Pelaksana kegiatan tersebut meliputi Kapolsek Kadungora Kompol Deden Saripin, S.H., Panit Lantas Polsek Kadungora Ipda Lukman, S.H., M.H., Kasie Trantib Satpol PP Kec. Kadungora Sdr. Saefulloh, anggota Polsek Kadungora, anggota Koramil Kadungora, anggota Satpol PP Kec. Kadungora dan Ormas Pemuda Pancasila.
Dalam amanatnya, Kapolsek Kadungora menyampaikan, bahwa jangan sampai terpancing dengan isu-isu yang belum jelas sumbernya serta jangan menyebarkan berita berita yang dapat memecah persatuan dan kesatuan warga.
“Setiap ada peluang munculnya gangguan keamanan agar segera melapor pada anggota Bhabinkamtibmas atau langsung ke Polsek Kadungora” kata Deden.
“Selain itu, kita harus terus mengantisipasi terhadap kegiatan balapan liar terkhusus di wilayah Kec. Kadungora Kab. Garut” lanjutnya.
Pada pukul 20.30 Wib, kegiatan dilanjutkan dengan pelaksanaan patroli gabungan dan berhasil mengamankan 12 (dua belas) bungkus minuman jenis tuak yang di dapat dari MK (35) seorang warga Ds. Mekarbakti Kec. Kadungora Kab. Garut.
“Dalam pelaksanaan patroli ini, kami dari Polsek Kadungora juga berhasil mengamankan 3 (tiga) buah kenalpot brong” ungkap Deden.
Dengan adanya kegiatan patroli tersebut, situasi Kamtibmas dapat terjaga dengan baik dan dapat memperlancar serta menyukseskan pekerjaan/kegiatan yang sedang dihadapi.
“Kami berharap, dengan dilakukannya upaya ini bisa membuat masyarakat menjadi lebih merasa aman dan terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif di lingkungan” pungkasnya. (DK)
Share this content: @GarutBerkabar
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!