Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si., melalui Kasat Lantas Polres Garut Iptu Aang Andi Suhandi, S.A.P., mengatakan kecelakaan lalu lintas tersebut melibatkan kendaraan sepeda motor Honda Beat dengan No Pol Z 3495 FS dan mobil Mitsubishi Xpander dengan No Pol F 1756 YJ, pada sekitar pukul 00.30 WIB.
Menurut keterangan saksi/warga sekitar Mulyawati kecelakaan terjadi ketika mobil Xpander yang dikendarai oleh Rahmat (36) warga Kec. Garut Kota Kab.Garut, datang melewati bahu jalan sebelah kiri dari arah Banyuresmi menuju Leuwigoong.
Saksi juga sempat melihat mobil bergerak mundur ke badan Jalan Raya, kemudian dari arah yang sama muncul sepeda motor honda beat yang dikendarai “Ude” (60) warga Kec. Banyuresmi Kab. Garut dengan membonceng “Yupin” (35) warga Kec. Banyuresmi Kab. Garut.
Diduga sepeda motor muncul dengan kecepatan tinggi lalu tabrakan antara kedua kendaraan tersebut tidak dapat dihindarkan. Akibat benturan yang keras dari kejadian tersebut 1 orang meninggal dunia, 1 orang mengalami luka-luka dan kedua kendaraan mengalami kerusakan.
Aang mengkonfirmasi jika pengendara sepeda motor “Ude” (60) meninggal dunia di lokasi kejadian, sedangkan “Yupin” (35) mengalami luka-luka ringan. Ia juga menyebutkan telah membantu evakuasi korban meninggal ke Rsud dr.Slamet dan korban luka-luka ke Puskesmas Banyuresmi untuk penanganan medis lebih lanjut.
“Akibat kecelakaan tersebut memang menelan korban jiwa, selain itu kejadian ini menyebabkan kerugian materi sekitar Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah).” Tutup Aang. (DK)
Share this content: @GarutBerkabar
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!