
GARUT BERKABAR, Tarogong Kaler — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara tingkat kabupaten untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Garut pada Pilkada 2024. Acara ini digelar di Ballroom Hotel Santika, Jalan Cipanas Baru, Kecamatan Tarogong Kaler, Kamis (5/12/2024).
Ketua KPU Garut, Dian Hasanudin, menyatakan bahwa rapat pleno ini adalah salah satu tahapan penting dalam proses Pilkada 2024. Menurut Dian, kegiatan ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemilu di Kabupaten Garut.
“Rapat pleno ini dilakukan secara terbuka, memungkinkan semua pihak untuk melihat dan mengakses prosesnya. Kami juga mengundang berbagai pihak untuk terlibat langsung, sehingga transparansi dapat terjaga,” ujar Dian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dian menjelaskan bahwa logistik pemilu dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) telah terkumpul sejak Senin (2/12/2024). Awalnya, sinkronisasi dan rapat pleno dijadwalkan pada 3-4 Desember 2024, tetapi karena kendala teknis, kegiatan ini baru dapat dilaksanakan hari ini.
Meskipun batas akhir pengumpulan logistik ke KPU Provinsi Jawa Barat adalah 6 Desember 2024, Dian menyebutkan bahwa pihaknya menargetkan penyelesaian rapat pleno pada hari ini agar rekapitulasi dapat segera disampaikan ke tingkat provinsi.
“Hingga saat ini, alhamdulillah semua berjalan lancar. Seluruh saksi hadir, Bawaslu hadir lengkap, dan teman-teman PPK juga semuanya hadir,” tambah Dian.
Dalam pelaksanaan rapat pleno, PPK dari 42 kecamatan di Kabupaten Garut membacakan hasil perolehan suara pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Garut. Hingga pukul 13.45 WIB, hasil rekapitulasi dari 21 kecamatan telah selesai dibacakan.
KPU Garut juga menyediakan fasilitas bagi masyarakat untuk menyaksikan proses rapat pleno secara langsung melalui livestreaming di kanal YouTube resmi KPU Kabupaten Garut. (Taufik).