Polres Garut Akan Tindak Tegas Kendaraan Sumbu 3 yang Melintas Pada H-5

- Jurnalis

Jumat, 5 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut Berkabar – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Garut akan menindak tindak tegas kendaraan sumbu 3 atau lebih yang masih melintas di Jalur Mudik selatan atau jalan Nasional Limbangan – Malangbong, Garut.

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.S.I., melalui Kasat Lantas Iptu Aang Suhandi mengatakan hal ini telah tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri.

SKB ini sudah di keluarkan dari mulai tanggal 5 Maret 2024 nomer SKB 7/II/ tahun 2024 tentang pengaturan lalu lintas serta penyeberangan jalan selama arus mudik dan balik lebaran 1445 H/2024.

Lanjut Aang, hari ini H-5 Jum’at 5 April 2024 dari mulai pukul 09.00 WIB sampai nanti hari Selasa tanggal 16 April 2024 pukul 09.00 WIB.

“Dalam SKB ini pemberian pelarangan terhadap kendaraan sumbu 3 atau lebih yang melintas jalur mudik Limbangan – Malangbong.” Ujar Aang. Jum’at (05/04/2024).

Iptu Aang Andi menegaskan di H-5 arus mudik lebaran ini kendaran barang di larang untuk beroperasi melintas jalur Limbangan sampai Malangbong.

“Kami himbau kendaraan barang sumbu tiga atau lebih untuk tidak beroperasi melintasi jalur mudik selatan Garut ini. Bila itu masih di lakukan Kami akan melakukan penindakan di lapangan,”tegasnya.

Terkait penindakan tersebut, jelas Aang, pihaknya sudah melakukan koordinasi yang tertuang dalam pasal 301 juncto pasal 125 undang -undang lalu lintas jalan raya, undang -undang nomer 2 tahun 2009. Bahwa, menurutnya, setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor angkutan barang yang tidak menggunakan jaringan jalan sesuai dengan kelas jalan.

“Jadi jaringan jalan sesuai dengan kelas jalan ini sesuai SKB 3 Menteri bahwa mulai dari hari Jum’at 5 April 2024 sampai selasa 16 April 2024 di batasi,”ujarnya.

Oleh karenanya, Kasat Lantas Polres Garut Iptu Aang Andi Suhandi sekali lagi menghimbau kepada pengusaha -perusahaan, driver-driver pengangkut barang terutama barang hasil galian, hasil tambang, berhenti beroperasi.

“Kita hormati masyarakat yang akan mudik dan balik supaya terciptanya keamanan, ketertiban, dan keselamatan berlalulintas dalam rangka arus mudik dan balik lebaran 2024,”imbaunya.
Aang menyatakan jika masih membandel kendaraan sumbu tiga ini melintas di jalan ini, pihaknya tidak akan segan-segan melakukan penindakan penilangan dengan Etle maupun manual.
“Kita akan tindak tegas bila ada kendaraan sumbu 3 yang masih membandel beroperasi melintasi jalur mudik Limbangan – Malangbong Garut,”pungkasnya. (DK)
Baca Juga :  Mahasiswa Garut Diimbau Siap Menjadi Entrepreneur Digital
Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua DPRD Aris Munandar Dampingi Bupati Garut pada Peringatan 1 Muharam, Semangat Hijrah dan Perencanaan Haji Menjadi Fokus Utama
Wakil Ketua DPRD Garut Ayi Suryana Ajak Semua Pihak Perkuat Peran Guru demi Masa Depan Pendidikan
RW 23 Griya Pamoyanan 3 Resmi Dilantik, Warga Kini Miliki Kepengurusan Definitif untuk Layanan Administrasi
Ketua DPRD Garut Dampingi Bupati Terima LHP BPK, Garut Pertahankan Komitmen Tata Kelola Keuangan Daerah
Monitoring MBG di Tarogong Kaler, Kecamatan Perkuat Pengawasan Demi Jaminan Kualitas Layanan Gizi
Pentas Kreativitas Siswa Sekolah Pelangi Warnai Pendopo Garut, Pemkab Dorong Pendidikan Berbasis Karakter
Bayi Laki-Laki Ditemukan Dalam Tas di Permukiman Warga Sukagalih, Polisi Lakukan Penyelidikan
Dua Truk Bertabrakan di Jalur Malangbong, Polisi Sigap Lakukan Penanganan dan Evakuasi
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 19:22 WIB

Ketua DPRD Aris Munandar Dampingi Bupati Garut pada Peringatan 1 Muharam, Semangat Hijrah dan Perencanaan Haji Menjadi Fokus Utama

Senin, 15 Juni 2026 - 09:48 WIB

Wakil Ketua DPRD Garut Ayi Suryana Ajak Semua Pihak Perkuat Peran Guru demi Masa Depan Pendidikan

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:34 WIB

RW 23 Griya Pamoyanan 3 Resmi Dilantik, Warga Kini Miliki Kepengurusan Definitif untuk Layanan Administrasi

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:28 WIB

Ketua DPRD Garut Dampingi Bupati Terima LHP BPK, Garut Pertahankan Komitmen Tata Kelola Keuangan Daerah

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:19 WIB

Monitoring MBG di Tarogong Kaler, Kecamatan Perkuat Pengawasan Demi Jaminan Kualitas Layanan Gizi

Berita Terbaru