Pj. Bupati Garut Serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah kepada BPK RI, Harap Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian untuk Kesembilan Kalinya

- Jurnalis

Jumat, 22 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, bersama Pj. Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, dan tiga kepala daerah lainnya hadir bersama adalan acara penyerahan LKPD Tahun 2023, Jum'at (22/3/2024), di kantor BPK Perwakilan Jabar, Kota Bandung.

Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, bersama Pj. Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, dan tiga kepala daerah lainnya hadir bersama adalan acara penyerahan LKPD Tahun 2023, Jum'at (22/3/2024), di kantor BPK Perwakilan Jabar, Kota Bandung.

GARUT BERKABAR, KOTA BANDUNG — Barnas Adjidin, Penjabat (Pj) Bupati Garut, bersama Pj. Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, dan tiga kepala daerah lainnya menghadiri acara penting penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, yang digelar di kantor BPK Perwakilan Jabar, Kota Bandung, pada Jumat (23/3/2024).

 

Tidak hanya Kabupaten Garut, tetapi juga Purwakarta, Bandung Barat, dan Tasikmalaya turut menyerahkan LKPD Tahun 2023 kepada BPK RI dalam kondisi Unaudited.

 

 

Penyerahan ini merupakan kewajiban yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara Pasal 56 Ayat 3, yang memerintahkan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah harus diserahkan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.Pada kesempatan ini, Bey Machmudin menegaskan pentingnya laporan keuangan yang profesional dan akuntabel, serta sebagai bentuk kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  Reaktivasi Jalur Kereta Jadi Strategi Gubernur Dedi Mulyadi Dorong Pariwisata dan Distribusi Pertanian Garut

 

LKPD Provinsi Jabar tahun 2023 telah direviu oleh Inspektorat sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan.

 

Pemda Provinsi Jabar telah meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 12 tahun berturut-turut, dan berharap dapat mempertahankan prestasi tersebut untuk tahun yang ke-13.

 

Hal ini sejalan dengan tujuan menciptakan pengelolaan keuangan daerah yang profesional demi kebermanfaatan masyarakat.

 

 

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jabar, Sudarminto Eko Putra, menjelaskan tujuan pemeriksaan laporan keuangan, antara lain menilai kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) dan efektivitas Satuan Pengawas Intern (SPI), serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan kecukupan pengungkapan.

Baca Juga :  Kreativitas dan Syiar dalam Perayaan HUT ke-25 Dharma Wanita Garut

 

Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Daerah adalah pemeriksaan yang mandatori oleh BPK sesuai dengan amanat UU No 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

 

Hasil pemeriksaan akan diterbitkan setelah pemeriksaan terinci selesai dilaksanakan, dan akan disampaikan kepada DPRD sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Bagi Kabupaten Garut, prestasi meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian telah diraih selama 8 tahun berturut-turut sejak pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2015.

 

Dengan harapan meraih opini yang sama pada tahun ini, Pemda Kabupaten Garut berpotensi untuk meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian untuk yang kesembilan kalinya.(Panji).

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemenkes RI Resmikan Klinik Utama Rotinsulu Garut, Perkuat Layanan Paru dan Penanggulangan TB
Garut Mantapkan Langkah Turunkan Stunting Lewat Talkshow FOKUS Radio Intan
Bupati Garut Dianugerahi LAN Award 2025, Diakui sebagai Pemimpin Transformasi
Pemkab Garut Dorong Penguatan Merit Sistem melalui Sosialisasi Manajemen Talenta untuk 1000 ASN
PPI Garut Resmi Dikukuhkan, Bupati Syakur: “Pensiun Bukan Akhir, Tapi Awal Peran Baru”
Pasar Ciawitali Dibidik Jadi Pasar Andalan, Bupati Garut Tinjau Progres Renovasi
Pemkab Garut Perkuat Pemahaman ASN Menjelang Pemberlakuan KUHP Baru 2026
Kades Barusari Raih Penghargaan Nasional, Bupati Garut Apresiasi Prestasi Peacemaker Justice Award 2025
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 17:32 WIB

Kemenkes RI Resmikan Klinik Utama Rotinsulu Garut, Perkuat Layanan Paru dan Penanggulangan TB

Kamis, 4 Desember 2025 - 17:23 WIB

Garut Mantapkan Langkah Turunkan Stunting Lewat Talkshow FOKUS Radio Intan

Rabu, 3 Desember 2025 - 18:47 WIB

Bupati Garut Dianugerahi LAN Award 2025, Diakui sebagai Pemimpin Transformasi

Selasa, 2 Desember 2025 - 19:40 WIB

PPI Garut Resmi Dikukuhkan, Bupati Syakur: “Pensiun Bukan Akhir, Tapi Awal Peran Baru”

Selasa, 2 Desember 2025 - 07:22 WIB

Pasar Ciawitali Dibidik Jadi Pasar Andalan, Bupati Garut Tinjau Progres Renovasi

Berita Terbaru