan lanjutan dari koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi (Korpsupgah) oleh KPK, yang sebelumnya berkolaborasi dengan berbagai daerah terkait delapan area intervensi Korsupgah.

Baca Juga :  18 Desa Percontohan Diluncurkan Sebagai Desa Ramah Pelayanan Publik

Area tersebut meliputi perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, layanan terpadu satu pintu, kapabilitas APIP, manajemen ASN, optimalisasi pendapatan daerah, pengelolaan aset daerah, serta tata kelola dana desa.

Menurut Nurdin, evaluasi sementara menunjukkan beberapa area dengan pencapaian yang memuaskan, namun ada pula area yang masih membutuhkan perbaikan.

Ia pun mendorong setiap SKPD terkait untuk memperkuat koordinasi, terutama dalam mempercepat pengunggahan eviden yang diperlukan demi memenuhi target MCP KPK.

Sekda juga mengingatkan bahwa beberapa SKPD mengaku sudah mengunggah eviden, tetapi masih menunggu proses verifikasi dari Korpsupgah KPK atau Kemendagri.

Untuk mengatasi kendala ini, Nurdin meminta Asisten 3 agar secara menyeluruh memastikan seluruh eviden tersebut terverifikasi.

Baca Juga :  Forum Diskominfo Garut: Persiapan Strategis Menuju Pembangunan 2025

“Bagi yang belum melakukan (unggah eviden), PIC bisa berkomunikasi langsung dengan pihak terkait, identifikasi siapa saja yang belum, serta dorong untuk mengunggah eviden, sehingga proses pengendalian dapat berjalan efektif dari tingkat atas hingga bawah,” ujar Nurdin Yana.

Ia menargetkan agar Kabupaten Garut mencapai skor MCP minimal 90 poin. Untuk itu, Sekda menginstruksikan semua pihak terkait untuk mempercepat proses unggah eviden yang belum terpenuhi.

Jika masih ada kendala dalam verifikasi, Nurdin berharap agar KPK dan Kemendagri dapat segera melakukan akses dan analisa terhadap eviden yang diunggah. “Dengan begitu, poin kita akan meningkat sesuai hasil verifikasi yang dilakukan oleh mereka,” pungkasnya.(Akbar)

Berita Terkait

Wisuda Hafidz Juz 30 SDIT Najaahan, Pemkab Garut Beri Apresiasi
Pemkab Garut Sediakan Pangan Murah di Sucinaraja Jelang Ramadan
Garut Perkuat Pengawasan, Targetkan MCP 100% untuk Pemerintahan Bersih
Pelatihan Digital Marketing di Garut Dapat Sambutan Hangat dari Masyarakat
Komisi Informasi Jabar Kunjungi Diskominfo Garut, Dorong Keterbukaan Informasi Publik
Wakil Bupati Garut Buka HLM TPID: Pastikan Stabilitas Harga Bapokting Jelang Ramadan
Wakil Bupati Garut Ajak ASN Tingkatkan Integritas dalam Apel Perdana Tahun 2025
Garut Perkuat Kerja Sama Internasional, Sekda Sambut Walikota Sue Machi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Februari 2025 - 19:38 WIB

Wisuda Hafidz Juz 30 SDIT Najaahan, Pemkab Garut Beri Apresiasi

Rabu, 26 Februari 2025 - 18:53 WIB

Pemkab Garut Sediakan Pangan Murah di Sucinaraja Jelang Ramadan

Rabu, 26 Februari 2025 - 17:43 WIB

Garut Perkuat Pengawasan, Targetkan MCP 100% untuk Pemerintahan Bersih

Selasa, 25 Februari 2025 - 22:53 WIB

Pelatihan Digital Marketing di Garut Dapat Sambutan Hangat dari Masyarakat

Selasa, 25 Februari 2025 - 16:55 WIB

Komisi Informasi Jabar Kunjungi Diskominfo Garut, Dorong Keterbukaan Informasi Publik

Berita Terbaru

Pemerintahan

Wisuda Hafidz Juz 30 SDIT Najaahan, Pemkab Garut Beri Apresiasi

Rabu, 26 Feb 2025 - 19:38 WIB