Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K. M.Si., melalui Kapolsek Tarogong Kaler Iptu Sona Rahadian A, S.IP. M.M., mengatakan jika pihaknya telah berada di lokasi untuk melakukan cek tkp kejadian yang menghebohkan warga tersebut.
Mimid (61) warga Kec. Tarogong Kaler Kab. Garut yang berprofesi sebagai buruh pekerja bangunan pada hari itu mendapatkan pekerjaan untuk membetulkan atap bangunan GOR yang di huni oleh H. Adi Mihardja (79) warga Kec. Tarogong Kaler Kab. Garut.
Ketika Mimid (61) tengah berada di atap bangunan setinggi 7 meter seorang diri, pada saat itu Mimid melakukan pekerjaannya dengan baik-baik saja namun naas tiba-tiba Mimid (61) di duga terperosok di atap lalu ia terjatuh ke dasar bawah bangunan Gor.
Akibat kejadian tersebut Mimid (61) meninggal dunia di lokasi, hingga proses cek tkp berlanjut dengan menghadirkan pihak Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Garut, anggota Unit Reskrim Polsek Tarogong Kaler dan Bhabinkamtibmas Desa Langensari.
Setelah proses identifikasi selesai, pihak kepolisian memberitahu pihak keluarga korban dan membawa jenazah ke RSUD dr.Slamet Garut.
Setibanya jenazah Mimid (61) di kamar jenazah RSUD, tidak lama kemudian pihak keluarganya pun ikut tiba. Pihak keluarga jenazah menolak untuk di lakukan autopsi dan membuat surat pernyataan terkait penolakan untuk di lakukan autopsi.
Sona menyebutkan pihak keluarga jenazah/Mimid (61) sudah ikhlas menerima terjadinya peristiwa tersebut sebagai musibah dan akan segera membawa jenazah untuk di disemayamkan di kampung halamannya. (DK)
Share this content: @GarutBerkabar
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!