Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Tarogong Kidul Kompol H. Alit Kadarusman, S.Pd., M.Si., mengatakan kejadian kebakaran diketahui terjadi sekitar pukul 15.00 WIB, yang menimpa rumah milik Dani (56) warga Kec. Cikelet Kab. Garut.
Menurut keterangan para saksi, diduga api terlihat dari atap kamar ruangan lantai 2 rumah milik Dani. Kemudian Ketua RW 020 Tisna Rahayu berteriak meminta tolong kepada warga sekitar tentang adanya kebakaran tersebut.
Didampingi oleh anggota Bhabinkamtibmas Desa Haurpanggung, warga sekitar berupaya memadamkan api dengan alat seadanya, hingga akhirnya 4 unit mobil Damkar dari Dinar Kebakaran Kab. Garut diterjunkan untuk mempercepat proses pemadaman kebakaran.
Hingga pada sekitar pukul 16.20 WIB, api bisa dipadamkan dan dilakukan pendinginan oleh tim damkar. Kapolsek Tarogong Kidul mengatakan jika sumber api diduga berasal dari konsleting kabel listrik di kamar lantai 2 rumah milik korban.
“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut, namun pemilik rumah atau korban mengalami kerugian materi sekitar Rp.120.000.000,_ (seratus dua puluh juta rupiah).” Tutup Alit. (DK)
Share this content: @GarutBerkabar
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!