Situasi Aman, Keputusan Tunggu Rapat Pansel Audiensi berlangsung dalam suasana tertib dan kondusif hingga pukul 14.20 WIB. Dalam berita acara, disepakati bahwa keputusan akhir terkait pembatalan atau kelanjutan seleksi akan ditetapkan dan disampaikan oleh Ketua Pansel, Sekda Garut, pada Selasa (27/5/2025).
GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Sorotan tajam terhadap proses seleksi Direksi Perumda Tirta Intan (PDAM) Garut mencuat dalam audiensi yang digelar Komite Penyelamat Aset Daerah (KPAD) Forum Rakyat bersama Komisi III DPRD Kabupaten Garut, Senin (26/5/2025). Bertempat di Ruang Rapat Komisi III DPRD, Jl. Patriot, Sukagalih, Tarogong Kidul, forum ini menjadi ajang klarifikasi atas dugaan inkonsistensi dalam laporan tahunan Dewan Pengawas PDAM.
Dipimpin Yusuf Sudrajat, audiensi dihadiri sekitar 20 orang dari KPAD. Mereka menyuarakan kritik keras terhadap proses pemberhentian dan pengangkatan Direksi PDAM yang dinilai janggal serta mendesak agar pencalonan direksi yang tengah berlangsung segera dihentikan.
DPRD dan Eksekutif Turun Tangan
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Audiensi diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRD Garut Ayi Suryana, Anggota Komisi III Asep Mulyana, dan Anggota Komisi I Fahad Fauzi. Dari unsur eksekutif, hadir Sekda Garut sekaligus Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Direksi PDAM, Drs. H. Nurdin Yana, MH, serta jajaran terkait dari Setda dan PDAM.
KPAD Pertanyakan Legitimasi dan Independensi Pansel
KPAD menuding proses seleksi tidak sesuai aturan, sarat kepentingan politik, dan tanpa dasar hukum yang kuat dalam hal pemberhentian direksi. Mereka juga mempersoalkan sikap Dewan Pengawas yang dianggap tidak profesional dan meminta pembatalan seluruh proses pencalonan direksi.
Lebih lanjut, KPAD mendesak agar regulasi yang dianggap diskriminatif terhadap calon dari unsur partai politik dicabut, dengan alasan bahwa hak setiap warga negara untuk mencalonkan diri harus dijamin.
Penjelasan PDAM dan Komitmen Sekda
Menanggapi hal itu, pihak PDAM menyampaikan bahwa indikator kinerja telah disusun berdasarkan data resmi dari BPKP. Meski mengakui masih adanya capaian yang belum optimal, mereka menyatakan keterbukaan terhadap evaluasi.
Sementara itu, Sekda Nurdin Yana menegaskan bahwa seleksi dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Namun ia berjanji akan mempertimbangkan seluruh masukan dalam rapat internal, dan keputusan mengenai kelanjutan seleksi akan diumumkan pada hari berikutnya. (Red).
Penulis : Admin
Editor : Rizkq
Sumber Berita : Sekertaris KPAD