GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut Masa Sidang I Tahun Sidang 2024. Agenda rapat ini meliputi Penyampaian Laporan Reses dan Laporan Kinerja DPRD Akhir Tahun 2024, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Garut, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Jum’at (27/12/2024).
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Dalam pidatonya, Barnas menegaskan pentingnya peran DPRD sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan dan pelayanan publik. Ia mengapresiasi kerja sama antara DPRD dan pemerintah daerah sepanjang tahun 2024, yang menghasilkan berbagai kebijakan dan produk legislasi.
“Capaian yang kita raih merupakan hasil sinergi yang solid antara eksekutif dan legislatif, ditambah dukungan penuh dari masyarakat,” ujar Barnas.
Ia juga menyebutkan, DPRD Kabupaten Garut telah menjalankan fungsinya dengan baik sesuai peraturan perundang-undangan, termasuk menyusun dan menetapkan 11 peraturan daerah sepanjang tahun ini. Saat ini, DPRD dan pemerintah daerah tengah menyelesaikan rancangan peraturan daerah tentang APBD Kabupaten Garut tahun 2025.
Menghadapi tantangan tahun mendatang, Barnas mengajak seluruh pihak untuk tetap fokus pada target pembangunan prioritas yang selaras dengan arahan provinsi dan pusat. Ia juga menekankan pentingnya memanfaatkan hasil reses DPRD untuk merancang kebijakan yang benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat.
“Pemerintah daerah akan memastikan aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui reses dapat terwujud dalam bentuk program nyata,” tambahnya.
Barnas berharap kolaborasi eksekutif dan legislatif dapat terus diperkuat demi mencapai pembangunan yang lebih baik di masa depan.
“Kami menghargai berbagai masukan dan saran yang diberikan, karena kesepahaman antara eksekutif dan legislatif adalah kunci keberhasilan pembangunan daerah,” tutup Barnas.(Red)
Share this content: @GarutBerkabar