Polres Garut Gelar Patroli Hunting, Targetkan Pelanggaran Lalu Lintas

- Jurnalis

Kamis, 11 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT BERKABAR – Pada Rabu, 10 Juli 2024, Polres Garut melaksanakan patroli hunting yang dipimpin oleh Kanit Turjawali, IPDA Ade Sulaeman. Kegiatan ini berlangsung di Jln. Si Gobing, pertigaan Jalan Ibrahim Adjie, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Sasaran patroli ini adalah pelanggaran lalu lintas seperti penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi, tidak memakai helm SNI, dan kendaraan material yang tidak menutupi muatannya dengan terpal.

IPDA Ade Sulaeman juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas. Kegiatan ini merupakan persiapan untuk Operasi Lodaya 2024 yang akan berlangsung dari 15 hingga 28 Juli. Selain memberikan imbauan, IPDA Ade Sulaeman menegaskan bahwa pelanggar peraturan lalu lintas akan dikenakan tilang manual. (AS)
Baca Juga :  Terkait Larangan Delman Beroperasi di Wilayah Limbangan dan Malangbong : Ini Jawaban Dari Iptu Aang Kasat Lantas Polres Garut

Berita Terkait

Polres Garut Peringati Hari Juang Polri 2025, Kokohkan Komitmen Bhayangkara untuk Bangsa
Polsek Cibatu Tanggap Atasi Kebakaran Rumah Warga di Pasir Junti
10 Ribu Anak Ayam Tewas Terpanggang, Kandang di Selaawi Jadi Lautan Api
Getaran Terasa di Sejumlah Wilayah, Gempa M4,4 Guncang Pangandaran dari Laut
“Dia Hanya Ingin Makan Gratis” Tangis Ibu Penjual Gorengan Usai Putrinya Tewas dalam Kerumunan Pesta Rakyat
Duka di Tengah Pesta: Tiga Tewas dalam Tragedi Kerumunan di Pendopo Garut
Akad Cinta Dua Keluarga Besar: Wakil Bupati Garut dan Putra Gubernur Jabar Resmi Bersatu
Garut Jadi Tuan Rumah Jambore Nasional V Taft Diesel Indonesia: Sorotan pada Wisata Alam dan Pelestarian Lingkungan
Berita ini 1 kali dibaca