Kapolsek Cibatu AKP Wawan, SH, berdasarkan keterangan saksi Juherman (40) dan Ayi (45), menyatakan korban tertemper kereta api yang melaju dari barat ke timur. Polsek Cibatu segera mengevakuasi korban dan melakukan identifikasi di lokasi kejadian.
Korban telah dibawa ke PKM Cibatu dan kemudian diserahkan kepada keluarga, yang menolak otopsi dan menerima kejadian tersebut sebagai musibah. AKP Wawan berharap insiden ini menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati saat berada di dekat rel kereta api. (DN)