Audensi Gabungan Komponen LSM Garut dengan DPRD, Tuntut Transparansi dan Pansus Terkait PDAM Tirta Intan

- Jurnalis

Senin, 28 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Bertempat di Ruang Rapat Banggar DPRD Kabupaten Garut, berlangsung audiensi antara gabungan masyarakat yang terdiri dari komponen LSM Garut dengan Komisi I dan Komisi III DPRD Garut. Kegiatan yang dimulai pukul 09.35 WIB ini dipimpin oleh Ketua GNID, Rudi Supriadi, dengan melibatkan sekitar 20 peserta. Agenda utama audiensi adalah peninjauan ulang terhadap pengangkatan direksi PDAM Tirta Intan serta desakan kepada DPRD Garut untuk segera membentuk Panitia Khusus (Pansus). Senin,(28/10/2024).

Penerima Audiensi dari Pihak Legislatif:

1. Ketua Komisi III DPRD Garut, Aji Kurnia

2. Wakil Ketua Komisi III, H. Erwin Hamdani, SE

3. Sekretaris Komisi III, Mohamad Bagas

4. Beberapa anggota Komisi I dan III lainnya, termasuk Ihat Solihat, Asep Mulyana, Chea Aprilia, Riyanti Nawawi, H. Iman Alirahman, Fahad Fauzi, dan Luqi Sa’adilah Farindani.

Penerima dari Pihak Eksekutif:

1. Sekda Kabupaten Garut, Drs. H. Nurdin Yana, MH., M.Si

2. Asisten Pemerintahan, Drs. H. Bambang Hafid

3. Beberapa staf ahli, asisten daerah, Kabag Hukum, dan Kabag Ekonomi Setda Garut.

Tuntutan yang Disampaikan oleh Komponen LSM Garut:

1. Meminta evaluasi terkait pengangkatan kembali direksi PDAM Tirta Intan.

2. Menghendaki transparansi dalam pemilihan direksi PDAM.

3. Menuntut pembentukan Pansus oleh DPRD Garut untuk menangani berbagai permasalahan di PDAM Tirta Intan.

4. Kritik terhadap kenaikan tarif PDAM yang dinilai tidak masuk akal oleh masyarakat.

5. Mengeluhkan adanya pipa bocor dan kurangnya respons PDAM terhadap keluhan masyarakat.

6. Dugaan adanya indikasi pelanggaran di lingkungan direksi PDAM Tirta Intan.

Tanggapan dari Perwakilan Eksekutif dan Legislatif:

Sekda Garut, Drs. H. Nurdin Yana, menyatakan bahwa pengangkatan direksi dilakukan dengan penilaian kinerja yang dinilai baik dan mengacu pada peraturan yang berlaku. Perwakilan staf ahli PDAM menambahkan bahwa evaluasi terhadap laporan pelayanan telah dilakukan dan mereka berupaya memperbaiki sistem pencatatan meter serta layanan pengaduan.

H. Iman Alirahman, anggota Komisi I DPRD Garut, menekankan pentingnya ketaatan pada peraturan dalam pengangkatan direksi. Wakil Ketua Komisi III, H. Erwin Hamdani, menekankan bahwa DPRD akan melakukan kajian mendalam terhadap tuntutan yang diajukan.

Kesimpulan Audiensi:

1. Pengangkatan direksi Perumda Tirta Intan Garut akan dikaji ulang sesuai dengan peraturan yang berlaku.

2. Fungsi pengawasan Pemda Garut terhadap BUMD akan ditingkatkan.

Pantauan awak media di lokasi, Audiensi berlangsung aman dan kondusif hingga selesai pada pukul 12.00 WIB. (Fik)
Baca Juga :  Perubahan APBD 2026 Garut Diarahkan untuk Jawab Kebutuhan Warga
Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bantu Warga Dapatkan Layanan Medis, PDGI Garut Gelar Operasi Celah Bibir dan Cabut Gigi Gratis
Pascakebakaran Pasar Andir, Pemkab Garut Mulai Bersihkan Lokasi dan Siapkan Pasar Darurat
Anggaran Jaminan Kesehatan Garut Tembus Rp196 Miliar, Pemkab Tata Ulang Kepesertaan PBI
Garut Matangkan Transformasi RSUD dr. Slamet, Standar Smart Hospital Jadi Acuan Pengembangan
Api Mengamuk di Pasar Andir Garut, 26 Kios Terdampak
Operasi Pekat di Cilawu, Polisi Sita 9 Botol Minuman Beralkohol
Alarm Berbunyi Dini Hari, Aksi Curanmor di Cibatu Berujung Penangkapan
Bulan Dana PMI Garut 2026 Resmi Dimulai, Syakur Dorong Kepedulian Kemanusiaan
Berita ini 10 kali dibaca