Loading Now

Polres Garut Gelar Patroli Hunting, Targetkan Pelanggaran Lalu Lintas

GARUT BERKABAR – Pada Rabu, 10 Juli 2024, Polres Garut melaksanakan patroli hunting yang dipimpin oleh Kanit Turjawali, IPDA Ade Sulaeman. Kegiatan ini berlangsung di Jln. Si Gobing, pertigaan Jalan Ibrahim Adjie, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Sasaran patroli ini adalah pelanggaran lalu lintas seperti penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi, tidak memakai helm SNI, dan kendaraan material yang tidak menutupi muatannya dengan terpal.

IPDA Ade Sulaeman juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas. Kegiatan ini merupakan persiapan untuk Operasi Lodaya 2024 yang akan berlangsung dari 15 hingga 28 Juli. Selain memberikan imbauan, IPDA Ade Sulaeman menegaskan bahwa pelanggar peraturan lalu lintas akan dikenakan tilang manual. (AS)

Share this content: